IM57+ Institute Dorong KPK Periksa Firli Bahuri
Ilustrasi KPK. (Foto: KPK)
MerahPutih.com - IM57+ Institute mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindaklanjuti kesaksian penyidik lembaga antirasuah Rossa Purbo Bekti.
Kesaksian tersebut terkait adanya pimpinan KPK era Firli Bahuri yang meminta kasus eks Caleg PDI Perjuangan (PDIP) Harun Masiku tidak dikembangkan lebih jauh.
Pernyataan itu muncul dalam sidang kasus perintangan penyidikan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Menurut Ketua IM57+ Lakso Anindito, pernyataan saksi yang menyebut adanya keengganan pimpinan KPK era Firli harus ditindaklanjuti melalui proses hukum.
“Fakta ini perlu didalami melalui penyidikan. KPK sudah seharusnya bukan hanya menerbitkan perintah penyelidikan, tetapi juga penyidikan atas kasus ini karena bukti permulaan sudah memadai,” ujar Lakso dalam keterangan tertulis, Sabtu (10/5).
Ia juga mengingatkan soal penanganan kasus dugaan korupsi yang melibatkan insan KPK bukanlah hal baru. Salah satu contohnya kasus yang melibatkan Robin Pattuju.
Baca juga:
Bersaksi di Sidang, Penyidik KPK Rossa Akui Hasto Tak Terlibat Perintangan Penyidikan
“Setidaknya sudah dua kali KPK melakukan proses penyidikan dan penuntutan terhadap pegawai internal, terakhir dalam kasus Stepanus Robin Pattuju di perkara Tanjungbalai,” tuturnya.
Lakso menilai penyidikan terhadap Firli Bahuri tak bisa ditawar lagi karena sudah menjadi fakta persidangan. Ia juga menilai dampak keengganan itu cukup luas.
“Terlebih, Firli adalah pimpinan KPK. Ketika seorang pimpinan terlibat korupsi, dampaknya jauh lebih luas," tegasnya.
Berdasarkan fakta persidangan itu, Lakso menilai pernyataan Rossa cukup menjadi dasar dikeluarkannya surat perintah penyidikan terhadap Firli.
“Secara modus operandi, ini selaras dengan dugaan tindak pidana korupsi yang sedang disidik oleh Polda Metro Jaya, di mana Firli diduga melakukan pengkondisian kasus lain dengan imbalan tertentu,” katanya.
Baca juga:
Penyidik KPK Sebut Firli Bahuri Ekspose OTT Saat Harun Masiku Belum Tertangkap
Ia juga mengingatkan Firli pernah didorong untuk diberhentikan lewat petisi para penyidik, penyelidik, dan pegawai KPK saat menjabat Deputi Penindakan.
"Karena diduga menghalangi proses penanganan perkara. Jadi jika saat ini muncul dugaan serupa dalam kasus Hasto, itu hanyalah pengulangan modus,” pungkasnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Temukan Koneksi Len Industri ke Skandal SPBU Pertamina
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Lidik Dugaan Korupsi Whoosh, KPK Telusuri Status Lahan di Halim Benar Tidak Milik TNI AU
KPK Buka Peran Eks Menag Gus Yaqut dkk Sampai Akhirnya Dilarang Keluar Negeri
KPK Kuliti Aset Ridwan Kamil, Selaras tidak dengan LHKPN dan Sumber Pendapatan
Momen Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Hadiri Pemeriksaan KPK Terkait Bank BJB
Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Ngaku tak Pernah Tahu dan Bantah Terima Hasil Korupsi BJB
KPK Usut Dugaan Aliran Dana Mardani Maming ke PBNU Terkait Suap Izin Tambang
Penuhi Panggilan KPK, Ridwan Kamil: Saya Datang untuk Transparansi dan Klarifikasi
267 Hari Sejak Rumahnya Digeledah, Ridwan Kamil Akhirnya Datang Diperiksa KPK