Bupati Pati Sudewo Batal Dimakzulkan, Kemendagri: Ini Pelajaran Mahal bagi Kepala Daerah
Wamendagri Bima Arya Sugiarto. (dok. Kemendagri)
MerahPutih.com - Bupati Pati Sudewo dipastikan batal dimakzulkan setelah DPRD Pati sepakat tidak melanjutkan proses pemberhentian terhadap dirinya. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan menghormati keputusan tersebut.
“Ini pelajaran mahal untuk semua pimpinan di daerah,” kata Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya kepada wartawan, Minggu (2/11).
Baca juga:
Bima mengungkapkan bahwa sejak awal Mendagri Tito Karnavian telah meminta Sudewo untuk berbenah dan memperbaiki kinerjanya.
Ia berharap polemik yang sempat mencuat menjadi bahan introspeksi, tidak hanya bagi Sudewo, tetapi juga bagi seluruh kepala daerah di Indonesia.
“Harus lebih peka terhadap situasi yang ada di masyarakat,” tegas Bima.
Baca juga:
KPK Periksa Bupati Pati Sudewo, Dalami Dugaan Fee Proyek DJKA yang Mengalir ke DPR
Sebelumnya, DPRD Pati resmi memutuskan tidak meneruskan proses pemakzulan terhadap Bupati Sudewo.
Dari tujuh fraksi yang ada, hanya Fraksi PDI Perjuangan yang menyatakan mendukung pemakzulan, sementara enam fraksi lainnya memilih agar Sudewo memperbaiki kinerja dan melakukan perbaikan kebijakan.
Dengan keputusan itu, DPRD merekomendasikan agar Bupati Sudewo melakukan evaluasi menyeluruh dan meningkatkan kinerja pemerintahan daerah. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Diberhentikan Sementara, Mendagri Tito: Langgar Aturan Pergi ke Luar Negeri
Kemendagri Telusuri Sumber Biaya Umrah Bupati Aceh Selatan di Tengah Bencana
Bupati Aceh Selatan Umrah Saat Bencana, Anak Buahnya Ikut Terseret Diperiksa
Wamendagri Bima Arya: Keberangkatan Umrah Bupati Aceh Selatan Akan Diusut Inspektorat
Mirwan MS dalam Pemeriksaan, Wamendagri: Kepala Daerah Tak Boleh Tinggalkan Tugas Saat Bencana
Presiden Prabowo Minta Kemendagri Copot Bupati Aceh Selatan, Ini Respons Wamendagri
DPR 'Sentil' Bima Arya Agar Pengurusan Dokumen Warga Terdampak Bencana Wajib Tanpa Biaya
60 Ribu Desa Tak Punya Aturan Jelas Batas Wilayah, Negara Targetkan 5 Ribu Beres 2029
Cuma 14% Desa Indonesia Punya Perkada Batas Desa, 60 Ribu Sisanya Simpan Potensi Konflik
Gubernur Riau masih Terlibat Kasus Korupsi meski sudah Diingatkan, Pemerintah Buka Wacana Evaluasi Sistem Pengawasan