Curhat Gilang Pradipta yang Gagal Masuk Sekolah Negeri karena Kalah Selisih Umur dengan Temannya

Selasa, 14 Juli 2020 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di DKI Jakarta menuai kecaman dari berbagai pihak. Salah satu yang menjadi kontroversi adalah soal umur.

Salah satu peserta yang gagal dalam PPDB adalah Gilang Pradipta. Ia mengaku heran dengan seleksi PPDB di ibu kota. Pasalnya, siswa SMA swasta ini tidak bisa masuk sekolah negeri karena selisih umur.

Baca Juga

Kasus Corona Melonjak, DPRD: Kemungkinan Anies Ambil Langkah Darurat

Gilang mengaku bahwa teman kelasnya di Sekolah Menengah Pertama (SMP) justru lolos di PPDB DKI dan masuk ke SMA negeri. Padahal, umurnya masih di bawah dirinya.

"Saya bingung aja, temen yang umurnya di bawah saya dapet negeri tapi saya engga," kata Gilang kepada MerahPutih.com di Jakarta, Selasa (14/7)

Gilang Pradipta
Gilang Pradipta. Foto: MP/Asropih

Kini, pria berusia 15 tahun itu memilih menimba ilmu di SMA Al-Kamal, Jakarta Barat. Meskipun tidak mendapatkan sekolah impiannya, dirinya tidak patah semangat untuk mendapatkan ilmu di sekolah swasta.

Alumnus SMP 215 Jakarta Barat ini mengaku tak bersedih dan tak mau buang-buang energi untuk dapat ke sekolah negeri bila nantinya ada kesempatan di tengah jalan. Ia sudah ingin serius belajar di sekolah swasta.

Sebelum di Al-kamal, Gilang mengaku dirinya ditawari orang tuanya di sekolah swasta yang lebih dekat dengan kediamannya. Namun, ia tetap memilih sekolah Al-kamal.

"Saya sebelum di Al-kamal ditawarin di Yadika. Tapi saya gak mau, mending Al-kama," ujarnya.

Baca Juga

Bioskop 29 Juli Dibuka, Pimpinan DPRD: Keterlaluan Amat Ini

Meski baru pertama kali masuk dan melalui daring, Gilang mengaku sudah bertemu dan makan siang bersama dengan teman barunya. Lokasi yang jadi tempat perkenalan itu di restoran di bilangan Jakarta Barat.

"Baru masuk udah ketemu sama-temen temen di kafe. Ga lama cuma kan baru ketemu bingung mau ngomong apa," tutupnya. (Asp)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan