Dewan Pengawas KPK Diminta Sokong Kinerja Lembaga Antirasuah
Diskusi Forum Lintas Hukum di kawasan Cikini pada Rabu (18/12). (Foto: MP/Kanugrahan)
MerahPutih.com - Praktisi hukum Saor Siagian berharap agar Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa bekerja mengikuti irama penyidikan di KPK. Ia pun meminta agar para Dewan Pengawas KPK nantinya bisa proaktif.
"Karena faktanya seluruh tersangka dibawa ke pengadilan misalnya kerja-kerja penyidik itu bisa dipertanggungjawabkan," kata Saor usai diskusi Forum Lintas Hukum di kawasan Cikini pada Rabu (18/12).
Baca Juga:
Nasdem Ingatkan Jokowi Tak Pilih Dewan Pengawas KPK dari Kalangan Parpol
Saor meminta para Dewan Pengawas nantinya juga bisa lebih terbuka kepada para penyidik KPK khususnya dalam pemberian izin penyadapan.
"Nah, kalau kalau Dewan Pengawas tidak memberikan izin apa dasarnya tidak memberikan izin padahal kerja-kerja penyidik ini mereka sudah hampir 17 tahun di dalam KPK," kata Saor.
Sementara, anggota Komisi III DPR Trimedya Panjaitan berharap mereka bisa menjadi Dewan Pengawas dalam menyempurnakan kinerja kelima pimpinan KPK yang baru.
Baca Juga:
Anggota DPR Desak Jokowi Umumkan Nama-nama Dewan Pengawas sebelum Pelantikan
"Kita tunggu saja. Kalau seandainya nama-nama itu yang akan jadi, ya menurut saya akan baik. Jadi kita serahkanlah kepada lima pimpinan ini plus empat nanti Dewas yang akan ditentukan," tutur Trimedya.
Diketahui sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengungkapkan sejumlah nama yang berlatar profesi bidang hukum untuk masuk daftar calon anggota Dewan Pengawas KPK.
Di antaranya adalah mantan Hakim Agung Mahkamah Agung Artidjo Alkostar, hakim Albertina Ho, dan mantan Ketua KPK Taufiequerachman Ruki. (Knu)
Baca Juga:
Agus Rahardjo Nilai Artidjo Alkostar Cocok Jadi Dewan Pengawas KPK
Bagikan
Berita Terkait
KPK Beberkan Alasan Penyegelan Rumah Kajari Kabupaten Bekasi
2 Jaksa HSU Diduga Terima Uang Rp 1,13 Miliar dari Kasus Pemerasan
Kabur Saat OTT, KPK Buru Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara
KPK Tetapkan Kajari Hulu Sungai Utara Tersangka Pemerasan Rp 1,5 Miliar
KPK: Bupati Bekasi Diduga Terima Ijon Proyek Rp 9,5 Miliar, Total Suap Rp 14,2 M
KPK Tetapkan Bupati Bekasi dan Ayahnya Tersangka Suap Ijon Proyek
KPK Tetapkan 3 Jaksa di Kabupaten Hulu Sungai Utara Jadi Tersangka Pemerasan
Terungkap Lewat OTT KPK, Ini Modus Ijon Proyek dalam Kasus Bupati Bekasi
KPK Bongkar Skenario Jaksa Banten Peras WN Korea Selatan Berkedok Tuntutan Berat
Terjaring OTT KPK, Bupati Bekasi Ade Kunang Punya Harta Rp 79 Miliar