DPR Kritik Kebijakan Lahan Sawah Dilindungi, Timbulkan Cacat Logika dan Hukum

Dwi AstariniDwi Astarini - Selasa, 26 Mei 2026
DPR Kritik Kebijakan Lahan Sawah Dilindungi, Timbulkan Cacat Logika dan Hukum

Gedung DPR RI. (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - ANGGOTA Komisi II DPR RI Muhammad Khozin mendesak pemerintah mengevaluasi total pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) serta kebijakan Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD).

Khozin menilai kekarutmarutan implementasi kebijakan LSD di lapangan saat ini telah memicu banyak persoalan serius, baik dari aspek yuridis maupun empiris.

“Jangan kemudian di-framing bahwa menolak LSD sama dengan menolak ketahanan pangan. Itu cacat logika dan cacat hukum,” tegas Khozin dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/5).

Rapat evaluasi tersebut turut dihadiri jajaran Kementerian Dalam Negeri, Kementerian ATR/BPN, serta asosiasi pemerintah daerah seperti APDESI, APKASI, dan APEKSI.

Baca juga:

Prabowo Bertekad Bangun Ekonomi Kerakyatan, Cetak Lahan Sawah Baru Jadi Unggulan



Politisi PKB ini mengkritik pola penetapan LSD oleh pemerintah pusat yang dinilai terlalu sepihak (top-down) tanpa melibatkan pemerintah daerah. Akibatnya, peta zonasi yang dibuat di Jakarta kerap kali tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan.

Khozin membeberkan, aturan kaku LSD ini justru menjadi batu sandungan bagi proyek fasilitas publik dan perumahan rakyat di berbagai wilayah.

Banyak kasus di lapangan menunjukkan kebijakan tersebut justru menghambat pelayanan publik dan pembangunan daerah. Terdapat pesantren, puskesmas, kantor pemerintahan, hingga proyek perumahan masyarakat yang terdampak penetapan LSD sehingga tidak dapat dikembangkan.


 Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin



Lebih lanjut, ia memaparkan terjadinya tumpang tindih (dualisme) data yang fatal antara Lahan Baku Sawah (LBS), LSD, Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) daerah. “LBS dan LSD sama-sama diterbitkan ATR/BPN, tetapi di lapangan justru tidak sinkron. Akibatnya, kepala daerah, masyarakat, pesantren, hingga pelaku usaha lokal yang menanggung dampaknya,” katanya.

Secara hukum, Khozin mengingatkan kedudukan LSD yang hanya berlandaskan peraturan presiden (perpres) atau aturan kementerian tidak boleh menabrak aturan LP2B yang memiliki payung hukum lebih tinggi, yaitu Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009. Oleh karena itu, ia mengusulkan agar perluasan LSD ke provinsi lain segera dihentikan sementara (moratorium).

Selain masalah lahan sawah, Komisi II DPR RI juga membongkar borok pelaksanaan program sertifikasi tanah gratis (PTSL) di tingkat desa. Khozin mengaku kebanjiran laporan dari warga mengenai maraknya praktik pungutan liar (pungli) di luar ketentuan resmi.

Di akhir interupsinya, Khozin meminta pemerintah pusat menghentikan ego sektoral dan kembali menghormati semangat otonomi daerah.

“Program PTSL sangat penting, tetapi implementasinya harus tertib, transparan, dan tidak membebani masyarakat di bawah. Jangan semua (kebijakan) ditarik ke pusat. Daerah harus dilibatkan karena mereka yang paling memahami kondisi riil di lapangan,” pungkasnya.(Pon)







Baca juga:

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Sambangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Sektor Pertanahan





#Pertanahan #Sawah #DPR RI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Anak Krakatau Erupsi, DPR Minta Pemerintah Perkuat Peringatan Dini
Kesiapsiagaan dini dinilai akan mengurangi risiko negatif baik dari jumlah korban maupun kerusakan material. 

