Cek Lokasi IKN Baru, Tim Perumus DPR ke Kaltim Awal Januari 2022

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 16 Desember 2021
Cek Lokasi IKN Baru, Tim Perumus DPR ke Kaltim Awal Januari 2022

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustofa. Foto: Runi/Man/DPR

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Panitia kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) sepakat bahwa pembahasan RUU tersebut akan dibawa ke tim perumus (timus).

Tim perumus akan mengunjungi Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, untuk mengecek lokasi ibu kota negara baru tersebut.

Baca Juga

Komposisi Anggota Pansus RUU Ibu Kota Negara

"Tanggal 9-10 (Januari 2022) rencananya ke lapangan. Biar lebih jelas aja posisinya di mana," kata pimpinan tim perumus RUU IKN Saan Mustopa di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/12).

Politikus Partai Nasdem yang juga Wakil Ketua Panja RUU IKN ini mengatakan, tim perumus akan menggelar rapat pada awal Januari 2022.

"Awal minggu kedua (2022) kita udah mulai rapat lagi," imbuhnya.

Adapun poin-poin yang bersifat substansial dalam RUU IKN, kata Saan, sudah selesai dibahas. Salah satunya yakni terkait nama pemerintahan khusus IKN yang kini telah disepakati untuk diubah menjadi pemerintah daerah khusus ibu kota negara.

Baca Juga

Percepat RUU IKN, Panja Bikin Tim Perumus

Dalam Pasal 155 ayat (1)b Peraturan DPR tentang Tata Tertib, disebutkan bahwa penyempurnaan yang bersifat redaksional langsung diserahkan kepada tim perumus.

Sementara dalam poin c, jika substansi telah disetujui tetapi rumusan perlu disempurnakan, diserahkan kepada tim perumus.

Berdasarkan Pasal 155 ayat (1)d Peraturan DPR tentang Tata Tertib, jika ada substansi yang belum disetujui, tetapi sudah masuk pembahasan di tim perumus, maka pembahasannya dikembalikan ke tingkat Panja.

"Dengan catatan, kalau nanti di timus belum selesai hal-hal yang dianggap sebagai substansi, nanti kita akan bawa ke panja kembali," tutup Saan. (Pon)

Baca Juga

RUU IKN Dibahas, Pemprov Jakarta Minta Kejelasan Status Wilayah

#Pemindahan Ibu Kota #Saan Mustopa #DPR RI
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Batas Usia Pensiun Polri Resmi Berubah, DPR Sebut 60 Tahun Masih Prima
Usia pensiun Polri kini diperpanjang hingga 60 tahun. Komisi III DPR menegaskan, bahwa usia 60 tahun masih produktif.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Batas Usia Pensiun Polri Resmi Berubah, DPR Sebut 60 Tahun Masih Prima
Indonesia
DPR Resmi Sahkan RUU Polri Jadi Undang-Undang, ini Poin Perubahannya
DPR resmi mengesahkan RUU Polri menjadi undang-undang. Ada beberapa poin perubahan yang disorot.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
DPR Resmi Sahkan RUU Polri Jadi Undang-Undang, ini Poin Perubahannya
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Bisa Bubarkan DPR Lewat Dekrit, Benarkah?
Presiden RI, Prabowo Subianto, dikabarkan bisa membubarkan DPR lewat dekrit. Lalu, apakah informasi ini benar?
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Bisa Bubarkan DPR Lewat Dekrit, Benarkah?
Indonesia
DPR Gelar Rapat dengan BI dan Pemerintah, Fokus Jaga Stabilitas Ekonomi Nasional
DPR RI menggelar rapat bersama BI dan Pemerintah. Pertemuan itu membahas perkembangan kondisi ekonomi Indonesia saat ini.
Soffi Amira - Minggu, 07 Juni 2026
DPR Gelar Rapat dengan BI dan Pemerintah, Fokus Jaga Stabilitas Ekonomi Nasional
Indonesia
DPR Dukung Imunisasi Syarat SPMB, tetapi Hak Pendidikan Anak Harus Tetap Dijamin
Anggota Komisi X DPR RI Andi Muawiyah Ramly (Amure) menanggapi kebijakan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi yang mewajibkan calon peserta didik melampirkan sertifikasi imunisasi lengkap dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang PAUD dan SD.
Frengky Aruan - Sabtu, 06 Juni 2026
DPR Dukung Imunisasi Syarat SPMB, tetapi Hak Pendidikan Anak Harus Tetap Dijamin
Indonesia
Harga MinyaKita bakal Naik, DPR Ingatkan Sanksi Tegas bagi Penimbun dan Permainan Distribusi
Penaikan HET harus diikuti langkah pengawasan yang ketat agar tidak dimanfaatkan oknum untuk menimbun barang atau memainkan distribusi demi meraup keuntungan.
Dwi Astarini - Sabtu, 06 Juni 2026
Harga MinyaKita bakal Naik, DPR Ingatkan Sanksi Tegas bagi Penimbun dan Permainan Distribusi
Indonesia
Pemerintah Diminta Maksimalkan UU P2SK Guna Tahan Kejatuhan Nilai Tukar Rupiah
Cucun menegaskan otoritas keuangan wajib menyikapi pergerakan nilai tukar mata uang secara tepat dan cepat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Pemerintah Diminta Maksimalkan UU P2SK Guna Tahan Kejatuhan Nilai Tukar Rupiah
Indonesia
Harga Obat Terancam Melambung Tingg Buntut Rupiah Melemah, Pemerintah Diminta Bersikap
Pemerintah perlu memperkuat produksi bahan baku obat domestik melalui dukungan riset, insentif industri, dan kolaborasi lintas kementerian
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Harga Obat Terancam Melambung Tingg Buntut Rupiah Melemah, Pemerintah Diminta Bersikap
Indonesia
Mardani Ali Sera Tuntut Pemerintah Jemput Bola ke Pengungsian Kemayoran Buntut Kebakaran Pasar Jiung
Penanganan korban kebakaran Kemayoran wajib mencakup pemulihan fisik serta mental secara terintegrasi melalui posko pelayanan satu pintu
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Mardani Ali Sera Tuntut Pemerintah Jemput Bola ke Pengungsian Kemayoran Buntut Kebakaran Pasar Jiung
Indonesia
Waka Komisi IX DPR Minta Kepala BGN Baru Benahi Tata Kelola MBG, Utamakan Kualitas Gizi
Persoalan yang muncul dalam pelaksanaan MBG selama ini menunjukkan perlunya pembenahan menyeluruh, terutama dalam aspek pengawasan dan kontrol kualitas.
Frengky Aruan - Kamis, 04 Juni 2026
Waka Komisi IX DPR Minta Kepala BGN Baru Benahi Tata Kelola MBG, Utamakan Kualitas Gizi
Bagikan