DPR Desak Pemerintah Batalkan Kebijakan Vaksin COVID-19 Berbayar

Kamis, 04 Januari 2024 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menolak rencana Pemerintah terkait pemberlakukan Vaksin COVID-19 Berbayar per tahun ini. Anggota Komisi IX dari Fraksi PKS, Ansory Siregar menuntut rencana itu dibatalkan karena COVID-19 merupakan penyakit pandemi yang luar biasa mudah menular.

“Ini kan pandemi yang besar, bahkan wabah global dan bahkan bisa menular. Seharusnya vaksin COVID-19 ini bisa digratiskan oleh pemerintah sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat,” ucapnya, kepada awak media di Jakarta, Kamis (4/1).

Baca Juga:

Vaksinasi COVID-19 Segera Berbayar

Menurut Ansory, biaya vaksin yang tidak ditanggung negara akan menimbulkan kekhawatiran pada masyarakat kelas menengah bawah. Apalagi, lanjut dia, sampai saat ini tidak ada aturan tegas terkait patokan harga untuk mendapatkan suntikan vaksi COVID-19.

“Apalagi vaksin COVID-19 tidak diatur harganya, harga tergantung pada fasilitas kesehatan yang menyediakan, ini yang dikhawatirkan akan menimbulkan ketidak-adilan bagi masyarakat,” imbuh politikus PKS itu.

Lebih jauh, Ansory rberharap agar pemerintah harus segera ikut andil dalam menyelesaikan polemik isu vaksin COVID-19 berbayar tersebut. Khususnya, lanjut dia, demi menjamin keadilan akses masyarakat mendapatkan layanan kesehatan.

“Semua kalangan masyarakat dari mulai kalangan bawah, tengah, atas harus mendapatkan keadilannya, pemerintah harus memberikan perhatian lebih pada masalah kesehatan warga negaranya,” tutupnya.

Sekedar informasi, Pemerintah tidak mengatur soal harga vaksin COVID-19 berbayar, yang kini masuk menjadi vaksin pilihan bagi masyarakat mulai 1 Januari 2024.

Tarif layanan vaksinasi COVID mandiri secara keseluruhan akan tergantung masing-masing fasilitas kesehatan. Rencana pelaksanaan vaksin COVID-19 berbayar tahun 2024 juga dapat diakses masyarakat melalui klinik dan rumah sakit swasta. (Knu)

Baca Juga:

Tetap Waspada COVID-19 pada Liburan Nataru

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan