DPR Desak Pemerintah Usut Tuntas Data 97 Ribu ASN Fiktif

Selasa, 25 Mei 2021 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) menemukan 97 ribu data Aparatur Sipil Negara (ASN) fiktif. Namun, pemerintah hingga masih memberikan gaji dan dana pensiun.

Terkait temuan itu, Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco mendesak mengusut tuntas kasus tersebut dengan membentuk tim khusus agar permasalahan ini bisa diselesaikan.

Baca Juga

Periksa Staf BCA, KPK Dalami Aliran Uang Suap Walkot Tanjungbalai ke Penyidik Robin

"Mestinya banyak pihak yang mesti mengklarifikasi, perlu dibentuk menurut saya satu tim khusus," kata Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (25/5).

Dasco meminta pemerintah melakukan pengecekan terhadap data tersebut. Ia mengaku merasa prihatin, mengingat pemberian gaji kepada 97.000 PNS gaib itu sudah berlangsung sejak 2014.

"Administrasinya perlu dibenahi dan juga perlu dicek secara tuntas larinya uang pembayaran negara tersebut kepada siapa," ujarnya.

Politikus Gerindra itu menilai bahwa penemuan data misterius hampir 100.000 PNS itu tidak wajar. Sehingga, ia menilai perlu adanya pengusutan lebih lanjut.

"Karena kalau keliru sampai 10 sampai 15 orang kita masih bisa maklum, tapi kalau sampai hampir 100 ribu bahkan lebih ini perlu diusut secara tuntas," ujarnya.

Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan (Korekku) Sufmi Dasco Ahmad. Foto: Yoga/Man
Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan (Korekku) Sufmi Dasco Ahmad. Foto: Yoga/Man

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengungkapkan, sejak Indonesia merdeka, data PNS baru di-update atau dimutakhirkan sebanyak dua kali.

Update pertama dilakukan pada 2002 dengan sistem yang masih manual. Kemudian, update data PNS kedua dilakukan pada 2014.

"Dibayarkan gajinya, membayar iuran pensiun tapi tidak ada orangnya. Dengan data itu, database PNS kita menjadi lebih akurat. Walaupun masih juga yang belum mendaftar pada saat itu," tuturnya. (Knu)

Baca Juga

Kabag MKD DPR Chrysanti Permatasari Mangkir dari Panggilan KPK

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan