Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

KPK-BPIP Bersinergi Cegah Korupsi

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 14 Desember 2023
KPK-BPIP Bersinergi Cegah Korupsi

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron. Foto: Istimewa

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kemajuan suatu negara tidak hanya tergantung pada perkembangan pendidikan, tetapi juga pada pembentukan karakter bangsa. Kesadaran pentingnya membangun karakter bangsa telah memberikan arah yang jelas menuju kemajuan, dengan nilai-nilai karakter yang didasarkan pada Pancasilal

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron menyampaikan, pemikiran ini dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2023 yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Acara bertajuk 'Peran Pancasila sebagai Ideologi Tangguh untuk Sinergi Berantas Korupsi' ini berlangsung di Jakarta, pada Kamis (14/12).

Baca Juga

Kakak Hary Tanoesoedibjo Bungkam Usai Diperiksa KPK

“Sebagai ideologi negara, Pancasila menjadi sumber hukum moral bagi bangsa Indonesia yang kita harapkan dapat meminimalisir terjadinya tindak pidana korupsi. Ini menjadi dasar modal dan karakter yang diambil dari budaya dan kemurnian bangsa Indonesia untuk bertindak antikorupsi, sebab nilai-nilai yang terkandung di dalam Pancasila merupakan kristalisasi kebudayaan dan kepribadian bangsa,” kata Ghufron.

Ia menegaskan bahwa nilai-nilai Pancasila menjadi ukuran bagi Indonesia dalam mengelola pemerintahan. Konsekuensinya, penyelenggaraan negara harus selaras dengan nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan.

Namun, Ghufron mengungkapkan bahwa sebagian besar warga Indonesia hanya menganggap Pancasila sebagai dasar negara atau ideologi tanpa memperhatikan makna dan manfaatnya dalam kehidupan sehari-hari. Sementara pentingnya nilai-nilai Pancasila dalam upaya pemberantasan korupsi sering kali terabaikan oleh masyarakat.

Baca Juga

KPK Bakal Undang Anies, Prabowo, dan Ganjar

“Oleh karenanya, masyarakat dan para penyelenggara negara harus benar-benar memahami Pancasila tanpa memandang siapa pemimpinnya. Dengan demikian, kepercayaan terhadap hukum dan aparat penegaknya dapat terbangun, begitu pula sebaliknya masyarakat dan penyelenggara negara juga akan memiliki kepatuhan akan hukum,” ungkapnya.

Dalam konteks peringatan Hakordia 2023, KPK berharap BPIP sebagai lembaga pembina Pancasila dapat mendorong ideologi Pancasila secara efektif dan berkelanjutan. Langkah ini sekaligus menjadi bentuk sinergi dalam pemberantasan korupsi, dengan menyelaraskan ideologi Pancasila dan sikap antikorupsi.

Sebelumnya, Wakil Kepala BPIP, Rima Agristina, juga menekankan bahwa Pancasila, sebagai ideologi dasar negara, perlu dijaga agar tidak terjerumus ke dalam tindakan korupsi. Pengamalan nilai-nilai Pancasila dianggap sebagai upaya preventif untuk mencegah korupsi dan memasukkannya ke dalam paradigma vokasional dan birokrasi.

“Terlepas dari liku-liku dinamika perkembangan zaman, kita semua bisa menyaksikan jika Pancasila tetap teguh sebagai pandu kehidupan berbangsa dan bernegara. Dari hal itu, menyadarkan kita jika bahwa pancasila merupakan ideologi yang hidup tetap relevan dan mampu menjawab aneka tantangan, dan pancasila bukan dogma yang kaku, tetapi sebagai ideologis yang luhur,” kata Rima.

Acara tersebut turut dihadiri oleh Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh, Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini, Sekretaris Utama BPIP Tonny Arifianto, serta para Deputi dan Direktur dari BPIP. (Pon)

