Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Konsumsi Narkoba, Chandrika Chika Berpeluang Direhabilitasi

Soffi AmiraSoffi Amira - Kamis, 25 April 2024
Konsumsi Narkoba, Chandrika Chika Berpeluang Direhabilitasi

Chandrika Chika kena kasus narkoba. Foto: Dok/Humas Polri

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Selebgram Chandrika Chika bersama lima tersangka kasus narkoba lainnya, sedang menjalani asesmen untuk rehabilitasi narkotika.

Wakasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Rezka Anugras menyebutkan, mereka masuk dalam kategori pengguna atau pecandu.

“Jadi selanjutnya sudah ada permohonan paketan dengan permohonan rehabilitasi," kata Rezka di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (25/4).

Baca juga:

Oknum Polisi Diduga Terlibat Narkoba, Polda Metro Jaya Pastikan Proses Hukum Berjalan

Sedangkan untuk proses asesmen Chandrika Chika dan lima temannya, Polres Metro Jakarta Selatan bekerja sama dengan BNN Kota Jakarta Selatan.

Sampai saat ini, polisi masih menunggu hasil asesmen dari BNNK Jakarta Selatan untuk memutuskan apakah Chandrika Chika cs bisa direhabilitasi atau tidak.

"Hasilnya nunggu setelah asesmen ya," tegas Rezka.

Ia menuturkan, permohonan rehabilitasi datang dari keluarga Chika.

"Permohonan dari keluarga orang tua," sambungnya.

Baca juga:

Polres Jaksel Dalami Kasus Selebgram Chandrika Chika

Sebagai informasi, Polres Metro Jakarta Selatan menangkap enam selebgram di kawasan Setiabudi, Jakarta pada Senin (22/4). Mereka diamankan beserta barang bukti satu pod atau vape isi liquid dengan campuran ganja.

Berdasarkan enam selebgram yang diamankan, salah satu di antara mereka adalah Chandrika Chika. Polisi mengatakan, Chika sudah setahun lebih mengenal narkoba.

Kepada keluarga, Chika mengaku baru sekali mengonsumsi narkoba. Chika juga berdalih tidak tahu kalau pod atau vape milik temannya yang ia pakai berisi liquid yang sudah dicampur ganja.

Ia pun ikut ditetapkan sebagai tersangka bersama lima selebgram lain karena hasil tes positif ganja. Mereka dikenakan Pasal 127 UU Narkotika dengan ancaman empat tahun penjara. (knu)

Baca juga:

Upah Pegawai Lion Air Selundupkan Narkoba di Bandara Soetta

#Narkoba #Kasus Narkoba #Selebgram #Polres Metro Jakarta Selatan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Hampir 28 Kg Ganja di Jakarta Timur, Tangkap Tiga Tersangka
Pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan distribusi ganja.
Dwi Astarini - Sabtu, 01 Agustus 2026
Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Hampir 28 Kg Ganja di Jakarta Timur, Tangkap Tiga Tersangka
Indonesia
Pilot Malaysia Positif Narkoba saat Terbangkan Pesawat ke RI, Diduga sudah Berkali-Kali Selundupkan Sabu dan Ekstasi
Hasil pemeriksaan menunjukkan MS positif mengonsumsi MDMA, metamfetamin, dan kokain.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Juli 2026
Pilot Malaysia Positif Narkoba saat Terbangkan Pesawat ke RI, Diduga sudah Berkali-Kali Selundupkan Sabu dan Ekstasi
Indonesia
Dubes Malaysia Ingin Dapat Akses Konsuler Ke Pilot Bawa 25 Kilogram Narkoba
Modus yang digunakan memanfaatkan keistimewaan jalur crew (claim tag crew) saat melakukan check-in di Bandara Soetta, sehingga jalurnya berbeda dengan penumpang umum.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 31 Juli 2026
Dubes Malaysia Ingin Dapat Akses Konsuler Ke Pilot Bawa 25 Kilogram Narkoba
Indonesia
Bareskrim Bongkar Modus Pilot Malaysia Bawa 70.114 Butir Ekstasi dan Sabu dalam Koper
Bareskrim Polri mengungkap modus pilot Malaysia berinisial MSBO yang menyelundupkan 70.114 butir ekstasi dan sabu melalui Bandara Soekarno-Hatta.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Juli 2026
Bareskrim Bongkar Modus Pilot Malaysia Bawa 70.114 Butir Ekstasi dan Sabu dalam Koper
Indonesia
Pilot Malaysia Ditangkap di Bandara Soetta, Ketahuan Selundupkan 70 Ribu Pil Ekstasi
Pilot Malaysia ditangkap di Bandara Soetta, setelah ketahuan membawa 70 ribu butir ekstasi.
Soffi Amira - Jumat, 31 Juli 2026
Pilot Malaysia Ditangkap di Bandara Soetta, Ketahuan Selundupkan 70 Ribu Pil Ekstasi
Indonesia
Pilot Malaysia Terciduk Selundupkan 25 Kg Ekstasi di Soetta. Begini Modus dan Upahnya!
Polri tangkap pilot Malaysia berinisial MSBO di Bandara Soekarno-Hatta. Ia kedapatan membawa 25 kg ekstasi dan sabu dengan upah 50.000 ringgit. Barang bukti 70.114 butir ekstasi disita.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Juli 2026
Pilot Malaysia Terciduk Selundupkan 25 Kg Ekstasi di Soetta. Begini Modus dan Upahnya!
Indonesia
Komisi III DPR Desak Polri Usut Tuntas Dugaan Keterlibatan Anggota Polres Tangsel dalam Kasus Narkoba
Kasus dugaan penyalahgunaan narkotika dan penyalahgunaan wewenang yang melibatkan Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan menjadi perhatian Komisi III DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 29 Juli 2026
Komisi III DPR Desak Polri Usut Tuntas Dugaan Keterlibatan Anggota Polres Tangsel dalam Kasus Narkoba
Indonesia
Kasat di Tangerang Diduga Terlibat Peredaran Narkoba, DPR Desak Pemecatan
Kasus tersebut harus menjadi momentum bagi Polri untuk melakukan evaluasi dan pembenahan internal secara menyeluruh.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Juli 2026
Kasat di Tangerang Diduga Terlibat Peredaran Narkoba, DPR Desak Pemecatan
Indonesia
Beda Versi Sama Bareskrim, Kapolres Tangsel Bilang Anak Buahnya Kasat Narkoba Bukan Ditangkap
Kapolres Tangsel AKBP Boy Jumalolo menegaskan Kasat Narkoba AKP Pardiman tidak terlibat kasus narkoba, hanya menjadi saksi di Bareskrim. Meski begitu, ia diperiksa Propam Polda Metro Jaya terkait fungsi pengawasan.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Juli 2026
Beda Versi Sama Bareskrim, Kapolres Tangsel Bilang Anak Buahnya Kasat Narkoba Bukan Ditangkap
Indonesia
7 Anggota Polres Tangsel Diperiksa Bareskrim, Wakapolres Belum Terima Informasi Lengkap
Tujuh anggota Polres Tangsel diperiksa Bareskrim. Namun, Wakapolres Tangsel belum menerima informasi lengkap.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
7 Anggota Polres Tangsel Diperiksa Bareskrim, Wakapolres Belum Terima Informasi Lengkap
Bagikan