Chandrika Chika Bakal Jalani Rehabilitasi di Lido

Jumat, 26 April 2024 - Soffi Amira

MerahPutih.com - Selebgram Chandrika Chika dan kelima rekannya, dinyatakan sebagai pecandu penyalahgunaan narkotika. Ia dan rekannya akan menjalani rehabilitasi di pusat Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Lido, Bogor, Jawa Barat.

Kasat Reskoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Tyas Puji Rahadi menyebutkan, Chika dan kelima temannya yang terlibat penyalahgunaan narkotika, sudah menjalani asesmen di Badan Narkotika Nasional Kota Jakarta Selatan. Hasilnya, mereka termasuk pecandu narkoba.

"Sesuai hasil asesmen untuk dilakukan rehabilitasi di pusat rehab BNN Lido," kata AKBP Rahadi di Jakarta, Jumat.

Baca juga:

Konsumsi Narkoba, Chandrika Chika Berpeluang Direhabilitasi

Chandrika Chika dan lima rekannya akan menjalani rehabilitasi paling lama tiga bulan, untuk menghilangkan kecanduan mereka.

"Paling lama (untuk rehabilitasi selama) tiga bulan," ujarnya.

Keenamnya akan dibawa ke Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Lido, Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (26/4) sekitar jam 09.45 WIB. Mereka pun mencoba menghindari para awak media dengan menutupi wajah ketika ingin dimasukkan ke dalam mobil.

Sebelumnya, Wakasat Reskoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Rezka Anugras mengatakan, selebgram Chandrika Chika bersama lima rekannya, menjalani asesmen di Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Selatan, selama kurang lebih tiga jam.

Baca juga:

Minum Obat Flu, Istri Komika Bintang Emon Malah Dites Positif Narkoba

Ia menjelaskan, bahwa keenam selebgram termasuk Chandrika Chika, menjalani asesmen selama kurang lebih tiga jam mulai dari sekitar jam 14.00-18.30 WIB.

Menurutnya, asesmen kepada para tersangka kasus penyalahgunaan narkotika tersebut untuk mengetahui apakah mereka hanya pecandu atau terlibat jaringan.

Apalagi, orang tua dari keenam tersangka sudah ada permohonan berkaitan dengan rehabilitasi, tetapi semua diputuskan hasil dari asesmen BNNK Jaksel.

"Kurang lebih tiga jam menjalani asesmen. Asesmen itu untuk menentukan kapasitas mereka itu sebagai apa pengguna atau terlibat jaringan," kata AKP Rezka. (*)

Baca juga:

Oknum Polisi Diduga Terlibat Narkoba, Polda Metro Jaya Pastikan Proses Hukum Berjalan

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan