DPR Desak Pemerintah Usut Tuntas Data 97 Ribu ASN Fiktif

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 25 Mei 2021
DPR Desak Pemerintah Usut Tuntas Data 97 Ribu ASN Fiktif

Ilustrasi PNS. (Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) menemukan 97 ribu data Aparatur Sipil Negara (ASN) fiktif. Namun, pemerintah hingga masih memberikan gaji dan dana pensiun.

Terkait temuan itu, Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco mendesak mengusut tuntas kasus tersebut dengan membentuk tim khusus agar permasalahan ini bisa diselesaikan.

Baca Juga

Periksa Staf BCA, KPK Dalami Aliran Uang Suap Walkot Tanjungbalai ke Penyidik Robin

"Mestinya banyak pihak yang mesti mengklarifikasi, perlu dibentuk menurut saya satu tim khusus," kata Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (25/5).

Dasco meminta pemerintah melakukan pengecekan terhadap data tersebut. Ia mengaku merasa prihatin, mengingat pemberian gaji kepada 97.000 PNS gaib itu sudah berlangsung sejak 2014.

"Administrasinya perlu dibenahi dan juga perlu dicek secara tuntas larinya uang pembayaran negara tersebut kepada siapa," ujarnya.

Politikus Gerindra itu menilai bahwa penemuan data misterius hampir 100.000 PNS itu tidak wajar. Sehingga, ia menilai perlu adanya pengusutan lebih lanjut.

"Karena kalau keliru sampai 10 sampai 15 orang kita masih bisa maklum, tapi kalau sampai hampir 100 ribu bahkan lebih ini perlu diusut secara tuntas," ujarnya.

Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan (Korekku) Sufmi Dasco Ahmad. Foto: Yoga/Man
Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan (Korekku) Sufmi Dasco Ahmad. Foto: Yoga/Man

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengungkapkan, sejak Indonesia merdeka, data PNS baru di-update atau dimutakhirkan sebanyak dua kali.

Update pertama dilakukan pada 2002 dengan sistem yang masih manual. Kemudian, update data PNS kedua dilakukan pada 2014.

"Dibayarkan gajinya, membayar iuran pensiun tapi tidak ada orangnya. Dengan data itu, database PNS kita menjadi lebih akurat. Walaupun masih juga yang belum mendaftar pada saat itu," tuturnya. (Knu)

Baca Juga

Kabag MKD DPR Chrysanti Permatasari Mangkir dari Panggilan KPK

#Aparatur Sipil Negara (ASN) #Sufmi Dasco Ahmad #DPR RI
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Bakal Kawal IKN Jadi Ibu Kota Politik pada 2028 Sesuai Perpres 79/2025
Qodari pernah menjelaskan bahwa IKN akan mulai berfungsi sebagai pusat operasional pemerintahan setelah semua fasilitas eksekutif, legislatif, dan yudikatif selesai dibangun
Angga Yudha Pratama - Selasa, 11 November 2025
DPR Bakal Kawal IKN Jadi Ibu Kota Politik pada 2028 Sesuai Perpres 79/2025
Indonesia
Advokat Usul RUU KUHAP Atur Hak Tersangka dan Sumpah Hakim sebelum Putusan Dibacakan
Memperkuat posisi tersangka agar proses penyidikan berlangsung dengan adil, transparan, dan berprinsip pada kemanusiaan.
Dwi Astarini - Senin, 10 November 2025
Advokat Usul RUU KUHAP Atur Hak Tersangka dan Sumpah Hakim sebelum Putusan Dibacakan
Indonesia
DPR Tegaskan Literasi Keuangan yang Rendah Bikin Rakyat Jadi 'Mangsa Empuk' Rentenir dan Pinjaman Jahat
Komisi XI DPR RI menilai rendahnya literasi keuangan memicu jebakan pinjaman online ilegal dan rentenir.
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
DPR Tegaskan Literasi Keuangan yang Rendah Bikin Rakyat Jadi 'Mangsa Empuk' Rentenir dan Pinjaman Jahat
Indonesia
Alasan Komisi X DPR Ngotot Pakai Metode Kodifikasi untuk Satukan Aturan Pendidikan Nasional, Omnibus Law Dicampakkan?
Komisi X DPR RI memilih pendekatan kodifikasi untuk RUU Sisdiknas, melebur UU Pendidikan Tinggi dan Sisdiknas 2003 menjadi satu payung hukum sistematis
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
Alasan Komisi X DPR Ngotot Pakai Metode Kodifikasi untuk Satukan Aturan Pendidikan Nasional, Omnibus Law Dicampakkan?
Indonesia
DPR Singgung Bahaya Edukasi Minim Tentang Konten Media Sosial
Dasco soroti dugaan pengaruh media sosial dan bullying di balik ledakan bom molotov SMAN 72 Jakarta yang melukai 54 siswa.
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
DPR Singgung Bahaya Edukasi Minim Tentang Konten Media Sosial
Indonesia
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
Sudding singgung perlunya due process of law dan persoalan UU Tipikor terkait DPA
Angga Yudha Pratama - Jumat, 07 November 2025
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
Indonesia
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
Komisi III DPR mendesak polisi untuk mengusut tuntas kebakaran rumah hakim kasus korupsi PUPR Sumut.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
Indonesia
Pelarangan Produk Impor untuk MBG, Komisi VII : bakal Untungkan Produsen Lokal
Kebijakan tersebut dinilai sebagai bentuk keberpihakan pemerintah terhadap produk lokal dan pelaku usaha kecil di dalam negeri.
Dwi Astarini - Kamis, 06 November 2025
Pelarangan Produk Impor untuk MBG, Komisi VII : bakal Untungkan Produsen Lokal
Indonesia
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
Adies Kadir dan Uya Kuya aktif kembali setelah MKD menyatakan mereka tidak melanggar kode etik. Simak sanksi nonaktif yang dijatuhkan pada Sahroni, Eko Patrio, dan Nafa Urbach
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
Indonesia
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
BPKH didesak fokus investasi untuk layanan jemaah dan bertanggung jawab moral atas amanah umat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Bagikan