Cuma 14% Desa Indonesia Punya Perkada Batas Desa, 60 Ribu Sisanya Simpan Potensi Konflik

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Senin, 24 November 2025
Cuma 14% Desa Indonesia Punya Perkada Batas Desa, 60 Ribu Sisanya Simpan Potensi Konflik

Desa di daerah kawasan perhutanan. (ANT)Foto:

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Data Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat total ada 75.266 desa di seluruh Indonesia. Dari jumlah itu, baru 14,4 persen yang memiliki batas wilayah jelas sesuai Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada) Batas Desa yang sudah terbit.

"Saat ini ada 10.909 desa yang telah memiliki perkada batas desa," kata Dirjen Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Laode Ahmad P Bolombo, dalam keterangan tertulisnya, Senin (24/11).

Untuk itu, Ditjen Bina Pemdes meminta kepala daerah segera melaporkan progres penyelesaian batas desa kepada Ditjen Bina Pemdes dengan melampirkan data pendukung berupa peraturan bupati (Perbub), data digital, serta berita acara kesepakatan.

Baca juga:

Cerita Perangkat Desa Tidak Ada Kejelasan Status Pegawai, Gaji Hanya Rp 700 Ribu Sampai Ditund-Tunda

Kemendagri menegaskan batas desa memiliki urgensi sebagai basis perencanaan pembangunan di desa. Batas desa juga penting untuk mendukung tertib administrasi kependudukan, mendukung kejelasan kepemilikan aset, meminimalkan konflik batas wilayah, menciptakan iklim investasi yang kondusif.

Ditjen Bina Pemdes sejauh ini juga telah melakukan langkah konkrit dalam percepatan penyelesaian batas desa. Langkah itu berupa pembinaan kepada pemda peningkatan kapasitas kepala daerah, memasukkan batas desa dalam program prioritas nasional, dan sinergi tim PPBDes tingkat pusat.

Baca juga:

Ribuan Desa Masuk Kawasan Hutan dan Berkonflik, DPR Sebut Dosa Negara

Terkait ILASPP, Ditjen Bina Pemdes menargetkan penyelesaian batas desa di 5.000 desa hingga 2029. Dalam penyelesaian ini Ditjen Bina Pemdes Kemendagri berkolaborasi dengan Kementerian ATR/BPN.

"Output dari program tersebut berupa Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada) Batas Desa," tandas Dirjen Bina Pemdes, dikutip Antara. (*)

#Pedesaan #Kemendagri #Pertanahan
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
DPR Kritik Kebijakan Lahan Sawah Dilindungi, Timbulkan Cacat Logika dan Hukum
kekarutmarutan implementasi kebijakan LSD di lapangan saat ini telah memicu banyak persoalan serius, baik dari aspek yuridis maupun empiris.
Dwi Astarini - Selasa, 26 Mei 2026
DPR Kritik Kebijakan Lahan Sawah Dilindungi, Timbulkan Cacat Logika dan Hukum
Indonesia
Heboh Check In Hotel tak Perlu Pakai e-KTP, Kemendgari Beri Penjelasan
Kemendagri menegaskan bahwa e-KTP tetap diperlukan untuk check-in hotel. Sebelumnya, beredar kabar bahwa check-in hotel tak membutuhkan e-KTP.
Soffi Amira - Selasa, 12 Mei 2026
Heboh Check In Hotel tak Perlu Pakai e-KTP, Kemendgari Beri Penjelasan
Indonesia
Detik-Detik ASN Kemendagri Terobos Api di Tangga Darurat Kantor Demi Nyawa
Saat kebakaran terjadi, Agus berada di lantai tiga Gedung D bersama puluhan ASN lain yang sedang rapat.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 April 2026
Detik-Detik ASN Kemendagri Terobos Api di Tangga Darurat Kantor Demi Nyawa
Dunia
Kebakaran Gedung Kemendagri Pasar Minggu Merembet ke Pemukiman, Sumber Api di Lantai 2
Kebakaran yang melanda Gedung D Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (20/4), turut merembet ke rumah warga sekitar.
Wisnu Cipto - Senin, 20 April 2026
Kebakaran Gedung Kemendagri Pasar Minggu Merembet ke Pemukiman, Sumber Api di Lantai 2
Indonesia
Kantor Kemendagri di Pasar Minggu Kebakaran, tak Ada Korban Jiwa
Berdasarkan informasi yang dihimpun, laporan pertama kali diterima petugas pemadam kebakaran pada pukul 13.38 WIB dari warga melalui Pos GulkarMat.
Dwi Astarini - Senin, 20 April 2026
Kantor Kemendagri di Pasar Minggu Kebakaran, tak Ada Korban Jiwa
Indonesia
Pemerintah Minta Pemda Patuh, tak Keluarkan Pernyataan yang Berbeda dengan Pusat
Integrasi narasi kebijakan di semua level pemerintahan amat diperlukan.
Dwi Astarini - Kamis, 09 April 2026
Pemerintah Minta Pemda Patuh, tak Keluarkan Pernyataan yang Berbeda dengan Pusat
Indonesia
ASN tak Jalankan WFH Tiap Jumat enggak bakal Disanksi, cuma Dikasi Peringatan
Humas KemenPAN-RB menjelaskan sejauh ini tidak ada aturan soal sanksi bagi instansi pusat atau daerah yang tidak mematuhi ketentuan dalam SE.
Dwi Astarini - Rabu, 08 April 2026
ASN tak Jalankan WFH Tiap Jumat enggak bakal Disanksi, cuma Dikasi Peringatan
Indonesia
Pemda Sudah Bisa Terapkan WFH Bagi ASN Daerah
pelaksanaan WFH ditujukan untuk mendorong tercapainya transformasi budaya kerja ASN daerah yang efektif dan efisien.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 April 2026
Pemda Sudah Bisa Terapkan WFH Bagi ASN Daerah
Indonesia
Dosen Kekurangan Beban Mengajar, IPDN Minta Penerimaan Praja Baru 1.410 Orang
Pada beberapa tahun sebelumnya penerimaan praja yang relatif kecil berdampak pada beban mengajar dosen.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 12 Maret 2026
Dosen Kekurangan Beban Mengajar, IPDN Minta Penerimaan Praja Baru 1.410 Orang
Indonesia
Presiden Prabowo Kumpulkan Kepala Daerah Seluruh Indonesia di Sentul, Beri Arahan untuk Sukseskan MBG hingga Swasembada Pangan
Arahan tersebut sekaligus berisi strategi dalam menyongsong kinerja tahun 2026 agar lebih baik.
Dwi Astarini - Senin, 02 Februari 2026
Presiden Prabowo Kumpulkan Kepala Daerah Seluruh Indonesia di Sentul, Beri Arahan untuk Sukseskan MBG hingga Swasembada Pangan
Bagikan