Syamsuddin Haris Ungkap Alasan Mau Jadi Dewan Pengawas KPK

Andika PratamaAndika Pratama - Sabtu, 21 Desember 2019
Syamsuddin Haris Ungkap Alasan Mau Jadi Dewan Pengawas KPK

Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris. Foto: MP/Ponco

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Pakar politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Syamsuddin Haris mengungkapkan alasan menerima pinangan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menjadi anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK).

Syamsuddin mengatakan, konsep pembentukan Dewas KPK berubah pasca Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 atau UU KPK versi revisi berlaku. Mulanya, ia mengira anggota Dewas KPK dipilih oleh DPR RI alih-alih ditunjuk langsung oleh presiden.

Baca Juga

Pengamat: Komposisi Dewas KPK Ibarat Tudung yang Bagus Tapi Makanannya Basi

"Sehingga dewan pengawas tidak bisa titip-titipan kandidatnya. Formatnya (pembentukan dewan pengawas) dibentuk DPR menjadi presiden," kata Syamsuddin di Gedung Penunjang KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (20/12).

Syamsuddin selama ini dikenal sebagai salah satu tokoh yang mengkritisi Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 atau UU KPK versi revisi. Terutama terkait konsep Dewas KPK yang diatur dalam UU tersebut.

Serah terima jabatan Pimpinan KPK di Gedung KPK (MP/Ponco Sulaksono)
Serah terima jabatan Pimpinan KPK di Gedung KPK (MP/Ponco Sulaksono)

Menurut Syamsuddin dirinya tertarik bergabung pasca mengetahui bocoran kandidat pengisi anggota Dewas KPK. Dosen pada Program Pasca-Sarjana Ilmu Politik Universitas Nasional ini

sempat meyakini para kandidat yang dibocorkan memiliki integritas yang tinggi.

Baca Juga

Tumpak Panggabean: Kehadiran Dewan Pengawas KPK Memang Pelik

"Sehingga saya berkesimpulan ini bisa menjadi pintu masuk untuk menyelamatkan KPK, untuk memperkuat KPK. Bukan sebaliknya. Jadi, saya yakin dewan pengawas dengan tim kami ini bisa menjadikan KPK yang mungkin lebih kuat dari sebelumnya," ujar Syamsuddin.

Diketahui, Syamsuddin pernah menyatakan penolakannya tehadap revisi UU KPK. Bahkan, dia pernah memiliki rasa curiga inisiasi pembentukan Dewan Pengawas KPK oleh DPR RI hanya untuk melemahkan lembaga antirasuah itu.

Rasa curiga itu, didasari atas kewenangan yang diberikan terkait pemberian izin atas kerja penindakan KPK. Seperti, memberikan izin terhadap penyadapan, penggeledahan, bahkan penyitaan.

Baca Juga

PKS Berharap Dewan Pengawas Bantu KPK Ungkap Sejumlah Kasus Mangkrak

Terlepas dari sikap masa lalunya, Syamsuddin Haris telah menerima pinangan Presiden Joko Widodo untuk menjadi anggita Dewan Pengawas KPK. Dia ditunjuk bersama empat tokoh lainnya, seperti Tumpak Hatorangan Panggabean, Artidjo Alkostar, Albertina Ho, dan Harjono. (Pon)

#Komisi Pemberantasan Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Diketahui, kader Gerindra itu menjadi Bupati Mempawah selama dua periode 2009-2014 dan 2014-2018
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 23 Agustus 2025
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Indonesia
Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye
Kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya mereka yang berpotensi terjerumus dalam tindak korupsi.
Dwi Astarini - Selasa, 29 April 2025
Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye
Indonesia
KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan
Tessa belum bisa menyampaikan informasi lengkap mengenai kasus tersebut
Angga Yudha Pratama - Minggu, 27 April 2025
KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan
Indonesia
Unsur Masyarakat Harus Dominasi Pansel KPK
Komposisi panel yang terdiri atas lima orang dari unsur pemerintah dan empat orang dari unsur masyarakat menimbulkan pertanyaan terkait isu independensi KPK.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 12 Mei 2024
Unsur Masyarakat Harus Dominasi Pansel KPK
Indonesia
Otak Pungli di Rutan KPK Masih Bekerja Sebagai Staf di Setwan DKI
Hengki ini bertugas di Kemenkumham yang ditempatkan di rutan KPK
Angga Yudha Pratama - Senin, 26 Februari 2024
Otak Pungli di Rutan KPK Masih Bekerja Sebagai Staf di Setwan DKI
Indonesia
KPK Tahan Politikus PKB Terkait Kasus Korupsi di Kemenakertrans Era Cak Imin
Reyna ditahan terkait kasus dugaan korupsi sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kemenakertrans tahun 2012.
Frengky Aruan - Kamis, 25 Januari 2024
KPK Tahan Politikus PKB Terkait Kasus Korupsi di Kemenakertrans Era Cak Imin
Indonesia
KPK Periksa Eks Mensos Juliari Batubara Terkait Kasus Bansos Beras
Pemeriksaan Eks Bendahara Umum PDI Perjuangan (PDIP) itu akan dilakukan di Lapas Kelas 1 Tangerang.
Andika Pratama - Senin, 18 Desember 2023
KPK Periksa Eks Mensos Juliari Batubara Terkait Kasus Bansos Beras
Indonesia
KPK-BPIP Bersinergi Cegah Korupsi
Nurul Ghufron, menyampaikan pemikiran ini dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2023 yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila
Andika Pratama - Kamis, 14 Desember 2023
KPK-BPIP Bersinergi Cegah Korupsi
Indonesia
Tutup Hakordia 2023, KPK: Sinergi Pemberantasan Korupsi Harus Terus Berlanjut
Andika Pratama - Rabu, 13 Desember 2023
Tutup Hakordia 2023, KPK: Sinergi Pemberantasan Korupsi Harus Terus Berlanjut
Indonesia
KPK Ungkap 3 Peran Perempuan dalam Pemberantasan Korupsi
Untuk mencegah korupsi, tiga peran domestik perempuan yang bisa dijalankan dalam pemberantasan korupsi
Andika Pratama - Selasa, 12 Desember 2023
KPK Ungkap 3 Peran Perempuan dalam Pemberantasan Korupsi
Bagikan