Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Pengamat: Komposisi Dewas KPK Ibarat Tudung yang Bagus Tapi Makanannya Basi

Eddy FloEddy Flo - Sabtu, 21 Desember 2019
 Pengamat: Komposisi Dewas KPK Ibarat Tudung yang Bagus Tapi Makanannya Basi

Pengamat Hukum Tata Negara Universitas Andalas, Feri Amsari kritik keberadaan Dewan Pengawas KPK (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Universitas Andalas, Feri Amsari mengapresiasi dipilihnya Tumpak Hatorangan Panggabean, Harjono, Albertina Ho, Artidjo Alkostar, dan Syamsudin Haris sebagai Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Feri menyebut, Harjono cs adalah orang-orang yang baik. Hanya saja dibalik Dewas yang baik itu, ia menilai ada sistem yang buruk.

Baca Juga:

Purna Tugas Ketua KPK, Agus Rahardjo Ngaku Masih Punya Hutang ke Kepala PPATK

"Ibarat meja makan, tudung makananya bagus dan indah tetapi makanan di dalamnya basi. (Maksudnya) meski dewas diisi orang-orang baik, tapi sistemnya tetap buruk," kata Feri dihubungi wartawan dari Jakarta, Jumat (20/12).

Dewan Pengawas KPK ibarat tudung yang bagus untuk makanan basi
Para anggota Dewan Pengawas KPK yang baru dilantik Presiden Jokowi di Istana Negara (Foto: ANTARA)

Sistem buruk yang dimaksudkan Feri yakni mengenai regulasi penanganan kasus korupsi yang diatur dalam UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.

Feri menyebut dalam UU tersebut terlalu banyak tahapan yang tidak perlu untuk melawan pelaku korupsi. Pasalnya, untuk melakukan penyadapan, penggeledahan, atau penyitaan, KPK harus mendapat izin dari Dewas.

"Jadi bukan dilatarbelakang figur yang mengisi jabatan Dewas, tetapi sistem yang terbangun dalam UU KPK yang buruk. Dimana terlalu banyak tahapan yang tidak perlu untuk melawan pelaku korupsi," ujar Feri Amsari.

Baca Juga:

Agus Rahardjo Titip Nasib Pegawai KPK ke Menteri Tjahjo

Diberitakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik lima orang Dewan Pengawas KPK periode 2019-2023. Pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12).

Lima Dewas KPK itu adalah Tumpak Hatorangan Panggabean (Ketua), Albertina Ho, Artidjo Alkostar, Syamsuddin Haris, dan Harjono. Pelantikan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 140/P tahun 2019 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi 2019-2023.(Knu)

Baca Juga:

Mahfud MD: Dewan Pengawas Bakal Beri Daya Kejut

#Pengamat Politik #Komisi Pemberantasan Korupsi #Artidjo Alkostar #KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Berita Foto
Keterangan Pers KPK Terkait OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini
Plt Direktur Penindakan KPK, Achmad Taufik Husein bersama Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat keterangan pers di KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Didik Setiawan - 8 menit lalu
Keterangan Pers KPK Terkait OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini
Indonesia
KPK Ungkap Skema Korupsi Proyek Lombok Barat, Bupati Lalu Ahmad Zaini Diduga Nikmati Rp 10,8 Miliar
KPK membongkar skema korupsi proyek di Lombok Barat. Bupati Lalu Ahmad Zaini diduga menerima Rp 10,8 miliar.
Soffi Amira - 8 menit lalu
KPK Ungkap Skema Korupsi Proyek Lombok Barat, Bupati Lalu Ahmad Zaini Diduga Nikmati Rp 10,8 Miliar
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Senilai Rp9,06 Miliar
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang hasil OTT (Operasi Tangkap Tangan) Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini di KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Didik Setiawan - 1 jam, 3 menit lalu
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Senilai Rp9,06 Miliar
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka Kasus Korupsi Gratifikasi
Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi di KPK, Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Didik Setiawan - 1 jam, 19 menit lalu
KPK Resmi Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka Kasus Korupsi Gratifikasi
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka Kasus Suap dan Gratifikasi
KPK menetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi.
Ananda Dimas Prasetya - 2 jam, 24 menit lalu
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka Kasus Suap dan Gratifikasi
Indonesia
KPK Tetapkan Tersangka dalam OTT Lombok Barat, 8 Orang Masih Diperiksa
KPK menetapkan tersangka dalam OTT di Lombok Barat, NTB. Perkara telah naik ke tahap penyidikan dan delapan orang masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung KPK Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Tetapkan Tersangka dalam OTT Lombok Barat, 8 Orang Masih Diperiksa
Indonesia
KPK Bocor Alus Modus OTT Bupati Lombok Barat Terkait Suap Proyek, Lengkapnya Tunggu Konpres
KPK resmi menaikkan status OTT Lombok Barat ke tahap penyidikan. Nama tersangka masih disimpan, delapan orang diperiksa termasuk Bupati Ahmad Zaini.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Bocor Alus Modus OTT Bupati Lombok Barat Terkait Suap Proyek, Lengkapnya Tunggu Konpres
Indonesia
Tok! Status OTT Lombok Barat Naik Penyidikan, Nama Tersangka Masih Disimpan Rapat KPK
KPK resmi menaikkan status OTT Lombok Barat ke tahap penyidikan. Nama tersangka masih disimpan, delapan orang diperiksa termasuk Bupati Ahmad Zaini.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Juli 2026
Tok! Status OTT Lombok Barat Naik Penyidikan, Nama Tersangka Masih Disimpan Rapat KPK
Indonesia
OTT Bupati Lombok Barat: Belasan Orang Dilepas, 8 Diperiksa KPK
KPK periksa 8 orang termasuk Bupati Lombok Barat Ahmad Zaini dalam OTT. 11 orang dilepas, ruang kerja bupati disegel, uang ratusan juta disita.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Juli 2026
OTT Bupati Lombok Barat: Belasan Orang Dilepas, 8 Diperiksa KPK
Indonesia
Terjaring OTT, Bupati Lombok Barat Bungkam Saat Tiba di Gedung KPK
Selain Bupati Lombok Barat, pihak yang diamankan berasal dari unsur aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Lombok Barat serta pihak swasta.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Juli 2026
Terjaring OTT, Bupati Lombok Barat Bungkam Saat Tiba di Gedung KPK
Bagikan