Eks Penyidik KPK Tuding Firli Bahuri Dalang Utama Kasus Perintangan Penyidikan Harun Masiku


Firli Bahuri. (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)
MerahPutih.com - Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Praswad Nugraha mengatakan eks pimpinan lembaga anturasuah Firli Bahuri adalah aktor utama kasus dugaan perintangan penyidikan Harun Masiku.
Hal itu diucapkan berdasarkan kesaksian penyidik KPK Rossa Purbo Bekti dalam sidang kasus perintangan penyidikan yang menjerat Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto.
Praswad mengatakan kesaksian Rossa adalah fakta persidangan yang menjadi alat bukti sebagaimana diatur di dalam pasal 185 ayat 1 KUHAP.
Berdasarkan fakta persidangan tersebut, Praswad mengatakan bukan hanya Hasto yang melakukan perintangan penyidikan, melainkan ada keterlibatan Firli.
"Tidak hanya Hasto, namun justru Ketua KPK yang saat itu dijabat Firli Bahuri menjadi pelaku utama perintangan penyidikan KPK," ujar Praswad dalam keterangan tertulis, Sabtu (10/5).
Baca juga:
Ia menilai perintangan penyidikan yang dilakukan Firli membahayakan keamanan jiwa dan keselamatan para penyelidik serta penyidik yang saat itu sedang bekerja.
"KPK tidak hanya wajib memanggil Firli Bahuri dan jajaran pimpinan pada era Firli Bahuri saja, namun juga wajib menetapkan status tersangka," tuturnya.
Dia mengatakan hal tersebut merupakan bentuk manifestasi asas equality before the law atau perlakukan sama di hadapan hukum.
"Jangan sampai KPK dikatakan menjadi tidak objektif untuk menegakkan hukum jika terkait dengan pimpinannya sendiri," kata dia.
Oleh sebab itu, ia meminta KPK segera menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka atas tindakan menghalang-halangi operasi tangkap tangan Harun Masiku.
"Firli Bahuri tidak hanya melanggar pasal 21 perintangan penyidikan, namun berdasarkan Pasal 67 UU KPK jika pimpinan KPK melakukan perbuatan korupsi (termasuk menghalang-halangi penyidikan tindak pidana korupsi) maka hukumannya harus diperberat dengan menambah satu pertiga dari ancaman pokok," tandasnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Mobil Peninggalan BJ Habibie yang Dibeli Ridwan Kamil Belum Lunas, Berpotensi Dirampas Negara untuk Dilelang

KPK Buka Peluang Minta Keterangan Ridwan Kamil dalam Kasus Pengadaan Iklan di BJB

KPK Akan Ekstrak Isi 4 HP Hasil Penggeledahan Buktikan Wamenaker Noel Bohong atau Tidak

KPK Periksa Eks Direktur Keuangan Telkom terkait Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

KPK Duga Ridwan Kamil Beli Mercy BJ Habibie Pakai Uang Korupsi Bank BJB

Penuhi Panggilan KPK, Ilham Habibie Tanggapi soal Mobil Mercy Warisan BJ Habibie

Eks Ketua Banggar DPR Ahmadi Noor Supit Terseret Korupsi Proyek Mempawah

Selain Kuota, KPK Usut Keberangkatan Haji Khusus Tanpa Antre

Immanuel Ebenezer Cuci Tangan soal 'Sultan Kemnaker' hingga Sebut 3 Mobil Dibawa Anaknya

Tersangka Eks Wamenaker Noel Akui Anaknya yang Pindahkan Mobil yang Dicari KPK
