DPR Desak Pemerintah Usut Tuntas Data 97 Ribu ASN Fiktif

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 25 Mei 2021
DPR Desak Pemerintah Usut Tuntas Data 97 Ribu ASN Fiktif

Ilustrasi PNS. (Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) menemukan 97 ribu data Aparatur Sipil Negara (ASN) fiktif. Namun, pemerintah hingga masih memberikan gaji dan dana pensiun.

Terkait temuan itu, Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco mendesak mengusut tuntas kasus tersebut dengan membentuk tim khusus agar permasalahan ini bisa diselesaikan.

Baca Juga

Periksa Staf BCA, KPK Dalami Aliran Uang Suap Walkot Tanjungbalai ke Penyidik Robin

"Mestinya banyak pihak yang mesti mengklarifikasi, perlu dibentuk menurut saya satu tim khusus," kata Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (25/5).

Dasco meminta pemerintah melakukan pengecekan terhadap data tersebut. Ia mengaku merasa prihatin, mengingat pemberian gaji kepada 97.000 PNS gaib itu sudah berlangsung sejak 2014.

"Administrasinya perlu dibenahi dan juga perlu dicek secara tuntas larinya uang pembayaran negara tersebut kepada siapa," ujarnya.

Politikus Gerindra itu menilai bahwa penemuan data misterius hampir 100.000 PNS itu tidak wajar. Sehingga, ia menilai perlu adanya pengusutan lebih lanjut.

"Karena kalau keliru sampai 10 sampai 15 orang kita masih bisa maklum, tapi kalau sampai hampir 100 ribu bahkan lebih ini perlu diusut secara tuntas," ujarnya.

Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan (Korekku) Sufmi Dasco Ahmad. Foto: Yoga/Man
Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan (Korekku) Sufmi Dasco Ahmad. Foto: Yoga/Man

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengungkapkan, sejak Indonesia merdeka, data PNS baru di-update atau dimutakhirkan sebanyak dua kali.

Update pertama dilakukan pada 2002 dengan sistem yang masih manual. Kemudian, update data PNS kedua dilakukan pada 2014.

"Dibayarkan gajinya, membayar iuran pensiun tapi tidak ada orangnya. Dengan data itu, database PNS kita menjadi lebih akurat. Walaupun masih juga yang belum mendaftar pada saat itu," tuturnya. (Knu)

Baca Juga

Kabag MKD DPR Chrysanti Permatasari Mangkir dari Panggilan KPK

#Aparatur Sipil Negara (ASN) #Sufmi Dasco Ahmad #DPR RI
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Resmi Sahkan RUU Polri Jadi Undang-Undang, ini Poin Perubahannya
DPR resmi mengesahkan RUU Polri menjadi undang-undang. Ada beberapa poin perubahan yang disorot.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
DPR Resmi Sahkan RUU Polri Jadi Undang-Undang, ini Poin Perubahannya
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Bisa Bubarkan DPR Lewat Dekrit, Benarkah?
Presiden RI, Prabowo Subianto, dikabarkan bisa membubarkan DPR lewat dekrit. Lalu, apakah informasi ini benar?
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Bisa Bubarkan DPR Lewat Dekrit, Benarkah?
Indonesia
DPR Gelar Rapat dengan BI dan Pemerintah, Fokus Jaga Stabilitas Ekonomi Nasional
DPR RI menggelar rapat bersama BI dan Pemerintah. Pertemuan itu membahas perkembangan kondisi ekonomi Indonesia saat ini.
Soffi Amira - Minggu, 07 Juni 2026
DPR Gelar Rapat dengan BI dan Pemerintah, Fokus Jaga Stabilitas Ekonomi Nasional
Indonesia
DPR Dukung Imunisasi Syarat SPMB, tetapi Hak Pendidikan Anak Harus Tetap Dijamin
Anggota Komisi X DPR RI Andi Muawiyah Ramly (Amure) menanggapi kebijakan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi yang mewajibkan calon peserta didik melampirkan sertifikasi imunisasi lengkap dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang PAUD dan SD.
Frengky Aruan - Sabtu, 06 Juni 2026
DPR Dukung Imunisasi Syarat SPMB, tetapi Hak Pendidikan Anak Harus Tetap Dijamin
Indonesia
Harga MinyaKita bakal Naik, DPR Ingatkan Sanksi Tegas bagi Penimbun dan Permainan Distribusi
Penaikan HET harus diikuti langkah pengawasan yang ketat agar tidak dimanfaatkan oknum untuk menimbun barang atau memainkan distribusi demi meraup keuntungan.
Dwi Astarini - Sabtu, 06 Juni 2026
Harga MinyaKita bakal Naik, DPR Ingatkan Sanksi Tegas bagi Penimbun dan Permainan Distribusi
Indonesia
Pemerintah Diminta Maksimalkan UU P2SK Guna Tahan Kejatuhan Nilai Tukar Rupiah
Cucun menegaskan otoritas keuangan wajib menyikapi pergerakan nilai tukar mata uang secara tepat dan cepat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Pemerintah Diminta Maksimalkan UU P2SK Guna Tahan Kejatuhan Nilai Tukar Rupiah
Indonesia
Harga Obat Terancam Melambung Tingg Buntut Rupiah Melemah, Pemerintah Diminta Bersikap
Pemerintah perlu memperkuat produksi bahan baku obat domestik melalui dukungan riset, insentif industri, dan kolaborasi lintas kementerian
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Harga Obat Terancam Melambung Tingg Buntut Rupiah Melemah, Pemerintah Diminta Bersikap
Indonesia
Mardani Ali Sera Tuntut Pemerintah Jemput Bola ke Pengungsian Kemayoran Buntut Kebakaran Pasar Jiung
Penanganan korban kebakaran Kemayoran wajib mencakup pemulihan fisik serta mental secara terintegrasi melalui posko pelayanan satu pintu
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Mardani Ali Sera Tuntut Pemerintah Jemput Bola ke Pengungsian Kemayoran Buntut Kebakaran Pasar Jiung
Indonesia
Waka Komisi IX DPR Minta Kepala BGN Baru Benahi Tata Kelola MBG, Utamakan Kualitas Gizi
Persoalan yang muncul dalam pelaksanaan MBG selama ini menunjukkan perlunya pembenahan menyeluruh, terutama dalam aspek pengawasan dan kontrol kualitas.
Frengky Aruan - Kamis, 04 Juni 2026
Waka Komisi IX DPR Minta Kepala BGN Baru Benahi Tata Kelola MBG, Utamakan Kualitas Gizi
Indonesia
Sufmi Dasco Ahmad Garansi Revisi UU Pemilu Komisi II DPR Lebih Kebal Gugatan
DPR RI memetik pelajaran penting dari rentetan kekalahan hukum masa lalu
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Sufmi Dasco Ahmad Garansi Revisi UU Pemilu Komisi II DPR Lebih Kebal Gugatan
Bagikan