Denny Cagur Tegaskan RUU Sisdiknas Harus Jadi Arah Baru Pendidikan Nasional, Bukan Sekadar Tambal Sulam

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 21 Mei 2025
Denny Cagur Tegaskan RUU Sisdiknas Harus Jadi Arah Baru Pendidikan Nasional, Bukan Sekadar Tambal Sulam

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) diharap menjadi landasan baru yang revolusioner bagi kebijakan pendidikan nasional, bukan sekadar menambal kekurangan yang ada.

“RUU ini jangan hanya menambal, tapi harus memberi arah kebijakan baru,” ujar Anggota Komisi X DPR RI, Denny dalam keterangannya, Rabu (21/5).

Hal itu disampaikan Denny dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi X DPR RI bersama perwakilan LLDikti, ISPI, HIMPUNI, BEM SI, dan Aliansi BEM Makassar di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (20/5).

Baca juga:

RUU Sisdiknas Diharap Beri Kepastikan Sistem Pendidikan Nasional Jadi Lebih Inklusif Terhadap Perkembangan Zaman

Denny menegaskan komitmen Komisi X DPR RI untuk menjadikan RUU Sisdiknas sebagai fondasi yang berpihak pada peserta didik, pendidik, dan kemajuan bangsa. Ia mendorong agar proses pembahasan RUU ini tidak hanya bersifat formalitas, melainkan menjadi bagian penting dari sejarah pendidikan Indonesia.

RUU Sisdiknas dirancang untuk mengintegrasikan empat undang-undang yang relevan, yaitu UU Sistem Pendidikan Nasional, UU Guru dan Dosen, UU Pendidikan Tinggi, dan UU tentang Pesantren. Namun, Denny mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam proses integrasi ini agar tidak menghilangkan keberagaman, mematikan kearifan lokal, atau mengurangi fleksibilitas sistem pendidikan.

Salah satu fokus utama dalam RDPU adalah perlindungan guru dan dosen. Denny menekankan bahwa pendidik harus ditempatkan sebagai subjek aktif, bukan objek kebijakan. Pemerintah wajib menjamin pelatihan yang relevan, sertifikasi yang adil, serta peningkatan kesejahteraan guru dan dosen secara nyata.

Baca juga:

Tunjangan Profesi Jadi Polemik, Komisi X DPR Ngaku Belum Terima Draf RUU Sisdiknas

Politisi dari Fraksi PDIP ini menyatakan bahwa yang dibutuhkan para pendidik adalah dukungan nyata, bukan birokrasi yang rumit.

Denny juga membuka dialog terkait polemik Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan mencari skema pembiayaan pendidikan tinggi yang lebih adil dan inklusif.

“Kita ingin RUU ini menjawab kegelisahan mahasiswa dan memastikan tak ada lagi yang tertinggal hanya karena alasan ekonomi,” tuturnya.

#UU Sisdiknas #Denny Cagur #DPR RI
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Bongkar Keanehan Rute Pesawat ATR 42-500 yang Jatuh di Maros
Tak hanya soal navigasi, Lasarus juga menerima laporan mengenai riwayat teknis armada yang kurang prima
Angga Yudha Pratama - 45 menit lalu
DPR Bongkar Keanehan Rute Pesawat ATR 42-500 yang Jatuh di Maros
Indonesia
MK Putuskan Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana, DPR Soroti Penguatan Perlindungan Pers
MK memutuskan wartawan tak bisa langsung dituntut pidana atas karya jurnalistik. DPR menilai putusan ini memperkuat perlindungan hukum jurnalis.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Januari 2026
MK Putuskan Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana, DPR Soroti Penguatan Perlindungan Pers
Indonesia
Gedung Sekolah Hancur Diterjang Bencana, DPR Semprot Pemerintah: Jangan Biarkan Anak-anak Putus Sekolah
Hetifah mendorong Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk bergerak lebih taktis dalam mengeksekusi data kebutuhan di lapangan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 20 Januari 2026
Gedung Sekolah Hancur Diterjang Bencana, DPR Semprot Pemerintah: Jangan Biarkan Anak-anak Putus Sekolah
Indonesia
100 Ribu Orang Terdampak Banjir Jawa, DPR Desak Pemerintah Serius Tangani Perubahan Iklim
Bencana hidrometeorologi belakangan ini menunjukkan peningkatan frekuensi dan intensitas anomali cuaca yang tidak bisa lagi dipandang remeh.
Dwi Astarini - Senin, 19 Januari 2026
100 Ribu Orang Terdampak Banjir Jawa, DPR Desak Pemerintah Serius Tangani Perubahan Iklim
Indonesia
Ini nih Isi RUU Perampasan Aset yang Terdiri dari 8 Bab 62 Pasal
RUU tersebut disusun dalam delapan bab dengan total 62 pasal yang mengatur secara komprehensif mekanisme perampasan aset hasil tindak pidana.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Januari 2026
Ini nih Isi RUU Perampasan Aset yang Terdiri dari 8 Bab 62 Pasal
Indonesia
Gaji Hakim Ad Hoc Mau Disulap Setara Hakim Karier, DPR: Tunjangan Harus Naik, Kalau Perlu Seribu Persen
Yang jelas, tunjangan dan hak keuangannya harus sama karena tugasnya juga sama
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
Gaji Hakim Ad Hoc Mau Disulap Setara Hakim Karier, DPR: Tunjangan Harus Naik, Kalau Perlu Seribu Persen
Indonesia
DPR Mulai Kejar Harta Haram Koruptor Lewat RUU Perampasan Aset
Selain RUU Perampasan Aset, Komisi III juga berencana memulai pembahasan RUU Hukum Acara Perdata (Haper) secara terpisah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
DPR Mulai Kejar Harta Haram Koruptor Lewat RUU Perampasan Aset
Indonesia
166 Sekolah Rakyat Sudah Berdiri, Legislator Ingatkan Prabowo Sumbawa Jangan Dianaktirikan
Daerah-daerah yang masih tertinggal, seperti sebagian wilayah di Pulau Sumbawa, harus menjadi perhatian utama
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
166 Sekolah Rakyat Sudah Berdiri, Legislator Ingatkan Prabowo Sumbawa Jangan Dianaktirikan
Indonesia
Baleg DPR Dorong Konsideran UU Pemerintahan Aceh tak Dihapus dalam Revisi
Konsideran menimbang memiliki fungsi penting sebagai dasar dan rujukan dalam pengelolaan pemerintahan di Aceh.
Dwi Astarini - Rabu, 14 Januari 2026
Baleg DPR Dorong Konsideran UU Pemerintahan Aceh tak Dihapus dalam Revisi
Indonesia
Baleg DPR Sepakat Masukkan MoU Helsinki dalam Konsideran Revisi UU Pemerintahan Aceh
Mengusulkan agar substansi MoU Helsinki dimasukkan ke poin B konsideran menimbang, khususnya yang mengatur penyelenggaraan otonomi khusus Aceh.
Dwi Astarini - Rabu, 14 Januari 2026
Baleg DPR Sepakat Masukkan MoU Helsinki dalam Konsideran Revisi UU Pemerintahan Aceh
Bagikan