Baca Juga

KPK Pastikan Kantongi Bukti Keterlibatan M Suryo di Kasus DJKA

#Komisi Pemberantasan Korupsi #KPK #BPIP
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Desak Kasus Febrie Adriansyah Dialihkan ke KPK, SETARA Institute: Demi Independensi Penegakan Hukum
Ketua Dewan Nasional SETARA Institute Hendardi mendesak perkara Febrie Adriansyah dialihkan ke KPK demi memastikan penegakan hukum independen.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 Juli 2026
Desak Kasus Febrie Adriansyah Dialihkan ke KPK, SETARA Institute: Demi Independensi Penegakan Hukum
Indonesia
Febrie Adriansyah Dipenjara di Rutan KPK, Kejagung: Untuk Perlindungan karena Dia Pernah Ungkap Kasus Besar
Penahanan di KPK juga mempertimbangkan rekam jejak Febrie yang pernah menangani sejumlah perkara besar.
Dwi Astarini - Sabtu, 25 Juli 2026
Febrie Adriansyah Dipenjara di Rutan KPK, Kejagung: Untuk Perlindungan karena Dia Pernah Ungkap Kasus Besar
Indonesia
Tanpa Rompi Tahanan, Febrie Adriansyah Tiba di Rutan KPK usai Ditahan Kejagung
Eks Jampidsus, Febrie Adriansyah, tiba di Rutan KPK pada Jumat (24/7) pukul 23.21 WIB.
Soffi Amira - Sabtu, 25 Juli 2026
Tanpa Rompi Tahanan, Febrie Adriansyah Tiba di Rutan KPK usai Ditahan Kejagung
Berita Foto
Gedung Merah Putih KPK Berbenah Menyongsong HUT Ke-81 Kemerdekaan RI
Aktivitas pekerja menyelesaikan proyek renovasi pilar depan lobi Gedung Merah Putih KPK di Jakarta, Jumat (24/7/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 24 Juli 2026
Gedung Merah Putih KPK Berbenah Menyongsong HUT Ke-81 Kemerdekaan RI
Indonesia
KPK Bongkar Modus Pengumpulan 46.500 Dolar Singapura Buat Amplop Menhut
KPK ungkap eks Bupati Kuansing Suhardiman Amby kumpulkan 46.500 dolar Singapura untuk Menhut Raja Juli Antoni.
Wisnu Cipto - Jumat, 24 Juli 2026
KPK Bongkar Modus Pengumpulan 46.500 Dolar Singapura Buat Amplop Menhut
Indonesia
KPK Buka Suara soal Kasus Febrie Adriansyah, Ungkap Alasan Belum Ambil Alih Penyidikan
KPK belum mengambil alih kasus Febrie Adriansyah. Saat ini, proses tersebut masih ditangani Kejaksaan Agung.
Soffi Amira - Kamis, 23 Juli 2026
KPK Buka Suara soal Kasus Febrie Adriansyah, Ungkap Alasan Belum Ambil Alih Penyidikan
Indonesia
Kasus Korupsi Bupati Lombok Barat, KPK Sita Toyota Alphard Diduga Gratifikasi
KPK menyita Toyota Alphard dalam kasus korupsi Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini.
Soffi Amira - Kamis, 23 Juli 2026
Kasus Korupsi Bupati Lombok Barat, KPK Sita Toyota Alphard Diduga Gratifikasi
Indonesia
Kasus Suap Opini WTP Muara Enim, KPK Pertimbangkan Augusz Jadi Justice Collaborator
KPK buka peluang Augusz jadi justice collaborator dalam kasus dugaan suap BPK di Pemkab Muara Enim.
Soffi Amira - Kamis, 23 Juli 2026
Kasus Suap Opini WTP Muara Enim, KPK Pertimbangkan Augusz Jadi Justice Collaborator
Indonesia
Hari Anak Nasional 2026, KPK Tanamkan Nilai Antikorupsi kepada Generasi Muda Lewat Edukasi Interaktif
KPK memanfaatkan Hari Anak Nasional 2026 untuk memperluas pendidikan antikorupsi melalui berbagai kegiatan interaktif bersama KemenPPPA.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 23 Juli 2026
Hari Anak Nasional 2026, KPK Tanamkan Nilai Antikorupsi kepada Generasi Muda Lewat Edukasi Interaktif
Indonesia
KPK Aset Rp 22 Milik Anggota DPR RI Anwar Sadad, Rumah Disita Tersebat di Jatim
Pengembangan perkara tersebut terkait kegiatan operasi tangkap tangan pada Desember 2022, yakni terhadap Wakil Ketua DPRD Jatim 2019–2024 Sahat Tua Simanjuntak.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Juli 2026
KPK Aset Rp 22 Milik Anggota DPR RI Anwar Sadad, Rumah Disita Tersebat di Jatim
Bagikan