Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Eks Penyidik KPK Tuding Firli Bahuri Dalang Utama Kasus Perintangan Penyidikan Harun Masiku

Frengky AruanFrengky Aruan - Sabtu, 10 Mei 2025
Eks Penyidik KPK Tuding Firli Bahuri Dalang Utama Kasus Perintangan Penyidikan Harun Masiku

Firli Bahuri. (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Praswad Nugraha mengatakan eks pimpinan lembaga anturasuah Firli Bahuri adalah aktor utama kasus dugaan perintangan penyidikan Harun Masiku.

Hal itu diucapkan berdasarkan kesaksian penyidik KPK Rossa Purbo Bekti dalam sidang kasus perintangan penyidikan yang menjerat Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto.

Praswad mengatakan kesaksian Rossa adalah fakta persidangan yang menjadi alat bukti sebagaimana diatur di dalam pasal 185 ayat 1 KUHAP.

Berdasarkan fakta persidangan tersebut, Praswad mengatakan bukan hanya Hasto yang melakukan perintangan penyidikan, melainkan ada keterlibatan Firli.

"Tidak hanya Hasto, namun justru Ketua KPK yang saat itu dijabat Firli Bahuri menjadi pelaku utama perintangan penyidikan KPK," ujar Praswad dalam keterangan tertulis, Sabtu (10/5).

Baca juga:

IM57+ Institute Dorong KPK Periksa Firli Bahuri

Ia menilai perintangan penyidikan yang dilakukan Firli membahayakan keamanan jiwa dan keselamatan para penyelidik serta penyidik yang saat itu sedang bekerja.

"KPK tidak hanya wajib memanggil Firli Bahuri dan jajaran pimpinan pada era Firli Bahuri saja, namun juga wajib menetapkan status tersangka," tuturnya.

Dia mengatakan hal tersebut merupakan bentuk manifestasi asas equality before the law atau perlakukan sama di hadapan hukum.

"Jangan sampai KPK dikatakan menjadi tidak objektif untuk menegakkan hukum jika terkait dengan pimpinannya sendiri," kata dia.

Oleh sebab itu, ia meminta KPK segera menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka atas tindakan menghalang-halangi operasi tangkap tangan Harun Masiku.

"Firli Bahuri tidak hanya melanggar pasal 21 perintangan penyidikan, namun berdasarkan Pasal 67 UU KPK jika pimpinan KPK melakukan perbuatan korupsi (termasuk menghalang-halangi penyidikan tindak pidana korupsi) maka hukumannya harus diperberat dengan menambah satu pertiga dari ancaman pokok," tandasnya. (Pon)

#Rekam Jejak #Kasus Hasto #Hasto Kristiyanto #Firli Bahuri #KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Hotman Paris Konpres di Kejagung, Eks Penyidik KPK Duga Ada Keterlibatan Loyalis Febrie
Peristiwa itu berpotensi menimbulkan persepsi negatif di tengah proses hukum yang sedang berjalan.
Dwi Astarini - 17 menit lalu
Hotman Paris Konpres di Kejagung, Eks Penyidik KPK Duga Ada Keterlibatan Loyalis Febrie
Indonesia
KPK Sita Uang Tunai Ratusan Juta dalam OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan
KPK menyita uang tunai ratusan juta rupiah dan dokumen dalam OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini. Sebanyak 19 orang diamankan, tujuh di antaranya dibawa ke Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - 48 menit lalu
KPK Sita Uang Tunai Ratusan Juta dalam OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan
Indonesia
KPK OTT Bupati Lombok Barat
Dalam operasi senyap itu, tim penindakan KPK menangkap Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini dan sejumlah pihak lainnya. 

Dwi Astarini - Senin, 20 Juli 2026
KPK OTT Bupati Lombok Barat
Indonesia
PDIP Tagih Jawaban BGN soal Data Kader Diduga Ikut Proyek MBG
PDIP kirim surat setelah adanya pernyataan dari petinggi BGN yang menyebut hampir seluruh partai politik terlibat dalam pengadaan melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Frengky Aruan - Minggu, 19 Juli 2026
PDIP Tagih Jawaban BGN soal Data Kader Diduga Ikut Proyek MBG
Indonesia
KPK Usulkan Negara Perbesar Peran dalam Pembiayaan Kampanye untuk Tekan Biaya Politik
KPK mengusulkan peningkatan peran negara dalam pembiayaan kampanye untuk menekan biaya politik yang dinilai menjadi salah satu akar persoalan korupsi di Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 18 Juli 2026
KPK Usulkan Negara Perbesar Peran dalam Pembiayaan Kampanye untuk Tekan Biaya Politik
Indonesia
KPK Bongkar Akar Korupsi Kepala Daerah, Berawal dari Biaya Politik yang Terlalu Mahal
KPK menyebut tingginya biaya politik dalam pemilu dan pilkada menjadi faktor yang kerap memicu korupsi kepala daerah.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 18 Juli 2026
KPK Bongkar Akar Korupsi Kepala Daerah, Berawal dari Biaya Politik yang Terlalu Mahal
Indonesia
KPK Tolak Laporan Gratifikasi Raja Juli Antoni, Ini Alasan dan Dasar Hukumnya
KPK menolak laporan gratifikasi Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni terkait amplop dari Suhardiman Amby karena telah masuk dalam proses penyidikan perkara korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Juli 2026
KPK Tolak Laporan Gratifikasi Raja Juli Antoni, Ini Alasan dan Dasar Hukumnya
Indonesia
KPK Geledah Rumah Pejabat Sukoharjo Selama 3 Jam, Amankan Satu Koper
Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyebutkan bahwa rumah itu telah kosong. Istri Richard berinisial E disebutnya tidak berada di rumah, sedangkan anaknya sedang kuliah di luar kota
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Juli 2026
KPK Geledah Rumah Pejabat Sukoharjo Selama 3 Jam, Amankan Satu Koper
Indonesia
KPK Dalami Dugaan Pengaturan Audit BPK Pemkab Muara Enim, Bobby Rizaldi Diperiksa 9 Jam
KPK memeriksa anggota BPK, Bobby Adhityo Rizaldi, sebagai saksi kasus dugaan korupsi audit Pemkab Muara Enim.
Soffi Amira - Jumat, 17 Juli 2026
KPK Dalami Dugaan Pengaturan Audit BPK Pemkab Muara Enim, Bobby Rizaldi Diperiksa 9 Jam
Indonesia
KPK Sebut Laporan Gratifikasi Raja Juli Berstatus Case Closed, tetapi Penyidikan Tetap Berlanjut
KPK menduga Suhardiman Amby mengumpulkan uang dari sejumlah pihak melalui pemotongan Sisa Hasil Usaha (SHU) anggota koperasi yang berkaitan dengan pengurusan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) di Kuansing.
Frengky Aruan - Jumat, 17 Juli 2026
KPK Sebut Laporan Gratifikasi Raja Juli Berstatus Case Closed, tetapi Penyidikan Tetap Berlanjut
Bagikan