KPK Periksa Ridwan Kamil Terkait dengan Kasus Dugaan Korupsi Dana Iklan BJB
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.(foto: dok Pemprov Jabar)
MERAHPUTIH.COM - KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Lembaga antikorupsi itu menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ridwan Kamil dalam pekan ini. Ridwan Kamil dipanggil untuk diperiksa dalam dugaan korupsi dana iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).
Pelaksana tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyebutkan surat panggilan pemeriksaan sudah dikirim ke Ridwan Kamil pada pekan lalu. "Kami yakin sudah sampai suratnya," ucapnya kepada wartawan di Jakarta dikutip Selasa (2/12).
Asep yakin RK akan hadir untuk menjalani pemeriksaan. “Kami meyakini Pak RK akan hadir memenuhi penjadwalan pemeriksaan oleh penyidik,” ungkap dia.
Selain itu, KPK juga akan meminta konfirmasi kepada Ridwan Kamil ihwal aliran dana kepada Corporate Secretary of Bank BJB.
Baca juga:
KPK Tunggu Iktikad Baik Ridwan Kamil Datang Pemeriksaan Hari Ini
Dalam kasus korupsi Bank BJB ini, KPK telah menetapkan lima tersangka. Mereka diduga merugikan bank pembangunan daerah Jawa Barat dan Banten itu sebesar Rp 222 miliar.
Kelima tersangka itu yakni eks Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi, pemimpin Divisi Corporate Secretary of Bank BJB Widi Hartoto, pengendali agensi Arteja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Ikin Asikin Dulmanan, pengendali agensi Wahana Semesta Bandung Ekspress dan BSC Advertising Suhendrik, serta pengendali agensi Cipta Karya Mandiri Bersama dan Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma.
Yuddy Renaldi dan Widi Hartoto menyiapkan agensi-agensi tersebut untuk memenuhi kebutuhan dana non-budgeter. Penunjukan agensi tanpa tender tersebut juga tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku di internal BJB mengenai pengadaan barang dan jasa.
Keduanya juga diduga turut mengatur agensi yang memenangkan penempatan iklan tersebut. Beberapa saat sebelum KPK mengumumkan penyidikan kasus ini pada 5 Maret lalu, Yuddy mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Dirut BJB.
Tentang kerugian negara sekitar Rp222 miliar, jumlah itu merupakan akumulasi dari dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank BJB selama 2021-2023.(knu)
Baca juga:
KPK Berencana Korek Ridwan Kamil, Surat Panggilan Sudah Dikirim Akhir November
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
KPK Periksa Ridwan Kamil Terkait dengan Kasus Dugaan Korupsi Dana Iklan BJB
Ridwan Kamil Dipanggil KPK, Diminta Klarifikasi soal Dugaan Aliran Dana Iklan Bank BJB
KPK Tunggu Iktikad Baik Ridwan Kamil Datang Pemeriksaan Hari Ini
Kasus Korupsi Kuota Haji Menguat: KPK Datangi KBRI dan Kementerian Haji Arab Saudi
Terima Duit Haram Rp 12,3 Miliar, ASN dan Komisaris Swasta Tersangka Baru Kasus DJKA Kemenhub
KPK Berencana Korek Ridwan Kamil, Surat Panggilan Sudah Dikirim Akhir November
Disidang dalam Kasus Korupsi, Benjamin Netanyahu Minta Pengampunan dari Presiden Israel
KPK Yakin Hakim Praperadilan Buronan Korupsi E-KTP Paulus Tannos Akan Tolak Gugatan Berdasarkan SEMA
Ira Puspadewi Bebas, KPK Tetap Sidik Dugaan Korupsi ASDP Fokus ke Tersangka Swasta
Pagi Sampai Sore, KPK Beberkan Tahapan Prosedur Pembebasan Ira Puspadewi dkk