Kakak Hary Tanoesoedibjo Mangkir dari Panggilan KPK


Gedung KPK. (Foto: MP/Dicke Pasetia)
MerahPutih.com - Komisaris PT Dosni Roha Logistik (PT DRL), Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo mangkir atau tidak hadir memenuhi panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (6/12).
Rudi Tanoe merupakan kakak dari pengusaha yang juga Ketum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo. Ia sedianya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi penyaluran bansos beras yang menjerat mantan Dirut PT BGR, M Kuncoro Wibowo.
Baca Juga:
"Sejauh ini yang bersangkutan tidak hadir," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di di Anyer, Serang, Banten, Kamis (7/12).
Namun, Ali belum dapat menyampaikan materi yang bakal didalami penyidik dalam pemeriksaan terhadap Rudy Tanoe.
Ia hanya memastikan, seseorang diperiksa penyidik lantaran diduga mengetahui, mendengar atau mengetahui suatu peristiwa yang berkaitan dengan tindak pidana.
"Semua yang dipanggil sebagai saksi karena ada kebutuhan pendalaman lebih lanjut substansi perkara, tetapi, lagi-lagi bahwa kami tidak bisa menyampaikan materi perkara kepada publik," ujar Ali.
Baca Juga:
KPK Periksa Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka Besok
Kasus dugaan korupsi penyaluran bansos beras ini diduga merugikan keuangan negara Rp 127 miliar. Dalam kasus ini, KPK telah menjerat enam orang sebagai tersangka.
Keenam tersangka itu, yakni M Kuncoro Wibowo, tim penasihat PT Primalayan Teknologi Persada, Ivo Wongkaren, mantan Direktur Komersial PT BGR, Budi Susanto.
Kemudian mantan Vice President Operasional PT BGR, April Churniawan, anggota tim penasihat PT Primalayan Teknologi Persada, Roni Ramdani, dan General Manager PT Primalayan Teknologi Persada, Richard Cahyanto. (Pon)
Baca Juga:
KPK Klaim Punya Cukup Bukti Terkait Penetapan Tersangka Wamenkumham
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Pastikan Belum Ada Rencana Panggil Mahfud MD Terkait Dugaan Mark Up Proyek Whoosh

KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan

KPK Tanggapi Pernyataan Mahfud soal Proyek Whoosh: Kasus Korupsi Bisa Diusut Lewat Case Building

Novel Baswedan: TWK KPK Manipulatif, Pimpinan Baru Jangan Lanjutkan Kebijakan Firli

Eks Penyidik KPK Desak Prabowo Aktifkan Kembali 57 Pegawai Korban TWK: Saatnya Buktikan Perubahan!

KPK Perpanjang Masa Penahanan Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer Alias Noel

Usai Konsultasi ke KPK, Pramono Anung Putuskan Bangun RS di Lahan Sumber Waras pada 2026

KPK Tegaskan WNA yang Pimpin BUMN Tetap Wajib Lapor LHKPN dan Bisa Diusut jika Korupsi

KPK Telusuri Jejak Uang Rp 1,2 Triliun di Kasus Lukas Enembe, Pramugari hingga Pengusaha Diperiksa

KPK Dorong Mahfud MD Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh
