Lebih dari 212 CPDB Diterima di Berbagai Jenjang Pendidikan pada PPDB 2024

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 09 Juli 2024
Lebih dari 212 CPDB Diterima di Berbagai Jenjang Pendidikan pada PPDB 2024

Ilustrasi pengenalan siswa baru (MP/Didik Setiawan)

Ukuran:
14
Audio:

Merahputih.com - Dinas Pendidikan DKI Jakarta mencatat 212 ribu lebih Calon Peserta Didik Baru (CPDB) yang diterima di berbagai jenjang pendidikan pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2024.

Jumlah tersebut merupakan daya tampung sekolah negeri di DKI Jakarta yang tersebar di enam wilayah, yaitu di Jakarta Pusat, Timur, Jakarta Barat, Jakarta Utara, Jakarta Selatan dan Kabupaten Kepulauan Seribu, mulai dari tingkat SD hingga SMA.

"Untuk PPDB 'online' jumlah siswa yang diterima sebanyak 212.334 CPDB," kata Wakil Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta Purwosusilo dikutip Antara, Selasa (9/7).

Baca juga:

Daya Tampung Belum Memadai hingga Stigma Sekolah ‘Favorit’ Jadi Persoalan PPDB

Pada PPDB Tahun Ajaran 2024, Disdik DKI juga membuka PPDB bersama negeri dan swasta. Hal ini merupakan upaya pemerintah dalam memperluas daya tampung siswa.

Menurut dia, daya tampung sekolah negeri memang tidak cukup melayani semua peserta didik atau siswa. Karena itu dengan adanya PPDB bersama diharapkan dapat tertampung dengan dibiayai oleh pemerintah.

"Untuk PPDB bersama jumlah CPDB yang diterima sebanyak 9.002," ujarnya.

Ia menambahkan, PDB bersama ini meningkatkan keadilan dan memberikan akses serta meningkatkan mutu. Jakarta sudah beberapa tahun ini melaksanakan PPDB bersama, yaitu PPDB sekolah swasta bersama dalam satu sistem dengan sekolah negeri.

Baca juga:

Disdik Jakarta Persilahkan Adukan Kecurangan PPDB Secara Anonim

Purwo mengatakan bahwa PPDB di Jakarta dari tahun ke tahun terus diperbaiki dan pelayanan kepada masyarakat pun ditingkatkan demi keadilan.

Pada PPDB 2024, ada beberapa kasus yang masuk dan sudah ditindaklanjuti seperti permasalahan Kartu Keluarga, sertifikat prestasi, zonasi dan lain sebagainya.

"Kami tangani dan ketika memang tidak sesuai maka diberikan edukasi kepada yang bersangkutan apa penyebabnya," kata Purwo.

Selain itu, pihaknya juga memastikan bahwa tidak ada istilah "orang dalam" dan jual-beli kursi pada PPDB Tahun Ajaran 2024 karena semua telah ada sistemnya.

#PPDB #Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) #Tahun Ajaran Baru
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPRD DKI Jakarta Bongkar Alasan Mengapa Anak-anak Gagal Masuk Sekolah Negeri Walau Rumah Sudah Sangat Dekat
Ia mempertanyakan kebijakan PPDB yang menetapkan zonasi berdasarkan RT atau RW, yang dinilainya tidak efektif
Angga Yudha Pratama - Kamis, 21 Agustus 2025
DPRD DKI Jakarta Bongkar Alasan Mengapa Anak-anak Gagal Masuk Sekolah Negeri Walau Rumah Sudah Sangat Dekat
Indonesia
Legislator Temukan Kejanggalan di Proses SPMB, Minta Sistem Dibongkar Habis
Segera evaluasi dan perbaiki kekurangan yang masih ada dalam proses SPMB
Angga Yudha Pratama - Selasa, 24 Juni 2025
Legislator Temukan Kejanggalan di Proses SPMB, Minta Sistem Dibongkar Habis
Indonesia
Transparansi PPDB Mendesak! DPR Soroti Kecurigaan Masyarakat dan Minta Akses Penuh Data Pendaftar
PPDB harus transparan, termasuk agar pendaftar dapat memeriksa setiap aspek
Angga Yudha Pratama - Senin, 23 Juni 2025
Transparansi PPDB Mendesak! DPR Soroti Kecurigaan Masyarakat dan Minta Akses Penuh Data Pendaftar
Indonesia
Carut Marut SPMB 2025, Ketua DPR Minta Audit Sistem Digital dan Atasi Manipulasi Data Domisili Demi Pendidikan Adil
Puan menyayangkan tidak adanya pembenahan menyeluruh dari pemerintah pusat dan daerah
Angga Yudha Pratama - Rabu, 18 Juni 2025
Carut Marut SPMB 2025, Ketua DPR Minta Audit Sistem Digital dan Atasi Manipulasi Data Domisili Demi Pendidikan Adil
Indonesia
KPK Temukan Ada Pungutan Liar dalam Proses PPDB di Level Dasar dan Menengah
KPK melalui tugas koordinasi dan supervisi mendorong setiap kepala daerah untuk menerbitkan peraturan atau surat edaran terkait dengan PPDB untuk tahun ajaran 2025-2026.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 14 Juni 2025
KPK Temukan Ada Pungutan Liar dalam Proses PPDB di Level Dasar dan Menengah
Indonesia
Ingat! Tes Calistung Bukan Syarat Masuk Sekolah Dasar
Untuk peserta didik di jenjang Sekolah Dasar dimulai dari usia 7 tahun pada bulan Juli tahun berjalan, atau usia 6 tahun jika punya kecerdasan istimewa dan psikis uang direkomendasikan medis.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 29 Mei 2025
Ingat! Tes Calistung Bukan Syarat Masuk Sekolah Dasar
Lifestyle
SPMB 2025: Ini Jalur Masuk dan Dokumen Wajib yang Harus Disiapkan
Bagi orang tua yang ingin mendaftarkan anaknya di wilayah DKI Jakarta, berikut daftar dokumen penting yang harus disiapkan sesuai jenjang pendidikan
ImanK - Senin, 26 Mei 2025
SPMB 2025: Ini Jalur Masuk dan Dokumen Wajib yang Harus Disiapkan
Indonesia
Kenali 4 Jalur dan Kuota Penerimaan Siswa Baru di 2025
Keempat jalur pada sistem SPMB dikembangkan berdasarkan landasan konstitusional serta evaluasi terhadap permasalahan dalam praktik pelaksanaan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) periode 2017-2024.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 Maret 2025
Kenali 4 Jalur dan Kuota Penerimaan Siswa Baru di 2025
Indonesia
Sistem Rayonisasi di Penerimaan Peserta didik Baru 2025, Begini Penjelasannya
Sistem rayon memungkinkan para peserta didik tingkat SMA dapat bersekolah di luar kabupatennya, khususnya siswa yang tempat tinggalnya di perbatasan provinsi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 Februari 2025
Sistem Rayonisasi di Penerimaan Peserta didik Baru 2025, Begini Penjelasannya
Indonesia
Metode Anyar PPDB Segera Diumumkan, Zonasi Bakal Dihilangkan
Seluruh konsep dan bahasan terkait sistem PPDB yang akan diterapkan telah selesai, dan telah diserahkan kepada Presiden RI Prabowo Subianto
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Januari 2025
Metode Anyar PPDB Segera Diumumkan, Zonasi Bakal Dihilangkan
Bagikan