Chandrika Chika Bakal Jalani Rehabilitasi di Lido


Selebgram Chandrika Chika dan rekannya, saat akan dibawa ke pusat rehabilitasi BNN Lido, di Jakarta, Jumat (26/4). Foto: ANTARA/Khaerul Izan
MerahPutih.com - Selebgram Chandrika Chika dan kelima rekannya, dinyatakan sebagai pecandu penyalahgunaan narkotika. Ia dan rekannya akan menjalani rehabilitasi di pusat Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Lido, Bogor, Jawa Barat.
Kasat Reskoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Tyas Puji Rahadi menyebutkan, Chika dan kelima temannya yang terlibat penyalahgunaan narkotika, sudah menjalani asesmen di Badan Narkotika Nasional Kota Jakarta Selatan. Hasilnya, mereka termasuk pecandu narkoba.
"Sesuai hasil asesmen untuk dilakukan rehabilitasi di pusat rehab BNN Lido," kata AKBP Rahadi di Jakarta, Jumat.
Baca juga:
Chandrika Chika dan lima rekannya akan menjalani rehabilitasi paling lama tiga bulan, untuk menghilangkan kecanduan mereka.
"Paling lama (untuk rehabilitasi selama) tiga bulan," ujarnya.
Keenamnya akan dibawa ke Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Lido, Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (26/4) sekitar jam 09.45 WIB. Mereka pun mencoba menghindari para awak media dengan menutupi wajah ketika ingin dimasukkan ke dalam mobil.
Sebelumnya, Wakasat Reskoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Rezka Anugras mengatakan, selebgram Chandrika Chika bersama lima rekannya, menjalani asesmen di Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Selatan, selama kurang lebih tiga jam.
Baca juga:
Minum Obat Flu, Istri Komika Bintang Emon Malah Dites Positif Narkoba
Ia menjelaskan, bahwa keenam selebgram termasuk Chandrika Chika, menjalani asesmen selama kurang lebih tiga jam mulai dari sekitar jam 14.00-18.30 WIB.
Menurutnya, asesmen kepada para tersangka kasus penyalahgunaan narkotika tersebut untuk mengetahui apakah mereka hanya pecandu atau terlibat jaringan.
Apalagi, orang tua dari keenam tersangka sudah ada permohonan berkaitan dengan rehabilitasi, tetapi semua diputuskan hasil dari asesmen BNNK Jaksel.
"Kurang lebih tiga jam menjalani asesmen. Asesmen itu untuk menentukan kapasitas mereka itu sebagai apa pengguna atau terlibat jaringan," kata AKP Rezka. (*)
Baca juga:
Oknum Polisi Diduga Terlibat Narkoba, Polda Metro Jaya Pastikan Proses Hukum Berjalan
Bagikan
Soffi Amira
Berita Terkait
Keluarga Terapis Remaja Delta Spa yang Tewas di Pejaten Cabut Laporan, Polisi Tegaskan Kasus Tak Dihentikan

Polisi Gagalkan Penyelundupan 12 Kg Sabu Senilai Rp 12 Miliar di Tol Cikampek, Ratusan Ribu Jiwa Nyaris Jadi Korban

Polisi Bongkar Pabrik Ekstasi Sindikat Residivis di Jakbar, Puluhan Ribu Jiwa Nyaris Jadi Korban

Delta Spa Klaim Tak Mengetahui Terapis yang Tewas di Pejaten Masih di Bawah Umur

Polisi Telusuri Dugaan Eksploitasi di Balik Kematian Terapis Remaja Delta Spa Pejaten

Ammar Zoni Edarkan Narkoba di Rutan Salemba, Ditjen PAS: Ketahuan Lewat Sidak Rutin

DPR Pertanyakan Sistem Pengawasan LP, Ammar Zoni Sampai Bisa Edarkan Narkoba

Sindikat Peredaran Sabu 12 Kg yang Menyaru Truk Pengangkut Jeruk Ditangkap di Tol Jakarta-Cikampek, Puluhan Ribu Orang Nyaris jadi Korban

Kapolda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Temukan Bukti Oknum Polisi Jadi Beking Bandar Narkoba

Terbongkar, Puluhan Bungkus Narkoba Sabu dan Ratusan Butir Ekstasi Beredar di Tanjung Priok, Kurir Dijanjikan Untung Rp 5 Juta Sekali Jual
