Citarum Belum Bebas Sampah, Bandung Dapat Bantuan Mesin Pengolah
Rabu, 24 November 2021 -
MerahPutih.com - Pemerintah pusat menaruh perhatian khusus untuk menuntaskan persoalan sampah. Khususnya di wilayah Daerah Aliran Sungai Citarum, Jawa Barat. Persoalan sampah, termasuk pekerjaan umum dan lingkungan hidup yang wajib dilakukan pemerintah daerah.
Plt Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Sugeng Hariyono menegaskan, pemerintah pusat turut melibatkan pemerintah provinsi dan kabupaten kota untuk menjalin kolaborasi dalam menangani sampah DA Citaru, sehingga dapat tuntas secara menyeluruh.
Baca Juga:
Kualitas Air Sungai Citarum Diklaim Membaik
Kemendagri, kata ia, juga turut mengambil peran melalui penyelenggaraan Koordinasi Rencana Teknis Pembangunan (Kortekrenbang) serta mendorong kerja sama antar pemda dan instansi lain demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat pemerintah daerah didorong bekerja sama dengan pemerintahan daerah atau instansi lain.
"Kemudian mendorong partisipasi masyarakat dalam rangka pengelolaan sampah," jelasnya.

Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menegaskan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengusulkan sejumlah lokasi untuk pengolahan sampah guna mendukung program pengelolaan persampahan di wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum yang akan dikerjakan mulai 2022.
Ia mengatakan, pemerintah pusat memberikan sejumlah bantuan. Di antaranya pengolahan sampah Refuse Derive Fuel (RDF). Mesin RDF ini kapasitasnya 10 ton per hari.
"Beberapa lokasi yang kita usulkan Cicukang, Cicabe, Tegalega, Nyengseret dan Taman Kehati Cibiru," katanya. (Imanha / Jawa Barat)
Baca Juga:
Dijuluki Sungai Terkotor, Ridwan Kamil Akan Beberkan Kondisi Citarum di COP 26