Demi Prabowo, Gerindra Legawa Kehilangan 5 Kursi di DPRD DKI

Selasa, 19 Maret 2024 - Angga Yudha Pratama

MerahPutih.com - Perolehan suara Partai Gerindra pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 alami penurunan ketimbang Pileg 2019 lalu. Merosotnya suara Gerindra berimbas pada berkurangnya jatah kursi di DPRD DKI Jakarta periode 2024-2029.

Pada periode 2019-2024, Partai Gerindra mendapat 19 kursi, untuk periode selanjutnya turun 5 kursi dan hanya 14 kursi.

"Gerindra hilang 5 kursi, turun," kata Penasehat Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani, Selasa (19/3).

Baca juga:

Surya Paloh Bakal Tentukan Jatah Pimpinan DPRD Jakarta

Meski demikian, Gerindra legawa partainya berada di posisi ketiga pemenang Pileg 2024 lantaran para kader fokus pada pemenangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka di Pilpres.

Ia pun beranggapan bahwa naik turunnya partai politik hal yang biasa di perpolitikan Indonesia.

"Sebagai pelajaran Gerindra supaya lebih semangat ke depan," tuturnya.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta menuturkan ada banyak faktor yang juga penyebab suara Gerindra menukik di Pileg 2024. Diantaranya, karena waktu kampanye yang singkat, jadi dalang suara Gerindra turun di DKI.

Kendati begitu, kata Rani, partai berlambang kepala burung garuda ini bersyukur pasangan Prabowo-Gibran memang di Jakarta dari hasil hitung rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta.

Baca juga:

Pimpinan Legislator DKI Dorong Pembentukan DPRD Tingkat II

"Ya memang kalau banyak faktor banyak lah temen temen juga paham, dan kembali lagi itu kan udah pilihan masyarakat ya. Ya karena kemaren Gerindra memang lebih fokus ke Pilpres dan alhamdulillah kita sudah bisa mengantarkan bapak Prabowo untuk menang di DKI Jakarta meskipun menang tipis," tutupnya.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta telah merampungkan rekapitulasi penghitungan suara hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) untuk DPRD DKI Jakarta.

KPU DKI menuntaskan penghitungan suara tingkat provinsi selama 3 hari, mulai 7 hingga 9 Maret 2024.

Baca juga:

Tinjau Gedung Istana Negara di IKN, Prabowo Jadi Sasaran Selfie Pekerja

Hasil rekapitulasi penggunaan hak suara di Provinsi DKI sebanyak 6.558.734 pemilih. Dengan rincian laki-laki sebanyak 3.147.199 orang dan perempuan sebanyak 3.411.535 orang serta pemilih disabilitas sebanyak 24.981 orang.

Hal tersebut berdasarkan Keputusan KPU Provinsi DKI Jakarta Nomor 33 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2024.

Terdapat 11 partai politik yang lolos dalam Pileg DPRD DKI Jakarta 2024. Sedangkan ada 7 parpol yang tidak dapat kursi di Parlemen Kebon Sirih. (Asp)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan