Citarum Belum Bebas Sampah, Bandung Dapat Bantuan Mesin Pengolah
Sungai di Kota Bandung. (Foto: Humas Kota Bandung)
MerahPutih.com - Pemerintah pusat menaruh perhatian khusus untuk menuntaskan persoalan sampah. Khususnya di wilayah Daerah Aliran Sungai Citarum, Jawa Barat. Persoalan sampah, termasuk pekerjaan umum dan lingkungan hidup yang wajib dilakukan pemerintah daerah.
Plt Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Sugeng Hariyono menegaskan, pemerintah pusat turut melibatkan pemerintah provinsi dan kabupaten kota untuk menjalin kolaborasi dalam menangani sampah DA Citaru, sehingga dapat tuntas secara menyeluruh.
Baca Juga:
Kualitas Air Sungai Citarum Diklaim Membaik
Kemendagri, kata ia, juga turut mengambil peran melalui penyelenggaraan Koordinasi Rencana Teknis Pembangunan (Kortekrenbang) serta mendorong kerja sama antar pemda dan instansi lain demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat pemerintah daerah didorong bekerja sama dengan pemerintahan daerah atau instansi lain.
"Kemudian mendorong partisipasi masyarakat dalam rangka pengelolaan sampah," jelasnya.
Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menegaskan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengusulkan sejumlah lokasi untuk pengolahan sampah guna mendukung program pengelolaan persampahan di wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum yang akan dikerjakan mulai 2022.
Ia mengatakan, pemerintah pusat memberikan sejumlah bantuan. Di antaranya pengolahan sampah Refuse Derive Fuel (RDF). Mesin RDF ini kapasitasnya 10 ton per hari.
"Beberapa lokasi yang kita usulkan Cicukang, Cicabe, Tegalega, Nyengseret dan Taman Kehati Cibiru," katanya. (Imanha / Jawa Barat)
Baca Juga:
Dijuluki Sungai Terkotor, Ridwan Kamil Akan Beberkan Kondisi Citarum di COP 26
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Tanggul Sungai Citarum Jebol, 5 Kampung di Bekasi Terendam Banjir
Nasib Kebun Binatang Bandung Ditentukan 2 Bulan Lagi
Persib Vs Persija, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan Larang Bobotoh Pawai dan Minta Dewasa
Warga Bantaran Citarum Direlokasi, Pemerintah Berikan Uang Kontrak Rumah 1 Tahun
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Diberhentikan Sementara, Mendagri Tito: Langgar Aturan Pergi ke Luar Negeri
Kemendagri Telusuri Sumber Biaya Umrah Bupati Aceh Selatan di Tengah Bencana
Bupati Aceh Selatan Umrah Saat Bencana, Anak Buahnya Ikut Terseret Diperiksa
Mirwan MS dalam Pemeriksaan, Wamendagri: Kepala Daerah Tak Boleh Tinggalkan Tugas Saat Bencana
Presiden Prabowo Minta Kemendagri Copot Bupati Aceh Selatan, Ini Respons Wamendagri
Citarum Meluap Ditambah Rob, Banjir Libas Ratusan Rumah di Karawang