MerahPutih.com - Cadangan devisa Indonesia saat ini tercatat turun sebesar USD 3,7 miliar menjadi USD 148,2 miliar pada akhir Maret 2026.
Penurunan ini seiring pembayaran utang luar negeri pemerintah dan kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah.
Penurunan terjadi meski terdapat penerimaan devisa dari penerbitan global bond pemerintah serta penerimaan pajak dan jasa.
Sebelumnya pada Februari 2026, cadangan devisa tercatat sebesar USD 151,9 miliar.
Baca juga:
Badan Pengelola BUMN Segera Umumkan Restrukturisasi Utang Whoosh
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso menegaskan, posisi cadangan devisa pada akhir Maret 2026 setara dengan pembiayaan 6,0 bulan impor atau 5,8 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor.
“Bank Indonesia menilai cadangan devisa tersebut mampu mendukung ketahanan sektor eksternal serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan,” kata Ramdan.
Bank sentral meyakini, ke depan ketahanan sektor eksternal tetap baik didukung oleh posisi cadangan devisa yang memadai serta aliran masuk modal asing sejalan dengan persepsi positif investor terhadap prospek perekonomian nasional dan imbal hasil investasi yang tetap menarik.
"BI terus meningkatkan sinergi dengan pemerintah dalam memperkuat ketahanan eksternal guna menjaga stabilitas perekonomian untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan," katanya. (*)