MERAHPUTIH.COM - PROSES hukum yang menjerat konten kreator Amsal Sitepu menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Amsal menghadapi proses hukum terkait dengan kasus dugaan penggelembungan dalam pembuatan video desa di Kabupaten Karo, Sumatra Utara.
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Chusnunia Chalim (Nunik) menilai kasus Amsal ini harus jadi pelajaran penegak hukum agar berhati-hati dalam menerapkan aturan.
“Jangan sampai salah menerapkan kebijakan karena bisa menjadi bumerang bagi tumbuhnya industri kecil dan para pekerja ekonomi kreatif," kata Nunik dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta dikutip Selasa (31/3).
Komisi VII DPR RI meminta Kementrian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) untuk berperan aktif dalam kasus. Ketegasan Kemenekraf penting agar tidak menjadi preseden bagi para pekerja ekonomi kreatif.
Nunik menambahkan ekonomi kreatif di Indonesia merupakan mesin pertumbuhan ekonomi baru yang krusial, menyumbang nilai PDB sekitar Rp 1.500 triliun-Rp 1.661 triliun pada 2024-2025, dengan kontribusi terhadap PDB nasional mencapai 7,28 persen.
Baca juga:
Kasus Videografer Amsal Sitepu, Cak Imin: Kreativitas Tidak Boleh Dihargai Nol
Sektor ekonomi kreatif menyerap lebih dari 26 juta tenaga kerja dan didominasi subsektor kuliner, fashion, dan kriya, serta memiliki potensi ekspor yang tinggi
"Data tersebut menunjukkan Ekraf merupakan salah satu harapan untuk kesejahteraan, daya ungkit ekonomi tinggi, dan ini jadi salah satu jawaban dari tantangan bonus demografi," katanya.
Legislator dari Fraksi PKB ini menyebut perekonomian Indonesia dan dunia sedang bergeser dari ekonomi ekstraktif menjadi ekonomi kreatif.
"Saya berharap Amsal dibebaskan sepenuhnya dari jeratan hukum," tegasnya.(knu)
Baca juga:
Komisi III DPR Soroti Kasus Videografer Amsal Sitepu, Dorong Pertimbangan Putusan Bebas