Denny Cagur Tegaskan RUU Sisdiknas Harus Jadi Arah Baru Pendidikan Nasional, Bukan Sekadar Tambal Sulam

Rabu, 21 Mei 2025 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) diharap menjadi landasan baru yang revolusioner bagi kebijakan pendidikan nasional, bukan sekadar menambal kekurangan yang ada.

“RUU ini jangan hanya menambal, tapi harus memberi arah kebijakan baru,” ujar Anggota Komisi X DPR RI, Denny dalam keterangannya, Rabu (21/5).

Hal itu disampaikan Denny dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi X DPR RI bersama perwakilan LLDikti, ISPI, HIMPUNI, BEM SI, dan Aliansi BEM Makassar di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (20/5).

Baca juga:

RUU Sisdiknas Diharap Beri Kepastikan Sistem Pendidikan Nasional Jadi Lebih Inklusif Terhadap Perkembangan Zaman

Denny menegaskan komitmen Komisi X DPR RI untuk menjadikan RUU Sisdiknas sebagai fondasi yang berpihak pada peserta didik, pendidik, dan kemajuan bangsa. Ia mendorong agar proses pembahasan RUU ini tidak hanya bersifat formalitas, melainkan menjadi bagian penting dari sejarah pendidikan Indonesia.

RUU Sisdiknas dirancang untuk mengintegrasikan empat undang-undang yang relevan, yaitu UU Sistem Pendidikan Nasional, UU Guru dan Dosen, UU Pendidikan Tinggi, dan UU tentang Pesantren. Namun, Denny mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam proses integrasi ini agar tidak menghilangkan keberagaman, mematikan kearifan lokal, atau mengurangi fleksibilitas sistem pendidikan.

Salah satu fokus utama dalam RDPU adalah perlindungan guru dan dosen. Denny menekankan bahwa pendidik harus ditempatkan sebagai subjek aktif, bukan objek kebijakan. Pemerintah wajib menjamin pelatihan yang relevan, sertifikasi yang adil, serta peningkatan kesejahteraan guru dan dosen secara nyata.

Baca juga:

Tunjangan Profesi Jadi Polemik, Komisi X DPR Ngaku Belum Terima Draf RUU Sisdiknas

Politisi dari Fraksi PDIP ini menyatakan bahwa yang dibutuhkan para pendidik adalah dukungan nyata, bukan birokrasi yang rumit.

Denny juga membuka dialog terkait polemik Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan mencari skema pembiayaan pendidikan tinggi yang lebih adil dan inklusif.

“Kita ingin RUU ini menjawab kegelisahan mahasiswa dan memastikan tak ada lagi yang tertinggal hanya karena alasan ekonomi,” tuturnya.

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan