Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Dewan Pengawas KPK Diminta Sokong Kinerja Lembaga Antirasuah

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 18 Desember 2019
Dewan Pengawas KPK Diminta Sokong Kinerja Lembaga Antirasuah

Diskusi Forum Lintas Hukum di kawasan Cikini pada Rabu (18/12). (Foto: MP/Kanugrahan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Praktisi hukum Saor Siagian berharap agar Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa bekerja mengikuti irama penyidikan di KPK. Ia pun meminta agar para Dewan Pengawas KPK nantinya bisa proaktif.

"Karena faktanya seluruh tersangka dibawa ke pengadilan misalnya kerja-kerja penyidik itu bisa dipertanggungjawabkan," kata Saor usai diskusi Forum Lintas Hukum di kawasan Cikini pada Rabu (18/12).

Baca Juga:

Nasdem Ingatkan Jokowi Tak Pilih Dewan Pengawas KPK dari Kalangan Parpol

Saor meminta para Dewan Pengawas nantinya juga bisa lebih terbuka kepada para penyidik KPK khususnya dalam pemberian izin penyadapan.

Gedung KPK. ANTARA/Benardy Ferdiansyah
Gedung KPK. ANTARA/Benardy Ferdiansyah

"Nah, kalau kalau Dewan Pengawas tidak memberikan izin apa dasarnya tidak memberikan izin padahal kerja-kerja penyidik ini mereka sudah hampir 17 tahun di dalam KPK," kata Saor.

Sementara, anggota Komisi III DPR Trimedya Panjaitan berharap mereka bisa menjadi Dewan Pengawas dalam menyempurnakan kinerja kelima pimpinan KPK yang baru.

Baca Juga:

Anggota DPR Desak Jokowi Umumkan Nama-nama Dewan Pengawas sebelum Pelantikan

"Kita tunggu saja. Kalau seandainya nama-nama itu yang akan jadi, ya menurut saya akan baik. Jadi kita serahkanlah kepada lima pimpinan ini plus empat nanti Dewas yang akan ditentukan," tutur Trimedya.

Mantan Hakim Agung Artidjo Alkostar yang digadang-gadang masuk Dewan Pengawas KPK. (MP/Ponco Sulaksono)
Mantan Hakim Agung Artidjo Alkostar yang digadang-gadang masuk Dewan Pengawas KPK. (MP/Ponco Sulaksono)

Diketahui sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengungkapkan sejumlah nama yang berlatar profesi bidang hukum untuk masuk daftar calon anggota Dewan Pengawas KPK.

Di antaranya adalah mantan Hakim Agung Mahkamah Agung Artidjo Alkostar, hakim Albertina Ho, dan mantan Ketua KPK Taufiequerachman Ruki. (Knu)

Baca Juga:

Agus Rahardjo Nilai Artidjo Alkostar Cocok Jadi Dewan Pengawas KPK

#KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
KPK Buka Suara soal Kasus Febrie Adriansyah, Ungkap Alasan Belum Ambil Alih Penyidikan
KPK belum mengambil alih kasus Febrie Adriansyah. Saat ini, proses tersebut masih ditangani Kejaksaan Agung.
Soffi Amira - Kamis, 23 Juli 2026
KPK Buka Suara soal Kasus Febrie Adriansyah, Ungkap Alasan Belum Ambil Alih Penyidikan
Indonesia
Kasus Korupsi Bupati Lombok Barat, KPK Sita Toyota Alphard Diduga Gratifikasi
KPK menyita Toyota Alphard dalam kasus korupsi Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini.
Soffi Amira - Kamis, 23 Juli 2026
Kasus Korupsi Bupati Lombok Barat, KPK Sita Toyota Alphard Diduga Gratifikasi
Indonesia
Kasus Suap Opini WTP Muara Enim, KPK Pertimbangkan Augusz Jadi Justice Collaborator
KPK buka peluang Augusz jadi justice collaborator dalam kasus dugaan suap BPK di Pemkab Muara Enim.
Soffi Amira - Kamis, 23 Juli 2026
Kasus Suap Opini WTP Muara Enim, KPK Pertimbangkan Augusz Jadi Justice Collaborator
Indonesia
Hari Anak Nasional 2026, KPK Tanamkan Nilai Antikorupsi kepada Generasi Muda Lewat Edukasi Interaktif
KPK memanfaatkan Hari Anak Nasional 2026 untuk memperluas pendidikan antikorupsi melalui berbagai kegiatan interaktif bersama KemenPPPA.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 23 Juli 2026
Hari Anak Nasional 2026, KPK Tanamkan Nilai Antikorupsi kepada Generasi Muda Lewat Edukasi Interaktif
Indonesia
KPK Aset Rp 22 Milik Anggota DPR RI Anwar Sadad, Rumah Disita Tersebat di Jatim
Pengembangan perkara tersebut terkait kegiatan operasi tangkap tangan pada Desember 2022, yakni terhadap Wakil Ketua DPRD Jatim 2019–2024 Sahat Tua Simanjuntak.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Juli 2026
KPK Aset Rp 22 Milik Anggota DPR RI Anwar Sadad, Rumah Disita Tersebat di Jatim
Indonesia
Politik Berbiaya Tinggi Pemicu Kepala Daerah Korupsi
Maraknya kepala daerah tersangkut korupsi tidak terlepas dari tingginya biaya politik serta faktor karakter pribadi pemimpin.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Juli 2026
Politik Berbiaya Tinggi  Pemicu Kepala Daerah Korupsi
Indonesia
KPK Amankan Barang Bukti Senilai Rp 9,06 Miliar di OTT Bupati Lombok Barat
KPK juga menyita satu unit mobil Toyota Alphard senilai Rp 1,2 miliar hingga kuitansi pembelian tanah milik istri LAZ senilai Rp 3,3 miliar.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Juli 2026
KPK Amankan Barang Bukti Senilai Rp 9,06 Miliar di OTT Bupati Lombok Barat
Berita Foto
Keterangan Pers KPK Terkait OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini
Plt Direktur Penindakan KPK, Achmad Taufik Husein bersama Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat keterangan pers di KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 21 Juli 2026
Keterangan Pers KPK Terkait OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini
Indonesia
KPK Ungkap Skema Korupsi Proyek Lombok Barat, Bupati Lalu Ahmad Zaini Diduga Nikmati Rp 10,8 Miliar
KPK membongkar skema korupsi proyek di Lombok Barat. Bupati Lalu Ahmad Zaini diduga menerima Rp 10,8 miliar.
Soffi Amira - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Ungkap Skema Korupsi Proyek Lombok Barat, Bupati Lalu Ahmad Zaini Diduga Nikmati Rp 10,8 Miliar
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Senilai Rp9,06 Miliar
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang hasil OTT (Operasi Tangkap Tangan) Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini di KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Senilai Rp9,06 Miliar
Bagikan