Konsumsi Narkoba, Chandrika Chika Berpeluang Direhabilitasi

Soffi AmiraSoffi Amira - Kamis, 25 April 2024
Konsumsi Narkoba, Chandrika Chika Berpeluang Direhabilitasi

Chandrika Chika kena kasus narkoba. Foto: Dok/Humas Polri

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Selebgram Chandrika Chika bersama lima tersangka kasus narkoba lainnya, sedang menjalani asesmen untuk rehabilitasi narkotika.

Wakasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Rezka Anugras menyebutkan, mereka masuk dalam kategori pengguna atau pecandu.

“Jadi selanjutnya sudah ada permohonan paketan dengan permohonan rehabilitasi," kata Rezka di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (25/4).

Baca juga:

Oknum Polisi Diduga Terlibat Narkoba, Polda Metro Jaya Pastikan Proses Hukum Berjalan

Sedangkan untuk proses asesmen Chandrika Chika dan lima temannya, Polres Metro Jakarta Selatan bekerja sama dengan BNN Kota Jakarta Selatan.

Sampai saat ini, polisi masih menunggu hasil asesmen dari BNNK Jakarta Selatan untuk memutuskan apakah Chandrika Chika cs bisa direhabilitasi atau tidak.

"Hasilnya nunggu setelah asesmen ya," tegas Rezka.

Ia menuturkan, permohonan rehabilitasi datang dari keluarga Chika.

"Permohonan dari keluarga orang tua," sambungnya.

Baca juga:

Polres Jaksel Dalami Kasus Selebgram Chandrika Chika

Sebagai informasi, Polres Metro Jakarta Selatan menangkap enam selebgram di kawasan Setiabudi, Jakarta pada Senin (22/4). Mereka diamankan beserta barang bukti satu pod atau vape isi liquid dengan campuran ganja.

Berdasarkan enam selebgram yang diamankan, salah satu di antara mereka adalah Chandrika Chika. Polisi mengatakan, Chika sudah setahun lebih mengenal narkoba.

Kepada keluarga, Chika mengaku baru sekali mengonsumsi narkoba. Chika juga berdalih tidak tahu kalau pod atau vape milik temannya yang ia pakai berisi liquid yang sudah dicampur ganja.

Ia pun ikut ditetapkan sebagai tersangka bersama lima selebgram lain karena hasil tes positif ganja. Mereka dikenakan Pasal 127 UU Narkotika dengan ancaman empat tahun penjara. (knu)

Baca juga:

Upah Pegawai Lion Air Selundupkan Narkoba di Bandara Soetta

#Narkoba #Kasus Narkoba #Selebgram #Polres Metro Jakarta Selatan
Bagikan

Berita Terkait

ShowBiz
'Ratu Ketamin' dalam Kasus Overdosis Matthew Perry Ngaku Bersalah, Terancam Hukuman 65 Tahun Penjara
Sangha awalnya membantah tuduhan tersebut, tetapi sepakat untuk mengubah pengakuannya pada Agustus.
Dwi Astarini - Kamis, 04 September 2025
'Ratu Ketamin' dalam Kasus Overdosis Matthew Perry Ngaku Bersalah, Terancam Hukuman 65 Tahun Penjara
Indonesia
Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut
Polisi melakukan tes urine terhadap 337 orang yang diamankan saat demonstrasi di depan Gedung MPR/DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut
Indonesia
Gunakan Laporan Tipe A, Polisi Cari Sendiri Pelaku Penjarahan di Rumah Eko Patrio
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Nicolas Ary Lilipaly berjanji akan mengungkap pelaku penjarahan itu.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 01 September 2025
Gunakan Laporan Tipe A, Polisi Cari Sendiri Pelaku Penjarahan di Rumah Eko Patrio
ShowBiz
Dokter Bantah Penjelasan Psy, Menyebut Kecilnya Kemungkinan Lolos dari Konsekuensi Hukum
Pada dasarnya, mereka telah mengakui pelanggaran hukum jangka panjang.
Dwi Astarini - Kamis, 28 Agustus 2025
Dokter Bantah Penjelasan Psy, Menyebut Kecilnya Kemungkinan Lolos dari Konsekuensi Hukum
ShowBiz
Psy Terjerat Kasus Obat Psikotropika, Agensi Keluarkan Permintaan Maaf
Agensi menyebut sang artis dengan tulus meminta maaf atas masalah ini.
Dwi Astarini - Kamis, 28 Agustus 2025
Psy Terjerat Kasus Obat Psikotropika, Agensi Keluarkan Permintaan Maaf
Indonesia
Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap
Bareskrim Polri berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba happy water di Bandara Soekarno-Hatta. WNA asal China dan Malaysia ditangkap dalam kasus ini.
Soffi Amira - Kamis, 28 Agustus 2025
Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap
Indonesia
BNN Musnahkan 474 Kilogram Narkotika, Mayoritas Sabu
Barang bukti tersebut merupakan hasil penindakan di wilayah Jakarta, Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Bali.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Agustus 2025
BNN Musnahkan 474 Kilogram Narkotika, Mayoritas Sabu
Indonesia
Skandal Nakes di Sukabumi, Puan Maharani Tegaskan Dunia Kesehatan Tak Boleh Ternodai Narkoba
Puan menyebut, butuh komitmen bersama untuk memberantas narkoba, terutama di kalangan tenaga medis
Angga Yudha Pratama - Kamis, 21 Agustus 2025
Skandal Nakes di Sukabumi, Puan Maharani Tegaskan Dunia Kesehatan Tak Boleh Ternodai Narkoba
Indonesia
Selundupkan Kokain ke Bali Pakai Dildo di Kemaluan, Cewek Peru Dijanjikan Upah Rp 320 Juta
Tersangka membawa kokain dari Barcelona ke Bali dengan upah sebesar Rp 320 juta yang dijanjikan seorang berinisial PB.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Selundupkan Kokain ke Bali Pakai Dildo di Kemaluan, Cewek Peru Dijanjikan Upah Rp 320 Juta
Indonesia
Modus Nekat Cewek Peru Selundupkan Kokain 1,4 Kg ke Bali: Pakai Dildo Dimasukkan ke Organ Vital
Perempuan itu nekat memasukkan kokain ke dalam dildo atau sex toys yang dipakainya untuk mengecoh petugas di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Modus Nekat Cewek Peru Selundupkan Kokain 1,4 Kg ke Bali: Pakai Dildo Dimasukkan ke Organ Vital
Bagikan