MERAHPUTIH.COM - DESTRY Damayanti kini menghadapi tahapan baru setelah ditunjuk menjalankan tugas sebagai pejabat sementara Gubernur Bank Indonesia (BI). Pemerintah telah menyerahkan surat Presiden kepada DPR terkait dengan pengisian jabatan Gubernur BI. Nama Destry menjadi satu-satunya kandidat yang diajukan Presiden Prabowo Subianto untuk menduduki posisi tersebut secara definitif.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan pengajuan nama Destry merupakan bagian dari tiga surat Presiden yang disampaikan pemerintah kepada DPR pada Senin (10/8).
“Jadi (calon) namanya tunggal ya, satu nama yaitu atas nama Destry Damayanti. Yang sekarang beliau menempati posisi pejabat Gubernur Sementara,” kata Prasetyo di Jakarta, Senin (10/8).
Destry sebelumnya ditetapkan sebagai pejabat sementara Gubernur BI setelah Perry Warjiyo mengundurkan diri dari posisi Gubernur BI pada 25 Juli 2026. Keputusan tersebut diambil melalui Rapat Dewan Gubernur BI sehari setelah pengunduran diri Perry.
Baca juga:
Prabowo Kirim Surat ke DPR, Destry Damayanti Diusulkan Jadi Gubernur BI
Selain calon Gubernur BI, pemerintah juga menyerahkan pengajuan terkait dengan calon pengganti Deputi Gubernur Senior dan Deputi Gubernur BI, calon Komisaris Otoritas Jasa Keuangan, serta calon duta besar untuk sejumlah negara sahabat.
Surat Presiden tersebut diserahkan kepada Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dan dikoordinasikan dengan Ketua DPR Puan Maharani.
Tahapan selanjutnya sepenuhnya mengikuti mekanisme yang berlaku di DPR. Dengan demikian, posisi Destry sebagai pejabat sementara Gubernur BI kini memasuki fase penting menuju kemungkinan pengangkatan sebagai Gubernur BI definitif.(knu)
Baca juga:
Prabowo Ajukan Destry Damayanti sebagai Calon Tunggal Gubernur BI ke DPR