Kasus Pungli Dipastikan Tak Hambat Pemakaman Jenazah COVID-19 di TPU Cikadut

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 12 Juli 2021
Kasus Pungli Dipastikan Tak Hambat Pemakaman Jenazah COVID-19 di TPU Cikadut

Kepala Dinas Tata Ruang Kota Bandung, Bambang Suhari. (Foto: MP/Humas Bandung)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kasus pungli terhadap keluarga korban COVID-19 di TPU Cikadut, Bandung dipastikan tidak menganggu penguburan jenazah.

Kepala Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bandung Bambang Suhari mengatakan, proses pemakaman jenazah tetap berlangsung seperti biasa.

“Pelayanan tetap berjalan dan itu memang kewajiban kami melayani. Tadi sudah ada beberapa jenazah yang dimakamkan,” ucap Bambang, Minggu (11/7).

Sesuai dengan regulasi Pemkot Bandung, kata Bambang, TPU Cikadut khusus untuk pemakaman jenazah COVID-19 asal Kota Bandung. Seluruh warga yang meninggal dengan riwayat kasus COVID-19 dimakamkan tanpa memandang latar belakang suku, agama, dan golongan.

Baca Juga:

Kang Emil Pastikan Pelaku Dugaan Pungli di TPU Cikadut Diproses Hukum

Dengan kata lain, TPU Cikadut menjadi bagian dari fasilitas penanganan COVID-19 yang sepenuhnya ditanggung oleh Pemkot Bandung. Sehingga proses pemakaman jenazah gratis.

“Tidak ada niat dari Pemerintah Kota Bandung untuk membeda-bedakan. Semua kami fasilitasi dan dijamin tanpa membeda-bedakan. Dan tidak boleh ada pungutan apa pun,” tegasnya.

Bambang tak memungkiri petugas di lapangan kerap kewalahan. Sebab, dalam satu hari jenazah yang datang untuk dimakamkan di TPU Cikadut cukup banyak.

TPU Cikadut. (Foto: MP/Humas Pemkot Bandung)
TPU Cikadut. (Foto: MP/Humas Pemkot Bandung)


Bambang juga memohon kepada ahli waris untuk bisa bersabar apabila proses pemakaman di TPU Cikadut memakan waktu cukup lama. Mengingat pemakaman harus antre.

Menurutnya, petugas di TPU Cikadut pernah memakamkan 65 jenazah per harinya. Guna menyiasati peningkatan ini, Distaru Kota Bandung bahkan mendatangkan petugas dari TPU lain.

“Kita sudah mendata SDM dari TPU lain untuk diperbantukan. Sudah dikonsolidasikan dengan kepala TPU di Kota Bandung untuk mengirimkan tenaga bantuan,” katanya.

Baca Juga:

Pemkot Solo Sediakan TPU Khusus COVID-19 Berkapasitas 2.000 Jenazah

Terkait oknum petugas yang melakukan pungli, Bambang memastikan telah memberhentikannya. Kemudian diproses lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

“Saya hari ini memerintahkan kepala UPT untuk memberhentikan oknum yang bersangkutan. Karena sudah ada bukti kuat dan autentik yang bersangkutan menerima uang, meskipun konon kabarnya dikembalikan,” tuturnya. (Imanha/Jawa Barat)

Baca Juga:

Pemkot Bandung Pecat Pemikul Jenazah TPU Cikadut karena Dugaan Pungli

#PPKM Darurat #Kasus Korupsi #Kota Bandung
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Nasib Penahanan Bupati Gowa Ditentukan setelah Pemeriksaan
Kasus yang menjerat HT berkaitan dengan dugaan pemerasan dan gratifikasi pengurusan sejumlah perizinan di Kabupaten Gowa periode 2025-2026 serta dugaan TPPU.
Dwi Astarini - Senin, 28 September 2026
Nasib Penahanan Bupati Gowa Ditentukan setelah Pemeriksaan
Indonesia
Bupati Gowa Jadi Tersangka, Polisi Ungkap 4 Dugaan Permintaan Uang dan Rumah
Kortas Tipikor Polri menetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka dugaan korupsi pengurusan PBG dan perizinan pada 2025-2026.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 September 2026
Bupati Gowa Jadi Tersangka, Polisi Ungkap 4 Dugaan Permintaan Uang dan Rumah
Berita Foto
Sidang Putusan Banding Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Terdakwa Nadiem Anwar Makarim memeluk istrinya usai sidang putusan banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 24 September 2026
Sidang Putusan Banding Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Indonesia
Nadiem Jalani Sidang Putusan Banding Terkait Vonis 10 Tahun Korupsi Chromebook
Adapun Nadiem mengajukan banding atas vonis kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM)
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
Nadiem Jalani Sidang Putusan Banding Terkait Vonis 10 Tahun Korupsi Chromebook
Indonesia
Bupati Sirajudin Lasena Dicokok di Hotel Berbintang Jakarta, KPK Beri Petunjuk Lagi Apa
KPK dalami agenda Bupati Bolmut Sirajudin Lasena sewa 2 kamar hotel di Jakarta sebelum terjaring OTT. Ditemukan uang Rp130 juta di lokasi.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Bupati Sirajudin Lasena Dicokok di Hotel Berbintang Jakarta, KPK Beri Petunjuk Lagi Apa
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Sirajudin Lasena ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Indonesia
Modus Legislator Vinna Ledy Hadiah Pinjam Nama Adik Terbongkar! KPK Sita Mobil Ketiga Hadiah Pengusaha
KPK kembali menyita mobil mewah Innova Zenix milik anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy yang diatasnamakan adiknya dari pengusaha EBS.
Wisnu Cipto - Selasa, 22 September 2026
Modus Legislator Vinna Ledy Hadiah Pinjam Nama Adik Terbongkar! KPK Sita Mobil Ketiga Hadiah Pengusaha
Indonesia
KPK Ungkap OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Terkait Proyek Infrastruktur Jalan
Dugaan penerimaan tersebut terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.
Dwi Astarini - Senin, 21 September 2026
KPK Ungkap OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Terkait Proyek Infrastruktur Jalan
Indonesia
KPK Incar Gurita Aset Mewah Ipda Polisi Yayat di Skandal Suap Bupati Bekasi
Ipda Polisi Yayat Sudrajat menguasai belasan aset mewah hasil aliran suap proyek Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang.
Wisnu Cipto - Senin, 21 September 2026
KPK Incar Gurita Aset Mewah Ipda Polisi Yayat di Skandal Suap Bupati Bekasi
Indonesia
Kuasa Hukum Silmy Karim Soroti Prosedur Upaya Paksa KPK di Praperadilan
Salah satu yang dipersoalkan berkaitan dengan kesesuaian surat, tanggal, dan prosedur dalam proses penyidikan.
Dwi Astarini - Senin, 21 September 2026
Kuasa Hukum Silmy Karim Soroti Prosedur Upaya Paksa KPK di Praperadilan
Bagikan