Bawaslu RI Minta Jajaran di Daerah Berhati-hati Buat Pasal Pilkada
Sabtu, 16 November 2024 -
MERAHPUTIH.COM - PENCOBLOSAN Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 tak sampai dua minggu lagi yakni pada Rabu 27 November 2024. Seperti yang sudah terjadi, setelah pemungutan suara, akan ada pihak yang keberatan dan menempuh jalur pengadilan.
Oleh karena itulah, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja meminta kepada jajaran Bawaslu daerah agar berhati-hati dalam membuat keputusan pada tiap tahapan yang berjalan. Bagja menambahkan, hal ini perlu menjadi perhatian terutama terkait dengan putusan-putusan penting.
"Oleh sebab itu, jika yang berkaitan dengan sanksi pembatalan, harap teman-teman sangat detail dan hati-hati dalam menentukan pasal, tindak lanjut, dan lainnya," ujar Bagja dalam kegiatan Rapat Pimpinan Nasional: Sinergitas Penyekenggara Pemilu dalam Menyukseskan Pilkada Serentak 2024, Jumat (15/11).
Bagja juga mengingatkan akan pentingnya hal tersebut sebab jangan sampai pada saat nanti di PTUN atau di pengadilan hal yang diputuskan tidak terbukti. Hal itu yang menurut Bagja harus bersama-sama melihat kembali struktur dan pola hubungan di lembaga masing-masing.
Baca juga:
Bawaslu Temukan 56 Dugaan Pelanggaran Netralitas Perangkat Desa
Bagja menegaskan Bawaslu dan KPU adalah lembaga vertikal. Maka kata dia, setiap hal yang berkaitan dengan keputusan penting seperti membatalkan atau berkaitan dengan hak pilih baik hak memilih atau dipilih harus disampaikan ke tingkat pusat.
"Ini yang kiranya jangan menjadi persoalan di masa depan yang kemudian kami tidak ketahui," papar dia.
Selain itu, Bagja juga berharap baik KPU atau Bawaslu melakukan koordinasi dengan baik. Dengan begitu, jika ada saran perbaikan yang diberikan Bawaslu dapat ditindaklanjuti atau dibicarakan bersama terlebih dahulu.(asp)
Baca juga:
Pakar Hukum Harap Kewenangan Bawaslu Seperti KPK, Bisa Lakukan Penyadapan