Dewan Pengawas KPK Diminta Sokong Kinerja Lembaga Antirasuah

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 18 Desember 2019
Dewan Pengawas KPK Diminta Sokong Kinerja Lembaga Antirasuah

Diskusi Forum Lintas Hukum di kawasan Cikini pada Rabu (18/12). (Foto: MP/Kanugrahan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Praktisi hukum Saor Siagian berharap agar Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa bekerja mengikuti irama penyidikan di KPK. Ia pun meminta agar para Dewan Pengawas KPK nantinya bisa proaktif.

"Karena faktanya seluruh tersangka dibawa ke pengadilan misalnya kerja-kerja penyidik itu bisa dipertanggungjawabkan," kata Saor usai diskusi Forum Lintas Hukum di kawasan Cikini pada Rabu (18/12).

Baca Juga:

Nasdem Ingatkan Jokowi Tak Pilih Dewan Pengawas KPK dari Kalangan Parpol

Saor meminta para Dewan Pengawas nantinya juga bisa lebih terbuka kepada para penyidik KPK khususnya dalam pemberian izin penyadapan.

Gedung KPK. ANTARA/Benardy Ferdiansyah
Gedung KPK. ANTARA/Benardy Ferdiansyah

"Nah, kalau kalau Dewan Pengawas tidak memberikan izin apa dasarnya tidak memberikan izin padahal kerja-kerja penyidik ini mereka sudah hampir 17 tahun di dalam KPK," kata Saor.

Sementara, anggota Komisi III DPR Trimedya Panjaitan berharap mereka bisa menjadi Dewan Pengawas dalam menyempurnakan kinerja kelima pimpinan KPK yang baru.

Baca Juga:

Anggota DPR Desak Jokowi Umumkan Nama-nama Dewan Pengawas sebelum Pelantikan

"Kita tunggu saja. Kalau seandainya nama-nama itu yang akan jadi, ya menurut saya akan baik. Jadi kita serahkanlah kepada lima pimpinan ini plus empat nanti Dewas yang akan ditentukan," tutur Trimedya.

Mantan Hakim Agung Artidjo Alkostar yang digadang-gadang masuk Dewan Pengawas KPK. (MP/Ponco Sulaksono)
Mantan Hakim Agung Artidjo Alkostar yang digadang-gadang masuk Dewan Pengawas KPK. (MP/Ponco Sulaksono)

Diketahui sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengungkapkan sejumlah nama yang berlatar profesi bidang hukum untuk masuk daftar calon anggota Dewan Pengawas KPK.

Di antaranya adalah mantan Hakim Agung Mahkamah Agung Artidjo Alkostar, hakim Albertina Ho, dan mantan Ketua KPK Taufiequerachman Ruki. (Knu)

Baca Juga:

Agus Rahardjo Nilai Artidjo Alkostar Cocok Jadi Dewan Pengawas KPK

#KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
KPK Beberkan Alasan Penyegelan Rumah Kajari Kabupaten Bekasi
Supaya tidak ada yang berubah, tidak ada yang memindahkan barang atau apa pun yang ada di ruangan tersebut.
Dwi Astarini - Sabtu, 20 Desember 2025
KPK Beberkan Alasan Penyegelan Rumah Kajari Kabupaten Bekasi
Indonesia
2 Jaksa HSU Diduga Terima Uang Rp 1,13 Miliar dari Kasus Pemerasan
Keduanya diduga menerima uang saat jadi perantara maupun di luar perantara Kepala Kejari Hulu Sungai Utara, Albertinus Parlinggoman Napitupulu (APN). ?
Dwi Astarini - Sabtu, 20 Desember 2025
2 Jaksa HSU Diduga Terima Uang Rp 1,13 Miliar dari Kasus Pemerasan
Indonesia
Kabur Saat OTT, KPK Buru Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara
KPK memburu Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara Tri Taruna Fariadi yang kabur saat OTT. Penyidik siap terbitkan DPO jika tak ditemukan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 20 Desember 2025
Kabur Saat OTT, KPK Buru Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara
Indonesia
KPK Tetapkan Kajari Hulu Sungai Utara Tersangka Pemerasan Rp 1,5 Miliar
KPK menetapkan Kajari Hulu Sungai Utara Albertinus Parlinggoman Napitupulu sebagai tersangka kasus pemerasan OPD dengan nilai mencapai Rp 1,5 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 20 Desember 2025
KPK Tetapkan Kajari Hulu Sungai Utara Tersangka Pemerasan Rp 1,5 Miliar
Indonesia
KPK: Bupati Bekasi Diduga Terima Ijon Proyek Rp 9,5 Miliar, Total Suap Rp 14,2 M
KPK menduga Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang menerima suap ijon proyek dan penerimaan lain senilai Rp 14,2 miliar. KPK menyita uang dan menahan tiga tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 20 Desember 2025
KPK: Bupati Bekasi Diduga Terima Ijon Proyek Rp 9,5 Miliar, Total Suap Rp 14,2 M
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Bekasi dan Ayahnya Tersangka Suap Ijon Proyek
KPK menetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, ayahnya HM Kunang, dan pihak swasta sebagai tersangka kasus suap ijon proyek senilai Rp 9,5 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 20 Desember 2025
KPK Tetapkan Bupati Bekasi dan Ayahnya Tersangka Suap Ijon Proyek
Indonesia
KPK Tetapkan 3 Jaksa di Kabupaten Hulu Sungai Utara Jadi Tersangka Pemerasan
KPK menetapkan Kajari Hulu Sungai Utara Albertinus P Napitupulu dan dua jaksa lainnya sebagai tersangka kasus pemerasan dan korupsi OPD di Kalsel.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 20 Desember 2025
KPK Tetapkan 3 Jaksa di Kabupaten Hulu Sungai Utara Jadi Tersangka Pemerasan
Berita
Terungkap Lewat OTT KPK, Ini Modus Ijon Proyek dalam Kasus Bupati Bekasi
Ijon proyek adalah praktik pemberian uang muka untuk mengamankan proyek pemerintah sebelum proses resmi berjalan. Modus ini terbongkar dalam OTT KPK Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.
ImanK - Sabtu, 20 Desember 2025
Terungkap Lewat OTT KPK, Ini Modus Ijon Proyek dalam Kasus Bupati Bekasi
Indonesia
KPK Bongkar Skenario Jaksa Banten Peras WN Korea Selatan Berkedok Tuntutan Berat
Dalam operasi tersebut, KPK berhasil mengamankan uang tunai senilai Rp 900 juta yang diduga sebagai uang hasil pemerasan
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Desember 2025
KPK Bongkar Skenario Jaksa Banten Peras WN Korea Selatan Berkedok Tuntutan Berat
Indonesia
Terjaring OTT KPK, Bupati Bekasi Ade Kunang Punya Harta Rp 79 Miliar
Harta bupati termuda dalam sejarah Kabupaten Bekasi itu terdiri dari harta bergerak dan harta tidak bergerak.
Frengky Aruan - Jumat, 19 Desember 2025
Terjaring OTT KPK, Bupati Bekasi Ade Kunang Punya Harta Rp 79 Miliar
Bagikan