Berikan Kesempatan Dewas KPK dan Firli cs Bekerja Berantas Korupsi


Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri saat memberikan sambutan dalam acara "Serah Terima Jabatan dan Pisah Sambut" di Gedung KPK RI, Jakarta, Jumat (20-12-2019). ANTARA/Benardy Ferdian
MerahPutih.com - Pengamat hukum administrasi negara dari Universitas Nusa Cendana (Undana) Dr. Johanes Tuba Helan, SH. MHum mengharapkan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuat pemberantasan korupsi di negeri ini lebih maju.
"Apalagi, lima orang Dewan Pengawas KPK tersebut merupakan orang-orang pilihan dari sekitar 200 juta penduduk negeri ini," ucap Johanes Tuba Helan di Kupang, Sabtu (21/12)
Baca Juga
Mantan Kepala Ombudsman Perwakilan NTB-NTT itu mengemukakan hal itu ketika dimintai komentar dan harapan terhadap Dewan Pengawas KPK yang dilantik Presiden Joko Widodo pada Jumat (20/12).

"Mereka adalah orang-orang pilihan yang dapat diandalkan oleh rakyat. Kita tentu berharap kehadiran mereka membuat pemberantasan korupsi lebih maju lagi," katanya dilansir Antara
Dia juga mengharapkan semua pihak dapat memberikan kesempatan kepada Dewan Pengawas dan lima pimpinan KPK yang baru untuk melaksanakan tugas-tugas pemberantasan korupsi.
Baca Juga
Pengamat: Komposisi Dewas KPK Ibarat Tudung yang Bagus Tapi Makanannya Basi
"Jangan terlebih dahulu berpikir negatif, tetapi berikan kesempatan kepada mereka untuk bekerja, karena mereka semua, baik itu Dewan Pengawas maupun pimpinan KPK adalah mereka yang dipilih melalui proses seleksi," ujarnya
Presiden Joko Widodo melantik lima orang pimpinan dan lima orang Dewan Pengawas KPK pada Jumat (20/12) di Istana Negara Jakarta.

Kelima orang pimpinan KPK itu adalah Firli Bahuri, Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nurul Ghufron, dan Nawawi Pomolango.
Baca Juga
Firli: Kalau Gaji Pegawai KPK Naik Pasti Tidak Ada Kegaduhan
Sedangkan lima orang Dewan Pengawas KPK yang dipilih Presiden Jokowi, yaitu Tumpak Hatorangan Panggabean (mantan pimpinan KPK), Harjono (Ketua DKPP), Albertina Ho (hakim), Artidjo Alkostar (mantan hakim agung), dan Syamsudin Haris (peneliti LIPI). (*)
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah

Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye

KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan

Unsur Masyarakat Harus Dominasi Pansel KPK

Otak Pungli di Rutan KPK Masih Bekerja Sebagai Staf di Setwan DKI

KPK Tahan Politikus PKB Terkait Kasus Korupsi di Kemenakertrans Era Cak Imin

KPK Periksa Eks Mensos Juliari Batubara Terkait Kasus Bansos Beras

KPK-BPIP Bersinergi Cegah Korupsi

Tutup Hakordia 2023, KPK: Sinergi Pemberantasan Korupsi Harus Terus Berlanjut
