Tumpak Panggabean: Kehadiran Dewan Pengawas KPK Memang Pelik

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 20 Desember 2019
Tumpak Panggabean: Kehadiran Dewan Pengawas KPK Memang Pelik

Serah terima jabatan Pimpinan KPK di Gedung KPK (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Tumpak Hatorangan Panggabean mengakui kehadiran Dewas memang cukup pelik.

“Saya tahu ini pelik kehadiran Dewas KPK. Tapi sudah, ya sudah disahkan,” kata Tumpak dalam sambutannya seusai acara serah terima jabatan pimpinan KPK periode 2019-2023 di Gedung Penunjang KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (20/12).

Baca Juga:

Dewan Pengawas KPK Diminta Sokong Kinerja Lembaga Antirasuah

Meski demikian, Tumpak meminta semua pihak tidak lagi mempersoalkan Dewas KPK. Dia berharap kehadiran Dewas KPK bisa diterima, agar ke depan pemberantasan korupsi bisa berjalan dengan baik.

Anggota Dewan Pengawas KPK Harjono seusai menandatangani berita acara sumpah jabatan di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20-12-2019). ANTARA/Desca Lidya Natalia
Anggota Dewan Pengawas KPK Harjono seusai menandatangani berita acara sumpah jabatan di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20-12-2019). ANTARA/Desca Lidya Natalia

“Mari kita sama-sama laksanakan dengan baik. Kalaupun ada kekurangan di sana, di sini mungkin secara perlahan-lahan kita dapat sempurnakan kembali,” ujarnya.

Dalam kesempatan ini Tumpak juga meminta restu kepada semua pihak, khususnya pegawai KPK. Eks Ketua KPK ini berjanji akan bersinergi dengan aparat penegak hukum lain untuk memberantas praktik korupsi.

“Kami akan sangat mendukung dan meluruskan kepastian hukum dalam penindakan yang dilakukan oleh KPK itu amanah UU,” tandasnya.

Baca Juga:

Ketua DKPP Harjono Jadi Dewan Pengawas KPK

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk lima Dewas KPK. Mereka yakni, Tumpak Panggabean; mantan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Harjono; Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang, Albertina Ho; eks hakim Mahkamah Agung (MA) Artidjo Alkostar, dan peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Syamsudin Haris.

Gedung KPK. ANTARA/Benardy Ferdiansyah
Gedung KPK. ANTARA/Benardy Ferdiansyah

Tugas dewan pengawas antara lain mengawasi tugas dan wewenang KPK, memberikan izin atau tidak memberikan izin penyadapan, penggeledahan, penyitaan, menyusun dan menetapkan kode etik pimpinan dan pegawai KPK, dan menerima laporan masyarakat mengenai adanya dugaan pelanggaran kode etik oleh pimpinan serta pegawai. (Pon)

Baca Juga:

Istana Klaim Dewan Pengawas KPK Manusia Separuh Dewa

#KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
KPK Ungkap 28 Persen Penerimaan Murid Baru Masih Diwarnai Pungli
KPK mengungkapkan bahwa penerimaan murid baru di sekolah masih diwarnai pungli. Temuan ini pun cukup miris.
Soffi Amira - Minggu, 07 Juni 2026
KPK Ungkap 28 Persen Penerimaan Murid Baru Masih Diwarnai Pungli
Indonesia
Pemerintah Belum Berencana Tunjuk Pengganti Silmy Karim yang Jadi Tahanan KPK
Kegiatan atau tugas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan masih bisa dijalankan oleh menteri.
Frengky Aruan - Sabtu, 06 Juni 2026
Pemerintah Belum Berencana Tunjuk Pengganti Silmy Karim yang Jadi Tahanan KPK
Indonesia
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA Dianggap Cederai Kepercayaan Rakyat, DPR: ini Sangat Mengecewakan
Kasus yang diduga melibatkan wamen imipas nonaktif Silmy Karim tersebut telah mencederai harapan masyarakat terhadap aparatur negara.
Dwi Astarini - Sabtu, 06 Juni 2026
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA Dianggap Cederai Kepercayaan Rakyat, DPR: ini Sangat Mengecewakan
Indonesia
Komisi III DPR Dukung KPK Usut Tuntas Korupsi di Kementerian Imipas
Upaya pemberantasan korupsi harus mendapat dukungan dari seluruh pihak, terlebih jika dugaan tindak pidana tersebut melibatkan pejabat negara dan aparatur.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Komisi III DPR Dukung KPK Usut Tuntas Korupsi di Kementerian Imipas
Indonesia
Kejagung Tegaskan akan Periksa Semua Pihak yang Berhubungan dengan Proyek MBG
Pemanggilan saksi tidak serta-merta menunjukkan keterlibatan seseorang dalam tindak pidana, tapi untuk membantu penyidik mengungkap fakta-fakta perkara.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Kejagung Tegaskan akan Periksa Semua Pihak yang Berhubungan dengan Proyek MBG
Indonesia
KPK Sita Mobil Sport, Harley-Davidson, hingga Uang Asing dari Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim
KPK menyita dua mobil sport, Harley-Davidson, perhiasan, hingga uang asing saat menggeledah rumah Silmy Karim terkait kasus dugaan pemerasan WNA.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Sita Mobil Sport, Harley-Davidson, hingga Uang Asing dari Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim
Indonesia
KPK Bongkar Dugaan Anak Buah Silmy Karim Beli Rumah Pakai Kepingan Emas
Saat kasus itu mulai ditangani KPK, sejumlah pihak diduga berupaya menyelamatkan aset dengan menarik uang dari rekening-rekening nominee yang digunakan untuk menampung dana.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Bongkar Dugaan Anak Buah Silmy Karim Beli Rumah Pakai Kepingan Emas
Indonesia
KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Notifikasi Perbankan di BRI dan Telkom, Kerugian Negara Hampir Rp 2 Triliun
KPK mulai menyidik dugaan korupsi pengadaan layanan notifikasi perbankan di BRI dan Telkom. Kerugian negara sementara ditaksir hampir Rp 2 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Notifikasi Perbankan di BRI dan Telkom, Kerugian Negara Hampir Rp 2 Triliun
Indonesia
KPK Dalami Aliran Dana Kasus Izin Tinggal WNA, Usut Dugaan Keterlibatan Pejabat Lain
KPK menelusuri aliran dana, aset, dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus korupsi pengurusan izin tinggal WNA. Pasal TPPU berpotensi diterapkan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Dalami Aliran Dana Kasus Izin Tinggal WNA, Usut Dugaan Keterlibatan Pejabat Lain
Indonesia
KPK Geledah Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA
KPK menggeledah rumah mantan Wakil Menteri Imipas Silmy Karim, terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal WNA.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Geledah Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA
Bagikan