Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Cari Solusi, DPR dan Menteri Gelar Rapat Konsultasi soal Penonaktifan BPJS PBI

Soffi Amira - Senin, 09 Februari 2026

MerahPutih.com - DPR RI menggelar rapat konsultasi lintas komisi bersama sejumlah menteri untuk membahas penonaktifan kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) jaminan kesehatan

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad itu, digelar di ruang rapat Komisi V DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/2).

Lalu, turut hadir pula pimpinan Komisi VIII, pimpinan Komisi IX, pimpinan Komisi XI, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

"Sehubungan dengan agenda pertemuan ini adalah dalam rangka membahas perbaikan ekosistem tata kelola jaminan sosial kesehatan terintegrasi, untuk itu saya minta izin kepada Saudara-saudara, apakah pertemuan ini dapat dinyatakan bersifat terbuka?," tanya Dasco.

Baca juga:

Ada Syarat Jika Pasien PBI JKN Cuci Darah Nonaktif Ingin Diaktifkan Lagi

"Setuju," jawab peserta rapat.

Dasco menyebutkan, rapat konsultasi ini sebagai respons DPR atas dinamika yang terjadi di masyarakat terkait penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan.

Menurut Ketua Harian DPP Gerindra itu, PBI merupakan sebuah program bantuan sosial dari pemerintah kepada masyarakat yang tidak mampu berupa jaminan kesehatan nasional agar mereka tidak perlu mengeluarkan biaya berobat.

Baca juga:

Gus Ipul Tegaskan Rumah Sakit Dilarang Tolak Pasien BPJS PBI, Harus Utamakan Nyawa

Namun, tidak semua masyarakat berpeluang mendapatkan BPJS Kesehatan PBI ini, hanya mereka dari kalangan miskin atau rentan miskin yang berhak menjadi prioritas program tersebut.

"Oleh karenanya, perlu ada perbaikan ekosistem tata kelola jaminan kesehatan yang terintegrasi dalam rangka mitigasi penonaktifan program BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran," pungkasnya. (Pon)

Baca Artikel Asli