Firli: Kalau Gaji Pegawai KPK Naik Pasti Tidak Ada Kegaduhan


Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan sambutan perdana dalam acara serah terima pimpinan KPK di Gedung KPK (MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyinggung soal kenaikan gaji pegawai lembaga antirasuah saat pidato serah terima jabatan. Menurut Firli, jika gaji pegawai KPK naik maka tidak akan ada kegaduhan.
"Kalau gaji naik itu sama dengan pesawat, Pak. Saat pesawat naik semua menikmati, tapi saat turun saatnya berenti. Itulah, kalau gaji pegawai KPK naik pasti tidak ada kegaduhan kalau gaji (kecil) akan terjadi kekacauan," kata Firli di Gedung Penunjang KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (20/12).
Baca Juga:
Dukung Firli Bahuri, Sekelompok Massa Tuntut Pegawai KPK yang Tolak Jadi ASN Angkat Kaki
Namun, pernyataan tersebut tidak mendapatkan respon dari pegawai KPK yang hadir. Pernyataan Firli Justru membuat suasana semakin sunyi. Sontak, Firli menanggapi suasana yang canggung tersebut.
"Kok tidak ada yang tepuk tangan ya?" ucap eks Kabareskrim Polri ini.

Firli mengaku sudah menyampaikan kepada Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo soal kenaikan gaji tersebut. Apalagi dengan UU KPK baru status pegawai KPK akan berlalih menjadi aparatur sipil negara (ASN).
"Saya tidak janji tapi sudah sampaikan mudah-mudahan ada Pak MenPAN, kebetulan beliau sangat welcome," ujarnya.
Jenderal bintang tiga ini mengklaim telah memperjuangkan kesejahteraan pegawai KPK sejak menjabat sebagai Deputi Penindakan. Hal itu, kata dia, tercermin dalam Instruksi Presiden tahun 2018, pegawai KPK akan mendapatkan gaji ke 13-14.
"Artinya ini bukti pada pemerintah bahwa saya peduli dengan pegawai KPK," imbuhnya.
Dengan UU KPK baru, Firli berjanji akan tetap memperjuangkan gaji dan tunjangan para pegawai lembaga yang dipimpinnya.
"Bisa saja gaji tambah tunjangan, atau juga tunjangan resiko ini sudah kami sampaikan pada pemerintah dan sudah kami pondasikan. Yang pasti adalah saya sampaikan pada waktu kami bertemu dewas, pimpinan KPK dan presiden saya sampaikan," pungkas Firli.
Baca Juga:
Purna Tugas Ketua KPK, Agus Rahardjo Ngaku Masih Punya Hutang ke Kepala PPATK
Sebelumnya, Presiden Jokowi (Jokowi) melantik lima pimpinan baru KPK periode 2019-2023 di Istana Negara, Jakarta Pusat. Lima komisioner KPK tersebut yakni Firli Bahuri, Alexander Marwata, Nawawi Pomolango, Nurul Ghufron, dan Lili Pintauli Siregar.
Pimpinan baru jilid V dilantik bersama-sama dengan lima anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Adapun, lima Dewas KPK yang telah dilantik Presiden Jokowi yakni, Artidjo Alkostar, Harjono, Albertina Ho, Syamsudin Haris, dan Tumpak Hatorangan Panggabean. Tumpak Panggabean ditunjuk sebagai Ketua Dewas KPK.(Pon)
Baca Juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah

Kapolri Mutasi Ketua KPK Setyo Budiyanto Jadi Pati Itwasum

Ketua KPK dan Kepala BNPT Kena Mutasi di Internal Polri

Eks Penyidik KPK Tuding Firli Bahuri Dalang Utama Kasus Perintangan Penyidikan Harun Masiku

IM57+ Institute Dorong KPK Periksa Firli Bahuri

Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye

KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan

Eks Ketua KPK Firli Bahuri Kembali Cabut Gugatan Praperadilan

Firli Bahuri Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan

Ketua KPK Akui Instruksi Prabowo soal Efisiensi Anggaran Mempengaruhi Lembaga
