Berikan Kesempatan Dewas KPK dan Firli cs Bekerja Berantas Korupsi

Sabtu, 21 Desember 2019 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Pengamat hukum administrasi negara dari Universitas Nusa Cendana (Undana) Dr. Johanes Tuba Helan, SH. MHum mengharapkan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuat pemberantasan korupsi di negeri ini lebih maju.

"Apalagi, lima orang Dewan Pengawas KPK tersebut merupakan orang-orang pilihan dari sekitar 200 juta penduduk negeri ini," ucap Johanes Tuba Helan di Kupang, Sabtu (21/12)

Baca Juga

Syamsuddin Haris Ungkap Alasan Mau Jadi Dewan Pengawas KPK

Mantan Kepala Ombudsman Perwakilan NTB-NTT itu mengemukakan hal itu ketika dimintai komentar dan harapan terhadap Dewan Pengawas KPK yang dilantik Presiden Joko Widodo pada Jumat (20/12).

Johanes Tuba Helan. (ANTARA/Bernadus Tokan)
Johanes Tuba Helan. (ANTARA/Bernadus Tokan)

"Mereka adalah orang-orang pilihan yang dapat diandalkan oleh rakyat. Kita tentu berharap kehadiran mereka membuat pemberantasan korupsi lebih maju lagi," katanya dilansir Antara

Dia juga mengharapkan semua pihak dapat memberikan kesempatan kepada Dewan Pengawas dan lima pimpinan KPK yang baru untuk melaksanakan tugas-tugas pemberantasan korupsi.

Baca Juga

Pengamat: Komposisi Dewas KPK Ibarat Tudung yang Bagus Tapi Makanannya Basi

"Jangan terlebih dahulu berpikir negatif, tetapi berikan kesempatan kepada mereka untuk bekerja, karena mereka semua, baik itu Dewan Pengawas maupun pimpinan KPK adalah mereka yang dipilih melalui proses seleksi," ujarnya

Presiden Joko Widodo melantik lima orang pimpinan dan lima orang Dewan Pengawas KPK pada Jumat (20/12) di Istana Negara Jakarta.

(Dari kiri) Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean bersama anggota Harjono, Albertina Ho, Artidjo Alkostar, dan Syamsuddin Haris membacakan pakta integritas saat serah terima jabatan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK di Gedung KPK RI, Jakarta, Jumat (20-12-2019). Lima pimpinan KPK, yakni Firli Bahuri, Lili Pintauli Siregar, Nurul Ghufron, Nawawi Pomolango, Alexander Marwata, dan lima anggota Dewan Pengawas KPK yaitu Tumpak Hatorangan Panggabean, Artidjo Alkostar, Harjono, Albertina Ho dan Syamsuddin Haris resmi menjabat sebagai Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK periode 2019—2023. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/wsj.
(Dari kiri) Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean bersama anggota Harjono, Albertina Ho, Artidjo Alkostar, dan Syamsuddin Haris membacakan pakta integritas saat serah terima jabatan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK di Gedung KPK RI, Jakarta, Jumat (20-12-2019). Lima pimpinan KPK, yakni Firli Bahuri, Lili Pintauli Siregar, Nurul Ghufron, Nawawi Pomolango, Alexander Marwata, dan lima anggota Dewan Pengawas KPK yaitu Tumpak Hatorangan Panggabean, Artidjo Alkostar, Harjono, Albertina Ho dan Syamsuddin Haris resmi menjabat sebagai Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK periode 2019—2023. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/wsj.

Kelima orang pimpinan KPK itu adalah Firli Bahuri, Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nurul Ghufron, dan Nawawi Pomolango.

Baca Juga

Firli: Kalau Gaji Pegawai KPK Naik Pasti Tidak Ada Kegaduhan

Sedangkan lima orang Dewan Pengawas KPK yang dipilih Presiden Jokowi, yaitu Tumpak Hatorangan Panggabean (mantan pimpinan KPK), Harjono (Ketua DKPP), Albertina Ho (hakim), Artidjo Alkostar (mantan hakim agung), dan Syamsudin Haris (peneliti LIPI). (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan