Kakak Hary Tanoesoedibjo Bungkam Usai Diperiksa KPK
Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo atau Rudy Tanoe (kanan). (Foto: MP/Ponco)
MerahPutih.com - Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo atau Rudy Tanoe, kakak dari Ketua Umum Perindo, Hary Tanoesoedibjo, bungkam seusai diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (14/12).
Komisaris PT Dosni Roha Logistik (PT DRL), itu diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras yang menjerat mantan Dirut PT BGR, M Kuncoro Wibowo.
Baca Juga:
Rudy Tanoe terlihat keluar ruang pemeriksaan sekitar pukul 14.10 WIB. Saat ditanya awak media terkait pemeriksaannya, Rudy Tanoe menutup rapat mulutnya.
Ia memilih menghindari wartawan yang menunggunya di lobi gedung KPK, dengan jalan bergegas tanpa berkomentar apa pun.
Belum diketahui kaitan kakak dari konglomerat Hary Tanoe, itu dengan kasus dugaan korupsi bansos ini.
Ini merupakan penjadwalan ulang terhadap Rudy Tanoe. Sebelumnya, Rudy Tanoe mangkir atau tidak hadir memenuhi panggilan pemeriksaan tim penyidik KPK, Rabu (6/12).
Baca Juga:
Kasus dugaan korupsi penyaluran bansos beras ini diduga merugikan keuangan negara Rp 127 miliar. Dalam kasus ini, KPK telah menjerat enam orang sebagai tersangka.
Keenam tersangka itu, yakni M Kuncoro Wibowo, tim penasihat PT Primalayan Teknologi Persada, Ivo Wongkaren, mantan Direktur Komersial PT BGR, Budi Susanto.
Kemudian mantan Vice President Operasional PT BGR, April Churniawan, anggota tim penasihat PT Primalayan Teknologi Persada, Roni Ramdani, dan General Manager PT Primalayan Teknologi Persada, Richard Cahyanto. (Pon)
Baca Juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Isi Curhatan KPK ke DPR: SDM Minim, Masalah Gaji, Hingga Butuh Alat Canggih
Raker KPK dengan Komisi III DPR Bahas Harmonisasi UU KPK dengan KUHP & KUHAP
KPK Didesak Segera Susun Strategi Pemberantasan Korupsi yang Lebih Sistematis
KPK Tegaskan OTT Jadi Pintu Masuk Pengungkapan Kasus Yang Lebih Besar
Ketua KPK: Modus OTT kini Menggunakan Pola Layering
KPK Gunakan AI untuk Periksa LHKPN, Ribuan Pejabat Dinilai dengan Sistem Skor
Sepanjang 2025, KPK Tangani 48 Perkara Suap dan Lakukan 11 OTT
Perkuat Asset Tracing, KPK Kembalikan Aset Korupsi Rp 1,53 Triliun ke Kas Negara
Komisi III DPR Gelar Raker dengan KPK Bahas Anggaran dan Rencana Kerja 2026
KPK Kembangkan Penyidikan Suap Pajak, PPh dan PPN Ikut Disorot