Cek Lokasi IKN Baru, Tim Perumus DPR ke Kaltim Awal Januari 2022

Kamis, 16 Desember 2021 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Panitia kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) sepakat bahwa pembahasan RUU tersebut akan dibawa ke tim perumus (timus).

Tim perumus akan mengunjungi Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, untuk mengecek lokasi ibu kota negara baru tersebut.

Baca Juga

Komposisi Anggota Pansus RUU Ibu Kota Negara

"Tanggal 9-10 (Januari 2022) rencananya ke lapangan. Biar lebih jelas aja posisinya di mana," kata pimpinan tim perumus RUU IKN Saan Mustopa di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/12).

Politikus Partai Nasdem yang juga Wakil Ketua Panja RUU IKN ini mengatakan, tim perumus akan menggelar rapat pada awal Januari 2022.

"Awal minggu kedua (2022) kita udah mulai rapat lagi," imbuhnya.

Adapun poin-poin yang bersifat substansial dalam RUU IKN, kata Saan, sudah selesai dibahas. Salah satunya yakni terkait nama pemerintahan khusus IKN yang kini telah disepakati untuk diubah menjadi pemerintah daerah khusus ibu kota negara.

Baca Juga

Percepat RUU IKN, Panja Bikin Tim Perumus

Dalam Pasal 155 ayat (1)b Peraturan DPR tentang Tata Tertib, disebutkan bahwa penyempurnaan yang bersifat redaksional langsung diserahkan kepada tim perumus.

Sementara dalam poin c, jika substansi telah disetujui tetapi rumusan perlu disempurnakan, diserahkan kepada tim perumus.

Berdasarkan Pasal 155 ayat (1)d Peraturan DPR tentang Tata Tertib, jika ada substansi yang belum disetujui, tetapi sudah masuk pembahasan di tim perumus, maka pembahasannya dikembalikan ke tingkat Panja.

"Dengan catatan, kalau nanti di timus belum selesai hal-hal yang dianggap sebagai substansi, nanti kita akan bawa ke panja kembali," tutup Saan. (Pon)

Baca Juga

RUU IKN Dibahas, Pemprov Jakarta Minta Kejelasan Status Wilayah

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan