Konsumsi Narkoba, Chandrika Chika Berpeluang Direhabilitasi


Chandrika Chika kena kasus narkoba. Foto: Dok/Humas Polri
MerahPutih.com - Selebgram Chandrika Chika bersama lima tersangka kasus narkoba lainnya, sedang menjalani asesmen untuk rehabilitasi narkotika.
Wakasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Rezka Anugras menyebutkan, mereka masuk dalam kategori pengguna atau pecandu.
“Jadi selanjutnya sudah ada permohonan paketan dengan permohonan rehabilitasi," kata Rezka di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (25/4).
Baca juga:
Oknum Polisi Diduga Terlibat Narkoba, Polda Metro Jaya Pastikan Proses Hukum Berjalan
Sedangkan untuk proses asesmen Chandrika Chika dan lima temannya, Polres Metro Jakarta Selatan bekerja sama dengan BNN Kota Jakarta Selatan.
Sampai saat ini, polisi masih menunggu hasil asesmen dari BNNK Jakarta Selatan untuk memutuskan apakah Chandrika Chika cs bisa direhabilitasi atau tidak.
"Hasilnya nunggu setelah asesmen ya," tegas Rezka.
Ia menuturkan, permohonan rehabilitasi datang dari keluarga Chika.
"Permohonan dari keluarga orang tua," sambungnya.
Baca juga:
Sebagai informasi, Polres Metro Jakarta Selatan menangkap enam selebgram di kawasan Setiabudi, Jakarta pada Senin (22/4). Mereka diamankan beserta barang bukti satu pod atau vape isi liquid dengan campuran ganja.
Berdasarkan enam selebgram yang diamankan, salah satu di antara mereka adalah Chandrika Chika. Polisi mengatakan, Chika sudah setahun lebih mengenal narkoba.
Kepada keluarga, Chika mengaku baru sekali mengonsumsi narkoba. Chika juga berdalih tidak tahu kalau pod atau vape milik temannya yang ia pakai berisi liquid yang sudah dicampur ganja.
Ia pun ikut ditetapkan sebagai tersangka bersama lima selebgram lain karena hasil tes positif ganja. Mereka dikenakan Pasal 127 UU Narkotika dengan ancaman empat tahun penjara. (knu)
Baca juga:
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
'Ratu Ketamin' dalam Kasus Overdosis Matthew Perry Ngaku Bersalah, Terancam Hukuman 65 Tahun Penjara

Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut

Gunakan Laporan Tipe A, Polisi Cari Sendiri Pelaku Penjarahan di Rumah Eko Patrio

Dokter Bantah Penjelasan Psy, Menyebut Kecilnya Kemungkinan Lolos dari Konsekuensi Hukum

Psy Terjerat Kasus Obat Psikotropika, Agensi Keluarkan Permintaan Maaf

Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap

BNN Musnahkan 474 Kilogram Narkotika, Mayoritas Sabu

Skandal Nakes di Sukabumi, Puan Maharani Tegaskan Dunia Kesehatan Tak Boleh Ternodai Narkoba

Selundupkan Kokain ke Bali Pakai Dildo di Kemaluan, Cewek Peru Dijanjikan Upah Rp 320 Juta

Modus Nekat Cewek Peru Selundupkan Kokain 1,4 Kg ke Bali: Pakai Dildo Dimasukkan ke Organ Vital
