Presiden Prabowo Minta Kemendagri Copot Bupati Aceh Selatan, Ini Respons Wamendagri

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Senin, 08 Desember 2025
Presiden Prabowo Minta Kemendagri Copot Bupati Aceh Selatan, Ini Respons Wamendagri

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) RI Bima Arya. (foto: MerahPutih.com/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan memproses Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, yang diduga melakukan perjalanan umrah ke Arab Saudi saat wilayahnya tengah dilanda bencana alam.

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya, menjelaskan bahwa kepala daerah yang melanggar aturan dapat dikenai sanksi sesuai ketentuan perundang-undangan.

Menurut Bima, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah telah mengatur secara jelas kewajiban dan larangan bagi kepala daerah dan wakil kepala daerah, termasuk sanksi jika terjadi pelanggaran.

“Jika dalam pemeriksaan Inspektorat Jenderal Kemendagri ditemukan pelanggaran kewajiban maupun larangan berdasarkan fakta dan data di lapangan, maka inspektorat dapat merekomendasikan pemberian sanksi kepada kepala daerah,” ujar Bima kepada awak media di Jakarta, Senin (8/12).

Baca juga:

Banyak Bupati 'Kabur' saat Aceh Hadapi Bencana Alam, Gubernur Mualem: Kalau Tak Mampu, Serahkan Jabatan!

Bupati Aceh Utara ‘Angkat Tangan’ Hadapi Bencana Alam, Kecewa Pemerintah belum Turun untuk Hadir di Tengah Rakyat yang Jadi Korban

Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Didepak Gerindra Buntut Umrah Viral di Tengah Bencana

Ia menambahkan, pihaknya akan memeriksa Mirwan segera setelah yang bersangkutan tiba di Indonesia.

“Kalau hari ini sudah tiba, tim Inspektorat Jenderal akan langsung melakukan pemeriksaan,” jelasnya.

Meski demikian, Bima belum merinci bentuk sanksi yang dimaksud karena masih menunggu hasil pemeriksaan resmi.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto meminta agar Bupati Aceh Selatan Mirwan MS yang berangkat umrah saat bencana terjadi, bahkan tanpa izin, diproses dan dicopot oleh Kemendagri. Prabowo menyamakan tindakan tersebut dengan desersi dalam satuan militer. (Knu)

#Kemendagri #Bima Arya Sugiarto #Bencana Alam #Aceh
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
ASN di Kukar Terima Honor 900 Kali Setahun Senilai Rp 9,5 Miliar, DPR Minta Kemendagri Investigasi
DPR meminta Kemendagri mengusut temuan BPK terkait ASN di Kutai Kartanegara yang tercatat menerima pembayaran honor hingga 900 kali dalam setahun.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 Juni 2026
ASN di Kukar Terima Honor 900 Kali Setahun Senilai Rp 9,5 Miliar, DPR Minta Kemendagri Investigasi
Indonesia
BNPB Mulai Distribusian Paket Bantuan Kemanusiaan Bagi Penyintas Gempa Magnitudo 6,7 di Palu
Untuk korban luka-luka akibat runtuhan material bangunan terdata mengalami kenaikan, di mana sebanyak 17 jiwa dilaporkan menderita luka berat dan 101 warga mengalami luka ringan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 19 Juni 2026
BNPB Mulai Distribusian Paket Bantuan Kemanusiaan Bagi Penyintas Gempa Magnitudo 6,7 di Palu
Indonesia
Berbagai Titik di Sulawesi Tengah Berpotensi Alami Fenomena Likuefaksi, Ini Daftarnya
data serta peta sebaran potensi likuefaksi yang dirilis ini diharapkan dapat menjadi rujukan fundamental bagi jajaran pemerintah daerah setempat dalam merumuskan kebijakan penataan ruang dan zonasi wilayah aman.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 19 Juni 2026
Berbagai Titik di Sulawesi Tengah Berpotensi Alami Fenomena Likuefaksi, Ini Daftarnya
Indonesia
Prabowo Setujui Anggara Rp 100 T Pemulihan Bencana Sumatra, Disalurkan Lewat 33 Kementerian/Lembaga
Presiden Prabowo Subianto menyetujui anggaran pemulihan pascabencana di Sumatra sebesar Rp 100,1 triliun untuk tiga tahun ke depan.
Wisnu Cipto - Kamis, 18 Juni 2026
Prabowo Setujui Anggara Rp 100 T Pemulihan Bencana Sumatra, Disalurkan Lewat 33 Kementerian/Lembaga
Indonesia
USGS Deteksi Gempa Susulan M 5,2 di Palu, Titik Kedalamannya Sama!
USGS mendeteksi gempa susulan M 5,2 di Palu, tiga menit setelah gempa utama M 6,7. BMKG pastikan tidak berpotensi tsunami, pasien RS Samaritan panik dievakuasi.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 Juni 2026
USGS Deteksi Gempa Susulan M 5,2 di Palu, Titik Kedalamannya Sama!
Indonesia
Gunung Semeru Siaga, BPBD Lumajang Minta Warga Waspada Awan Panas
Warga juga harus mewaspadai ancaman sekunder berupa aliran lahar dingin di sepanjang sungai berhulu di Gunung Semeru, terutama saat hujan turun
Angga Yudha Pratama - Senin, 15 Juni 2026
Gunung Semeru Siaga, BPBD Lumajang Minta Warga Waspada Awan Panas
Indonesia
Gempa Magnitudo 5,8 Guncang Wilayah Kabupaten Banggai
pusat gempa itu berada di laut pada kedalaman 91 kilometer sebelah timur laut Pulau Puah.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
Gempa Magnitudo 5,8 Guncang Wilayah Kabupaten Banggai
Indonesia
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Timor Tengah Selatan, BMKG Pastikan Tidak Berpotensi Tsunami
Gempa bumi magnitudo 5,1 mengguncang Timor Tengah Selatan, NTT, Kamis (27/5) pagi.
Wisnu Cipto - Kamis, 28 Mei 2026
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Timor Tengah Selatan, BMKG Pastikan Tidak Berpotensi Tsunami
Indonesia
BPBD DKI Minta Warga Jakarta Waspadai Cuaca Ekstrem
Kesiapsiagaan menjadi kunci utama dalam meminimalkan risiko bencana, khususnya banjir dan genangan.
Dwi Astarini - Sabtu, 16 Mei 2026
BPBD DKI Minta Warga Jakarta Waspadai Cuaca Ekstrem
Indonesia
Heboh Check In Hotel tak Perlu Pakai e-KTP, Kemendgari Beri Penjelasan
Kemendagri menegaskan bahwa e-KTP tetap diperlukan untuk check-in hotel. Sebelumnya, beredar kabar bahwa check-in hotel tak membutuhkan e-KTP.
Soffi Amira - Selasa, 12 Mei 2026
Heboh Check In Hotel tak Perlu Pakai e-KTP, Kemendgari Beri Penjelasan
Bagikan