KPK Resmi Tetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Tersangka Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono
Merahputih.com - Tersangka dugaan Korupsi Jabatan RSUD, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko (kedua kanan), Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ponorogo Agus Pramono (kedua kiri), Direktur RSUD Harjono Ponorogo Yunus Mahatma (kiri) dan pihak swasta rekanan RSUD Harjono Ponorogo Sucipto (kanan) saat Konferensi Pers penetapan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Minggu (9/11/2028).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi (TPK) di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur. Pasca terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Ponorogo, Jawa Timur pada Jumat (7/11/2025).
Empat tersangka itu yakni Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko (SUG), Sekretaris Daerah Agus Pramono (AGP), Direktur RSUD dr Harjono Ponorogo Yunus Mahatma (YUM), dan pihak swasta bernama Sucipto (SC) yang merupakan rekanan proyek di lingkungan Pemkab Ponorogo.
Bupati Ponorogo dan tiga orang lainnya ditetapkan tersangka pada tiga klaster perkara. Pertama, terkait dugaan suap terkait pengurusan jabatan. Kedua, dugaan suap proyek pekerjaan di RSUD Ponorogo. Ketiga, dugaan penerimaan lainnya berupa gratifikasi.
Dalam OTT (Operasi Tangkap Tangan) tersebut selain menangkap tujuh orang dan menahan empat orang, KPK juga menyita uang sebesar Rp500 juta rupiah yang diduga suap terkait mutasi dan rotasi jabatan, KPK juga mengungkap kasus lain yaitu dugaan tipikor terkait proyek renovasi RSUD Harjono Ponorogo dan sejumlah gratifikasi.
Selanjutnya, para tersangka akan langsung dilakukan penahanan untuk 20 hari pertama, terhitung mulai 8 November hingga 27 November 2025, di Rutan KPK Cabang Merah Putih.(MP/Didik Setiawan).
Berita Terkait
60 Laporan Harta Kekayaan Pejabat Terindikasi Dari Korupsi
Grup WA 'Mas Menteri Core' Bakal Dibongkar! Nadiem Makarim Siap Buka-bukaan Chat Rahasia di Persidangan
KPK Geledah Kantor Bupati Bekasi, Sita 49 Dokumen dan 5 Barang Bukti Elektronik
Kejaksaan Ingin Bersih-Bersih, Minta Masyrakat Laporkan Jaksa Bermasalah
KPK Tahan Kasi Datun Kejari HSU, Sempat Melawan dan Kabur saat OTT
KPK Lakukan 11 OTT, Tetapkan 118 Tersangka, dan Pulihkan Aset Negara Rp 1,53 Triliun Sepanjang 2025, Tertinggi dalam 5 Tahun Terakhir
KPK Bawa Duit Rp 400 Juta Dari Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Riau, Ada Dolar Singapura
Kejagung Pecat Kajari Huku Sungai Utara dan 3 Anak Buahnya Setelah Terjaring OTT KPK
Sesalkan OTT Jaksa, Komisi III DPR Minta Akar Masalah Penegakan Hukum Diusut
45 Jaksa Ditangkap Diduga Korupsi, ICW Soroti Kinerja Jaksa Agung