Presiden Prabowo Minta Kemendagri Copot Bupati Aceh Selatan, Ini Respons Wamendagri

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Senin, 08 Desember 2025
Presiden Prabowo Minta Kemendagri Copot Bupati Aceh Selatan, Ini Respons Wamendagri

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) RI Bima Arya. (foto: MerahPutih.com/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan memproses Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, yang diduga melakukan perjalanan umrah ke Arab Saudi saat wilayahnya tengah dilanda bencana alam.

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya, menjelaskan bahwa kepala daerah yang melanggar aturan dapat dikenai sanksi sesuai ketentuan perundang-undangan.

Menurut Bima, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah telah mengatur secara jelas kewajiban dan larangan bagi kepala daerah dan wakil kepala daerah, termasuk sanksi jika terjadi pelanggaran.

“Jika dalam pemeriksaan Inspektorat Jenderal Kemendagri ditemukan pelanggaran kewajiban maupun larangan berdasarkan fakta dan data di lapangan, maka inspektorat dapat merekomendasikan pemberian sanksi kepada kepala daerah,” ujar Bima kepada awak media di Jakarta, Senin (8/12).

Baca juga:

Banyak Bupati 'Kabur' saat Aceh Hadapi Bencana Alam, Gubernur Mualem: Kalau Tak Mampu, Serahkan Jabatan!

Bupati Aceh Utara ‘Angkat Tangan’ Hadapi Bencana Alam, Kecewa Pemerintah belum Turun untuk Hadir di Tengah Rakyat yang Jadi Korban

Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Didepak Gerindra Buntut Umrah Viral di Tengah Bencana

Ia menambahkan, pihaknya akan memeriksa Mirwan segera setelah yang bersangkutan tiba di Indonesia.

“Kalau hari ini sudah tiba, tim Inspektorat Jenderal akan langsung melakukan pemeriksaan,” jelasnya.

Meski demikian, Bima belum merinci bentuk sanksi yang dimaksud karena masih menunggu hasil pemeriksaan resmi.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto meminta agar Bupati Aceh Selatan Mirwan MS yang berangkat umrah saat bencana terjadi, bahkan tanpa izin, diproses dan dicopot oleh Kemendagri. Prabowo menyamakan tindakan tersebut dengan desersi dalam satuan militer. (Knu)

#Kemendagri #Bima Arya Sugiarto #Bencana Alam #Aceh
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Siswa Aceh Utara Belajar di Lumpur, DPR Desak Bantuan Perabotan
Ia menekankan bahwa pemerintah harus hadir dengan bantuan konkret agar anak-anak tidak berlama-lama terjebak dalam situasi pendidikan yang tidak layak
Angga Yudha Pratama - Kamis, 22 Januari 2026
Siswa Aceh Utara Belajar di Lumpur, DPR Desak Bantuan Perabotan
Indonesia
Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Penyebab Banjir di Sumatra, ini Daftar Lengkapnya
Presiden RI, Prabowo Subianto, mencabut izin 28 perusahaan penyebab banjir di Sumatra. Berikut adalah daftar lengkapnya.
Soffi Amira - Rabu, 21 Januari 2026
Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Penyebab Banjir di Sumatra, ini Daftar Lengkapnya
Indonesia
Kebakaran Gambut Aceh Makin Parah, BPBD Sulit Atasi Tiupan Angin
Teriknya matahari serta suhu udara tinggi sepanjang hari turut memperburuk keadaan karena lokasi lahan yang terbakar di Aceh Barat merupakan lahan gambut.
Wisnu Cipto - Rabu, 21 Januari 2026
Kebakaran Gambut Aceh Makin Parah, BPBD Sulit Atasi Tiupan Angin
Indonesia
DPR Desak Pemerintah Peduli Terkait Isu Perubahan Iklim Buat Kurangi Bencana
Pemerintah untuk memberikan sanksi tegas kepada pelaku perusakan lingkungan dan pihak yang melakukan alih fungsi lahan secara tidak terkendali.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 20 Januari 2026
DPR Desak Pemerintah Peduli Terkait Isu Perubahan Iklim Buat Kurangi Bencana
Indonesia
100 Ribu Orang Terdampak Banjir Jawa, DPR Desak Pemerintah Serius Tangani Perubahan Iklim
Bencana hidrometeorologi belakangan ini menunjukkan peningkatan frekuensi dan intensitas anomali cuaca yang tidak bisa lagi dipandang remeh.
Dwi Astarini - Senin, 19 Januari 2026
100 Ribu Orang Terdampak Banjir Jawa, DPR Desak Pemerintah Serius Tangani Perubahan Iklim
Dunia
Kebakaran Hutan Mengamuk Tewaskan 18 Orang, Chile Tetapkan Status Bencana saat Api Mengancam Kota-Kota
Presiden Chile Gabriel Boric telah menetapkan status bencana di dua wilayah yang dilanda kebakaran hutan mematikan itu. Setidaknya 20.000 orang dievakuasi.
Dwi Astarini - Senin, 19 Januari 2026
 Kebakaran Hutan Mengamuk Tewaskan 18 Orang, Chile Tetapkan Status Bencana saat Api Mengancam Kota-Kota
Indonesia
Transfer Daerah ke Aceh, Sumut dan Sumbar Tidak Jadi Dipotong, DPR: Percepat Pemulihan dari Bencana
Usulan tersebut disetujui Presiden RI Prabowo Subianto, usai rapat bersama sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih, di Hambalang, Jawa Barat, Sabtu (17/1/2026) sore.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 19 Januari 2026
Transfer Daerah ke Aceh, Sumut dan Sumbar Tidak Jadi Dipotong, DPR: Percepat Pemulihan dari Bencana
Indonesia
Gempa Magnitudo 4,3 Terjadi di Anyer Banten
BMKG informasikan gempa ini bersifat sementara dan dapat berubah seiring dengan kelengkapan data.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 19 Januari 2026
Gempa Magnitudo 4,3 Terjadi di Anyer Banten
Lifestyle
“Hati Bertali”, Lagu Bumiy yang Merangkul Duka dan Harapan di Tengah Bencana
Musisi asal Sumatera Barat, Miya Maharani yang dikenal dengan nama panggung Bumiy, merilis lagu berjudul “Hati Bertali”, sebagai ruang perenungan sekaligus penguat perasaan bagi mereka yang mengalami perpisahan
Frengky Aruan - Minggu, 18 Januari 2026
“Hati Bertali”, Lagu Bumiy yang Merangkul Duka dan Harapan di Tengah Bencana
Indonesia
Total Kerusakan dan Kerugian Bencana Alam di Sumbar Capai Rp 33,5 Triliun
Kerusakan dan kerugian paling besar dialami Kabupaten Agam dengan total Rp 10,49 triliun, disusul Kabupaten Padang Pariaman Rp 5,48 triliun, dan Kota Padang sebesar Rp 4,88 triliun.
Frengky Aruan - Jumat, 16 Januari 2026
Total Kerusakan dan Kerugian Bencana Alam di Sumbar Capai Rp 33,5 Triliun
Bagikan