KPK-BPIP Bersinergi Cegah Korupsi


Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron. Foto: Istimewa
MerahPutih.com - Kemajuan suatu negara tidak hanya tergantung pada perkembangan pendidikan, tetapi juga pada pembentukan karakter bangsa. Kesadaran pentingnya membangun karakter bangsa telah memberikan arah yang jelas menuju kemajuan, dengan nilai-nilai karakter yang didasarkan pada Pancasilal
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron menyampaikan, pemikiran ini dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2023 yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Acara bertajuk 'Peran Pancasila sebagai Ideologi Tangguh untuk Sinergi Berantas Korupsi' ini berlangsung di Jakarta, pada Kamis (14/12).
Baca Juga
“Sebagai ideologi negara, Pancasila menjadi sumber hukum moral bagi bangsa Indonesia yang kita harapkan dapat meminimalisir terjadinya tindak pidana korupsi. Ini menjadi dasar modal dan karakter yang diambil dari budaya dan kemurnian bangsa Indonesia untuk bertindak antikorupsi, sebab nilai-nilai yang terkandung di dalam Pancasila merupakan kristalisasi kebudayaan dan kepribadian bangsa,” kata Ghufron.
Ia menegaskan bahwa nilai-nilai Pancasila menjadi ukuran bagi Indonesia dalam mengelola pemerintahan. Konsekuensinya, penyelenggaraan negara harus selaras dengan nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan.
Namun, Ghufron mengungkapkan bahwa sebagian besar warga Indonesia hanya menganggap Pancasila sebagai dasar negara atau ideologi tanpa memperhatikan makna dan manfaatnya dalam kehidupan sehari-hari. Sementara pentingnya nilai-nilai Pancasila dalam upaya pemberantasan korupsi sering kali terabaikan oleh masyarakat.
Baca Juga
“Oleh karenanya, masyarakat dan para penyelenggara negara harus benar-benar memahami Pancasila tanpa memandang siapa pemimpinnya. Dengan demikian, kepercayaan terhadap hukum dan aparat penegaknya dapat terbangun, begitu pula sebaliknya masyarakat dan penyelenggara negara juga akan memiliki kepatuhan akan hukum,” ungkapnya.
Dalam konteks peringatan Hakordia 2023, KPK berharap BPIP sebagai lembaga pembina Pancasila dapat mendorong ideologi Pancasila secara efektif dan berkelanjutan. Langkah ini sekaligus menjadi bentuk sinergi dalam pemberantasan korupsi, dengan menyelaraskan ideologi Pancasila dan sikap antikorupsi.
Sebelumnya, Wakil Kepala BPIP, Rima Agristina, juga menekankan bahwa Pancasila, sebagai ideologi dasar negara, perlu dijaga agar tidak terjerumus ke dalam tindakan korupsi. Pengamalan nilai-nilai Pancasila dianggap sebagai upaya preventif untuk mencegah korupsi dan memasukkannya ke dalam paradigma vokasional dan birokrasi.
“Terlepas dari liku-liku dinamika perkembangan zaman, kita semua bisa menyaksikan jika Pancasila tetap teguh sebagai pandu kehidupan berbangsa dan bernegara. Dari hal itu, menyadarkan kita jika bahwa pancasila merupakan ideologi yang hidup tetap relevan dan mampu menjawab aneka tantangan, dan pancasila bukan dogma yang kaku, tetapi sebagai ideologis yang luhur,” kata Rima.
Acara tersebut turut dihadiri oleh Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh, Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini, Sekretaris Utama BPIP Tonny Arifianto, serta para Deputi dan Direktur dari BPIP. (Pon)
Baca Juga
KPK Pastikan Kantongi Bukti Keterlibatan M Suryo di Kasus DJKA
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Periksa Eks Pebalap Faryd Sungkar dalam Kasus Pencucian Uang Hasbi Hasan

KPK Lamban Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, MAKI Siap Ajukan Gugatan Praperadilan

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Dilaporkan ke KPK, Diduga Korupsi Proyek Command Center

Nusron Wahid Ungkap Dua Masalah Utama di Kementerian ATR/BPN

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Sambangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Sektor Pertanahan

Skor MCP Malut Masih Rendah, Gubernur Sherly Tjoanda Minta Arahan KPK

Gubernur Malut Sherly Tjoanda Konsultasi ke KPK Terkait Skor MCP dan Upaya Pencegahan Korupsi

Jawab Tantangan Mahfud MD, KPK Bakal Proaktif Mandiri Usut Dugaan Korupsi Whoosh

Bos Minyak Riza Chalid Mulai Dibidik KPK, Diduga Terlibat Skema Bisnis Katalis Pertamina

KPK Tidak Temukan SK Pencabutan 4 IUP Nikel Raja Ampat Yang Sempat Viral
