Kasus Pungli Dipastikan Tak Hambat Pemakaman Jenazah COVID-19 di TPU Cikadut

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 12 Juli 2021
Kasus Pungli Dipastikan Tak Hambat Pemakaman Jenazah COVID-19 di TPU Cikadut

Kepala Dinas Tata Ruang Kota Bandung, Bambang Suhari. (Foto: MP/Humas Bandung)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Kasus pungli terhadap keluarga korban COVID-19 di TPU Cikadut, Bandung dipastikan tidak menganggu penguburan jenazah.

Kepala Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bandung Bambang Suhari mengatakan, proses pemakaman jenazah tetap berlangsung seperti biasa.

“Pelayanan tetap berjalan dan itu memang kewajiban kami melayani. Tadi sudah ada beberapa jenazah yang dimakamkan,” ucap Bambang, Minggu (11/7).

Sesuai dengan regulasi Pemkot Bandung, kata Bambang, TPU Cikadut khusus untuk pemakaman jenazah COVID-19 asal Kota Bandung. Seluruh warga yang meninggal dengan riwayat kasus COVID-19 dimakamkan tanpa memandang latar belakang suku, agama, dan golongan.

Baca Juga:

Kang Emil Pastikan Pelaku Dugaan Pungli di TPU Cikadut Diproses Hukum

Dengan kata lain, TPU Cikadut menjadi bagian dari fasilitas penanganan COVID-19 yang sepenuhnya ditanggung oleh Pemkot Bandung. Sehingga proses pemakaman jenazah gratis.

“Tidak ada niat dari Pemerintah Kota Bandung untuk membeda-bedakan. Semua kami fasilitasi dan dijamin tanpa membeda-bedakan. Dan tidak boleh ada pungutan apa pun,” tegasnya.

Bambang tak memungkiri petugas di lapangan kerap kewalahan. Sebab, dalam satu hari jenazah yang datang untuk dimakamkan di TPU Cikadut cukup banyak.

TPU Cikadut. (Foto: MP/Humas Pemkot Bandung)
TPU Cikadut. (Foto: MP/Humas Pemkot Bandung)


Bambang juga memohon kepada ahli waris untuk bisa bersabar apabila proses pemakaman di TPU Cikadut memakan waktu cukup lama. Mengingat pemakaman harus antre.

Menurutnya, petugas di TPU Cikadut pernah memakamkan 65 jenazah per harinya. Guna menyiasati peningkatan ini, Distaru Kota Bandung bahkan mendatangkan petugas dari TPU lain.

“Kita sudah mendata SDM dari TPU lain untuk diperbantukan. Sudah dikonsolidasikan dengan kepala TPU di Kota Bandung untuk mengirimkan tenaga bantuan,” katanya.

Baca Juga:

Pemkot Solo Sediakan TPU Khusus COVID-19 Berkapasitas 2.000 Jenazah

Terkait oknum petugas yang melakukan pungli, Bambang memastikan telah memberhentikannya. Kemudian diproses lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

“Saya hari ini memerintahkan kepala UPT untuk memberhentikan oknum yang bersangkutan. Karena sudah ada bukti kuat dan autentik yang bersangkutan menerima uang, meskipun konon kabarnya dikembalikan,” tuturnya. (Imanha/Jawa Barat)

Baca Juga:

Pemkot Bandung Pecat Pemikul Jenazah TPU Cikadut karena Dugaan Pungli

#PPKM Darurat #Kasus Korupsi #Kota Bandung
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Nadiem Makarim jadi Tersangka, Bukti Gurita Korupsi sudah ‘Mencengkeram’ Sistem Pendidikan di Indonesia
Mengungkap krisis moral dan rendahnya integritas yang jauh lebih dalam.
Dwi Astarini - Minggu, 07 September 2025
Nadiem Makarim jadi Tersangka, Bukti Gurita Korupsi sudah ‘Mencengkeram’ Sistem Pendidikan di Indonesia
Indonesia
Awal Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Terbongkar, Dari ‘Kesepakatan’ Nadiem dengan Google
Berawal dari serangkaian pertemuan intensif yang terjadi pada Februari 2020.
Dwi Astarini - Jumat, 05 September 2025
Awal Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Terbongkar, Dari ‘Kesepakatan’ Nadiem dengan Google
Indonesia
Bantah Lakukan Korupsi, Nadiem: Integritas Nomor 1, Tuhan Pasti Melindungi Saya
Ia berpesan untuk keluarga dan empat anaknya agar menguatkan diri.
Dwi Astarini - Jumat, 05 September 2025
Bantah Lakukan Korupsi, Nadiem: Integritas Nomor 1, Tuhan Pasti Melindungi Saya
Indonesia
Nadiem Tersangka Pengadaan Laptop, Kejagung Bongkar Kejanggalan Proyek Digelar Tertutup meski Gunakan Anggaran Negara
Atas permintaan Nadiem, rapat tersebut digelar tertutup.
Dwi Astarini - Kamis, 04 September 2025
Nadiem Tersangka Pengadaan Laptop, Kejagung Bongkar Kejanggalan Proyek Digelar Tertutup meski Gunakan Anggaran Negara
Indonesia
Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Langsung Dipenjara di Rutan Salemba
Kejagung menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Langsung Dipenjara di Rutan Salemba
Indonesia
KPK Periksa Eks Direktur Keuangan Telkom terkait Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina
KPK telah memeriksa sejumlah petinggi dari PT Telkom dan PT Pertamina dalam kasus digitalisasi SPBU.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
KPK Periksa Eks Direktur Keuangan Telkom terkait Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina
Indonesia
Penuhi Panggilan KPK, Ilham Habibie Tanggapi soal Mobil Mercy Warisan BJ Habibie
Mobil Mercedes-Benz atas nama BJ Habibie kabarnya disita penyidik KPK dari tangan eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Penuhi Panggilan KPK, Ilham Habibie Tanggapi soal Mobil Mercy Warisan BJ Habibie
Indonesia
Eks Ketua Banggar DPR Ahmadi Noor Supit Terseret Korupsi Proyek Mempawah
Ahmadi Noor Supit diperiksa sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai Ketua Badan Anggaran DPR RI Tahun 2015.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Eks Ketua Banggar DPR Ahmadi Noor Supit Terseret Korupsi Proyek Mempawah
Indonesia
KPK Panggil Khalid Basalamah Terkait Korupsi Kuota Haji
Selain Khalid, penyidik KPK juga memanggil lima saksi lainnya.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
KPK Panggil Khalid Basalamah Terkait Korupsi Kuota Haji
Indonesia
KPK Tegaskan tak Punya Wewenang Terbitkan Surat Penonaktifan Bupati Pati Sudewo
KPK menegaskan bahwa pihaknya tak punya wewenang untuk menerbitkan surat penonaktifan Bupati Pati, Sudewo.
Soffi Amira - Selasa, 02 September 2025
KPK Tegaskan tak Punya Wewenang Terbitkan Surat Penonaktifan Bupati Pati Sudewo
Bagikan