Chandrika Chika Bakal Jalani Rehabilitasi di Lido


Selebgram Chandrika Chika dan rekannya, saat akan dibawa ke pusat rehabilitasi BNN Lido, di Jakarta, Jumat (26/4). Foto: ANTARA/Khaerul Izan
MerahPutih.com - Selebgram Chandrika Chika dan kelima rekannya, dinyatakan sebagai pecandu penyalahgunaan narkotika. Ia dan rekannya akan menjalani rehabilitasi di pusat Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Lido, Bogor, Jawa Barat.
Kasat Reskoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Tyas Puji Rahadi menyebutkan, Chika dan kelima temannya yang terlibat penyalahgunaan narkotika, sudah menjalani asesmen di Badan Narkotika Nasional Kota Jakarta Selatan. Hasilnya, mereka termasuk pecandu narkoba.
"Sesuai hasil asesmen untuk dilakukan rehabilitasi di pusat rehab BNN Lido," kata AKBP Rahadi di Jakarta, Jumat.
Baca juga:
Chandrika Chika dan lima rekannya akan menjalani rehabilitasi paling lama tiga bulan, untuk menghilangkan kecanduan mereka.
"Paling lama (untuk rehabilitasi selama) tiga bulan," ujarnya.
Keenamnya akan dibawa ke Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Lido, Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (26/4) sekitar jam 09.45 WIB. Mereka pun mencoba menghindari para awak media dengan menutupi wajah ketika ingin dimasukkan ke dalam mobil.
Sebelumnya, Wakasat Reskoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Rezka Anugras mengatakan, selebgram Chandrika Chika bersama lima rekannya, menjalani asesmen di Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Selatan, selama kurang lebih tiga jam.
Baca juga:
Minum Obat Flu, Istri Komika Bintang Emon Malah Dites Positif Narkoba
Ia menjelaskan, bahwa keenam selebgram termasuk Chandrika Chika, menjalani asesmen selama kurang lebih tiga jam mulai dari sekitar jam 14.00-18.30 WIB.
Menurutnya, asesmen kepada para tersangka kasus penyalahgunaan narkotika tersebut untuk mengetahui apakah mereka hanya pecandu atau terlibat jaringan.
Apalagi, orang tua dari keenam tersangka sudah ada permohonan berkaitan dengan rehabilitasi, tetapi semua diputuskan hasil dari asesmen BNNK Jaksel.
"Kurang lebih tiga jam menjalani asesmen. Asesmen itu untuk menentukan kapasitas mereka itu sebagai apa pengguna atau terlibat jaringan," kata AKP Rezka. (*)
Baca juga:
Oknum Polisi Diduga Terlibat Narkoba, Polda Metro Jaya Pastikan Proses Hukum Berjalan
Bagikan
Soffi Amira
Berita Terkait
'Ratu Ketamin' dalam Kasus Overdosis Matthew Perry Ngaku Bersalah, Terancam Hukuman 65 Tahun Penjara

Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut

Gunakan Laporan Tipe A, Polisi Cari Sendiri Pelaku Penjarahan di Rumah Eko Patrio

Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap

BNN Musnahkan 474 Kilogram Narkotika, Mayoritas Sabu

Skandal Nakes di Sukabumi, Puan Maharani Tegaskan Dunia Kesehatan Tak Boleh Ternodai Narkoba

Selundupkan Kokain ke Bali Pakai Dildo di Kemaluan, Cewek Peru Dijanjikan Upah Rp 320 Juta

Modus Nekat Cewek Peru Selundupkan Kokain 1,4 Kg ke Bali: Pakai Dildo Dimasukkan ke Organ Vital

Pemilik Pabrik Obat PCC Serang Divonis Mati, Terpidana Mengaku Cuma Orang Suruhan

Sindikat Pengiriman Narkoba dari Malaysia ke Indonesia ‘Masuk’ Lewat Riau, Pelaku ‘Dibayar’ Rp 80 Juta Sekali Kirim
