Merahpputih.com - Bank Indonesia dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) mingguan pada Selasa (9/6), mengambil keputusan taktis menaikkan suku bunga acuan (BI-Rate) sebesar 25 bps menjadi 5,50 persen.
Langkah moneter ini bertujuan memperkuat fondasi mata uang lokal serta memastikan inflasi domestik tetap berada dalam radar kendali.
Baca juga:
Rupiah Tembus Rp 18.176 dan IHSG Ambles 4%, Komisi XI DPR Ingatkan Efek Domino
Gubernur BI Perry Warjiyo menegaskan kebijakan dongkrak suku bunga acuan ini sengaja meluncur demi meningkatkan imbal hasil investasi portfolio di dalam negeri. Kehadiran stimulus ini diharapkan mampu memulihkan daya pikat pasar keuangan Indonesia bagi investor global.
Sehubungan dengan itu, Bank Indonesia memandang perlu untuk menempuh langkah-langkah lanjutan guna memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah dengan meningkatkan kembali imbal hasil dan sejumlah insentif lain untuk mendorong masuknya aliran investasi asing,
ujar Perry Warjiyo.
Aliran Modal Keluar Picu Pelemahan Rupiah
Evaluasi pasca-RDG Bulanan tanggal 19-20 Mei 2026 menunjukkan pergerakan nilai tukar rupiah bergejolak melebihi perkiraan awal. Kombinasi ketidakpastian pasar global, tingginya permintaan valuta asing internal, serta aksi lego portofolio oleh asing menjadi pemicu utama koreksi tajam ini. Skenario pengetatan moneter ini juga menjadi benteng pertahanan ketahanan eksternal ekonomi nasional demi mengamankan sasaran inflasi tahun 2026 dan 2027.
Berdasarkan data perdagangan pasar spot, berikut visualisasi kondisi bauran kebijakan moneter serta posisi nilai tukar rupiah terkini:
-
Suku Bunga Acuan (BI-Rate): Berada pada posisi 5,50 persen (naik 25 basis poin).
-
Suku Bunga Deposit Facility: Ditetapkan menyentuh angka 4,50 persen.
-
Suku Bunga Lending Facility: Dipatok pada level 6,25 persen.
-
Kurs Pembukaan Selasa Pagi: Berada pada level Rp18.134 per dolar AS.
-
Posisi Penutupan Senin Sore: Melemah 152 poin (0,84 persen) ke posisi Rp18.188 per dolar AS dari level sebelumnya Rp18.036 per dolar AS.
Rapat Mingguan Evaluasi Kebijakan Bauran
Sesuai amanat Undang-undang, Bank Indonesia menggelar RDG Mingguan setiap hari Selasa guna memantau efektivitas pelaksanaan bauran kebijakan.
Baca juga:
BI Rate Naik Jadi 5,25%, Senjata Bank Sentral Kendalikan Inflasi
Forum berkala ini berfungsi mendeteksi dinamika pasar paling aktual secara cepat agar tidak kecolongan oleh sentimen eksternal.
Kenaikan instrumen suku bunga simpanan dan pinjaman pendukung tersebut berlaku efektif sejak pengumuman resmi demi memberikan kepastian hukum bagi pelaku pasar keuangan.