Begini Cara Kurangi Kecurangan Pemilu Kata Bawaslu
Kamis, 25 April 2019 -
MerahPutih.com - Anggota Bawaslu RI, Mochammad Afifuddin mengatakan pengawasan yang melekat dan berjenjang merupakan salah satu cara dalam mengurangi kecurangan atau kesalahan penghitungan suara dalam pemilu.
"Pengawas pemilu selalu melakukan pengawasan melekat, berjenjang, untuk mencegah berbagai kecurangan, serta mengurangi potensi 'human error' dalam penulisan perolehan suara," kata Afifuddin seperti dilansir Antara, Rabu (24/4).
Afif mengatakan, rekapitulasi suara pemilu dilakukan secara bertingkat, mulai dari tingkat kecamatan, kabupaten, provinsi hingga penetapan oleh KPU RI.
Dia mengingatkan agar semua pihak ikut mencermati penghitungan suara di setiap tingkatan tersebut.
Kecermatan penting dilakukan mulai dari tingkatan terbawah agar tidak menjadi persoalan di rekapitulasi tingkat berikutnya.
Proses rekapitulasi suara pemilu dilakukan KPU mulai 18 April hingga 22 Mei 2019. Hingga Rabu petang rekapitulasi suara yang dilakukan KPU sudah mencakup 29,71 persen atau 241.715 TPS dari total 813.350 TPS yang ada. (*)
Baca Juga: Ini Syarat dan Sanksi Bagi Pemantau Asing yang Memantau Pemilu 2019