IM57+ Institute Dorong KPK Periksa Firli Bahuri


Ilustrasi KPK. (Foto: KPK)
MerahPutih.com - IM57+ Institute mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindaklanjuti kesaksian penyidik lembaga antirasuah Rossa Purbo Bekti.
Kesaksian tersebut terkait adanya pimpinan KPK era Firli Bahuri yang meminta kasus eks Caleg PDI Perjuangan (PDIP) Harun Masiku tidak dikembangkan lebih jauh.
Pernyataan itu muncul dalam sidang kasus perintangan penyidikan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Menurut Ketua IM57+ Lakso Anindito, pernyataan saksi yang menyebut adanya keengganan pimpinan KPK era Firli harus ditindaklanjuti melalui proses hukum.
“Fakta ini perlu didalami melalui penyidikan. KPK sudah seharusnya bukan hanya menerbitkan perintah penyelidikan, tetapi juga penyidikan atas kasus ini karena bukti permulaan sudah memadai,” ujar Lakso dalam keterangan tertulis, Sabtu (10/5).
Ia juga mengingatkan soal penanganan kasus dugaan korupsi yang melibatkan insan KPK bukanlah hal baru. Salah satu contohnya kasus yang melibatkan Robin Pattuju.
Baca juga:
Bersaksi di Sidang, Penyidik KPK Rossa Akui Hasto Tak Terlibat Perintangan Penyidikan
“Setidaknya sudah dua kali KPK melakukan proses penyidikan dan penuntutan terhadap pegawai internal, terakhir dalam kasus Stepanus Robin Pattuju di perkara Tanjungbalai,” tuturnya.
Lakso menilai penyidikan terhadap Firli Bahuri tak bisa ditawar lagi karena sudah menjadi fakta persidangan. Ia juga menilai dampak keengganan itu cukup luas.
“Terlebih, Firli adalah pimpinan KPK. Ketika seorang pimpinan terlibat korupsi, dampaknya jauh lebih luas," tegasnya.
Berdasarkan fakta persidangan itu, Lakso menilai pernyataan Rossa cukup menjadi dasar dikeluarkannya surat perintah penyidikan terhadap Firli.
“Secara modus operandi, ini selaras dengan dugaan tindak pidana korupsi yang sedang disidik oleh Polda Metro Jaya, di mana Firli diduga melakukan pengkondisian kasus lain dengan imbalan tertentu,” katanya.
Baca juga:
Penyidik KPK Sebut Firli Bahuri Ekspose OTT Saat Harun Masiku Belum Tertangkap
Ia juga mengingatkan Firli pernah didorong untuk diberhentikan lewat petisi para penyidik, penyelidik, dan pegawai KPK saat menjabat Deputi Penindakan.
"Karena diduga menghalangi proses penanganan perkara. Jadi jika saat ini muncul dugaan serupa dalam kasus Hasto, itu hanyalah pengulangan modus,” pungkasnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Nusron Wahid Ungkap Dua Masalah Utama di Kementerian ATR/BPN

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Sambangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Sektor Pertanahan

Hari Santri 2025, Megawati Titip 3 Pesan Resolusi Jihad untuk Tanamkan Cinta Tanah Air

Skor MCP Malut Masih Rendah, Gubernur Sherly Tjoanda Minta Arahan KPK

Gubernur Malut Sherly Tjoanda Konsultasi ke KPK Terkait Skor MCP dan Upaya Pencegahan Korupsi

Jawab Tantangan Mahfud MD, KPK Bakal Proaktif Mandiri Usut Dugaan Korupsi Whoosh

Bos Minyak Riza Chalid Mulai Dibidik KPK, Diduga Terlibat Skema Bisnis Katalis Pertamina

KPK Tidak Temukan SK Pencabutan 4 IUP Nikel Raja Ampat Yang Sempat Viral

KPK Pastikan Belum Ada Rencana Panggil Mahfud MD Terkait Dugaan Mark Up Proyek Whoosh

KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan
