Beda Kesaksian Akom dan Setnov di Sidang Korupsi e-KTP
Kamis, 06 April 2017 -
Sidang lanjutan kasus korupsi pengadaan e-KTP mengagendakan pemeriksaan terhadap saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK. Setelah menghadirkan Anas Urbaningrum dan Setya Novanto (Setnov), pihak jaksa kemudian menghadirkan mantan Ketua DPR Ade Komarudin (Akom).
Di sidang itu, majelis hakim mencecar Akom dengan pertanyaan seputar hubungannya dengan Setnov.
"Hanya hubungan kerja sesama kader Partai Golkar," kata Akom di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (6/4).
Melanjutkan pertanyaan, Hakim Ketua Jhon Butarbutar mengatakan apakah saudara Setnov pernah berbicara soal e-KTP dengan saudara?
"Terkait soal e-KTP, pernah dia bilang, kalau Golkar aman, waktu itu di rumah saya," ungkap Akom.
Hakim kembali bertanya, apa maksudnya "aman".
"Saya positif saja, yang dimaksud aman artinya Golkar tidak terima uang e-KTP," jawabnya.
Berbeda dengan keterangan Setnov sebelumnya yang mengatakan tidak pernah berbicara soal e-KTP.
Namun, ia tidak menampik kerap ke rumah Akom usai berkantor di DPR.
"Saya memang sering ke rumah Akom. Biasanya malam hari setelah kegiatan. Kita berbicara soal partai saja," kata Setnov dalam sidang.
"Apakah pernah ngomong soal e-KTP?" tanya hakim lagi.
"Tidak pernah, hanya masalah partai saja," jawab Setnov.
Seperti yang tertulis dalam dakwaan tersangka korupsi e-KTP, Partai Golkar disebut menerima aliran dana e-KTP sebesar Rp150 miliar dan ini merupakan yang terbesar bila dibandingkan dengan "jatah" partai lainnya. (Fdi)
Berita terkini kasus mega korupasi e-KTP baca juga di: Dugaan Korupsi E-KTP, Anas Urbaningrum Tawarkan Jadi Justice Collaborator?