Cek Lokasi IKN Baru, Tim Perumus DPR ke Kaltim Awal Januari 2022
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustofa. Foto: Runi/Man/DPR
MerahPutih.com - Panitia kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) sepakat bahwa pembahasan RUU tersebut akan dibawa ke tim perumus (timus).
Tim perumus akan mengunjungi Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, untuk mengecek lokasi ibu kota negara baru tersebut.
Baca Juga
"Tanggal 9-10 (Januari 2022) rencananya ke lapangan. Biar lebih jelas aja posisinya di mana," kata pimpinan tim perumus RUU IKN Saan Mustopa di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/12).
Politikus Partai Nasdem yang juga Wakil Ketua Panja RUU IKN ini mengatakan, tim perumus akan menggelar rapat pada awal Januari 2022.
"Awal minggu kedua (2022) kita udah mulai rapat lagi," imbuhnya.
Adapun poin-poin yang bersifat substansial dalam RUU IKN, kata Saan, sudah selesai dibahas. Salah satunya yakni terkait nama pemerintahan khusus IKN yang kini telah disepakati untuk diubah menjadi pemerintah daerah khusus ibu kota negara.
Baca Juga
Dalam Pasal 155 ayat (1)b Peraturan DPR tentang Tata Tertib, disebutkan bahwa penyempurnaan yang bersifat redaksional langsung diserahkan kepada tim perumus.
Sementara dalam poin c, jika substansi telah disetujui tetapi rumusan perlu disempurnakan, diserahkan kepada tim perumus.
Berdasarkan Pasal 155 ayat (1)d Peraturan DPR tentang Tata Tertib, jika ada substansi yang belum disetujui, tetapi sudah masuk pembahasan di tim perumus, maka pembahasannya dikembalikan ke tingkat Panja.
"Dengan catatan, kalau nanti di timus belum selesai hal-hal yang dianggap sebagai substansi, nanti kita akan bawa ke panja kembali," tutup Saan. (Pon)
Baca Juga
RUU IKN Dibahas, Pemprov Jakarta Minta Kejelasan Status Wilayah
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
28 Perusahaan Tambang Nakal Kena Denda Triliunan, DPR Minta Uangnya Langsung Balik ke Rakyat Terdampak
Gugatan UU Haji Memanas di MK, PKB Tegaskan Kuota Tambahan Bukan Milik Pemerintah Sepihak
I Wayan Sudirta Gantikan TB Hasanuddin Jadi Wakil Ketua MKD DPR RI
Tok! DPR Sahkan 8 Poin Reformasi Polri, Kedudukan Tetap di Bawah Presiden
Gubernur BI Baru Jadi Sorotan, Legislator Minta Publik dan Pelaku Pasar Hentikan Spekulasi Jangka Pendek
DPR Serahkan Pergantian Wamenkeu Thomas Djiwandono kepada Presiden
DPR Pilih Adies Kadir Jadi Hakim MK, Saan Mustopa Buka Alasannya
Gantikan Adies Kadir, Sari Yuliati Ditetapkan Jadi Wakil Ketua DPR RI
Rapat Paripurna DPR Setujui Adies Kadir sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi
Eks Kapolda Ingatkan Kapolri: Benahi Adab dan Perilaku Aparat di Lapangan