Dwi Astarini - Senin, 07 September 2026
Anak Krakatau Erupsi, DPR Minta Pemerintah Perkuat Peringatan Dini
Indonesia
DPR Dorong Kemendag Kendalikan Harga Beras
Kenaikan harga beras perlu segera diantisipasi karena merupakan salah satu kebutuhan pangan pokok masyarakat Indonesia yang dikonsumsi hampir setiap hari. 

Dwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
DPR Dorong Kemendag Kendalikan Harga Beras
Indonesia
Tiga Warga Meninggal, DPR Desak Larangan Total Sound Horeg
Desakan tersebut muncul setelah tiga warga di Jawa Timur yang dilaporkan meninggal dunia selama Agustus.
Dwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
Tiga Warga Meninggal, DPR Desak Larangan Total Sound Horeg
Indonesia
8 WNI Gabung Militer Rusia, DPR Soroti Konsekuensi Status Kewarganegaraan
Sebanyak 8 WNI bergabung dengan militer Rusia. DPR meminta pemerintah untuk tidak kecolongan lagi.
Soffi Amira - Rabu, 02 September 2026
8 WNI Gabung Militer Rusia, DPR Soroti Konsekuensi Status Kewarganegaraan
Indonesia
RUU Perampasan Aset Jangkau 13 Tindak Pidana, Praktisi Hukum Ingatkan jangan Jadi Alat Tebang Pilih
Perluasan cakupan tersebut merupakan langkah maju dalam memperkuat pemberantasan kejahatan.
Dwi Astarini - Rabu, 02 September 2026
RUU Perampasan Aset Jangkau 13 Tindak Pidana, Praktisi Hukum Ingatkan jangan Jadi Alat Tebang Pilih
Indonesia
DPR Soroti Tawaran Kerja Bergaji Tinggi di Wilayah Konflik, Diduga Pintu Perekrutan WNI Jadi Tentara Rusia
Modus semacam itu berpotensi membuat calon pekerja tidak memahami secara utuh risiko yang akan mereka hadapi, termasuk kemungkinan terlibat dalam militer.
Dwi Astarini - Selasa, 01 September 2026
DPR Soroti Tawaran Kerja Bergaji Tinggi di Wilayah Konflik, Diduga Pintu Perekrutan WNI Jadi Tentara Rusia
Indonesia
Destry Damayanti Resmi Jadi Gubernur BI, DPR RI Tetapkan 2 Deputi untuk Periode Baru
DPR RI menetapkan Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia periode 2026-2030. Aida S. Budiman dan Solikin M. Juhro juga ditetapkan sebagai Deputi BI.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 01 September 2026
Destry Damayanti Resmi Jadi Gubernur BI, DPR RI Tetapkan 2 Deputi untuk Periode Baru
Indonesia
4,2 Juta Jiwa Terdampak Karhutla, DPR Desak Penguatan Pencegahan
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, kabut asap akibat karhutla telah berdampak terhadap lebih dari 4,2 juta jiwa di tujuh provinsi.
Dwi Astarini - Senin, 31 Agustus 2026
4,2 Juta Jiwa Terdampak Karhutla, DPR Desak Penguatan Pencegahan
Indonesia
Perampasan Aset Koruptor, Praktisi Hukum Ingatkan Hasilnya Harus Kembali ke Rakyat
Pembahasan tetap harus memastikan adanya perlindungan terhadap hak warga negara, mekanisme keberatan yang jelas, serta pengawasan melalui lembaga peradilan.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Perampasan Aset Koruptor, Praktisi Hukum Ingatkan Hasilnya Harus Kembali ke Rakyat
Indonesia
RUU Perampasan Aset Harus Segera Disahkan, Praktisi Hukum: jangan lagi Jadi Janji Politik
Praktisi hukum Naek Pangaribuan menilai RUU Perampasan Aset memiliki posisi penting dalam memperkuat pemberantasan korupsi di Indonesia.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
RUU Perampasan Aset Harus Segera Disahkan, Praktisi Hukum: jangan lagi Jadi Janji Politik
Bagikan