Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

PPP Punya 2 Ketua Umum Hasil Muktamar ke-10 Ancol

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Minggu, 28 September 2025
PPP Punya 2 Ketua Umum Hasil Muktamar ke-10 Ancol

Anggota Tim Formatur sekaligus mantan Ketua Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan Muhammad Romahurmuziy (kanan) bersama Ketua Umum PPP periode 2025-2030 Agus Suparmanto (kiri) memberikan keterangan di kawasan Ancol, Jakarta, Minggu (28/9/2025). (ANTARA/Rio Feisal)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menggelar Muktamar ke-10 di kawasan Ancol, Jakarta. Kemudian Mardiono di Jakarta, Sabtu (27/9) malam menyatakan terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum PPP periode 2025-2030.

Keputusan aklamasi diambil untuk menyelamatkan jalannya Muktamar yang dinilai sudah berada dalam situasi darurat.

Sekitar 80 persen dari total peserta menyatakan setuju agar Muktamar ke-10 mengambil langkah cepat dengan memilih ketua umum secara aklamasi.

Setelah itu, Muktamar tetap berlangsung dan memutuskan Agus Suparmanto sebagai Ketum PPP periode 2025-20230.

Baca juga:

Muktamar X PPP Serukan Pengembalian Muruah Santri

Kini ada dua pihak yang menyatakan diri sebagai Ketua Umum PPP periode 2025-2030 berdasarkan keputusan Muktamar ke-10 PPP.

Anggota Tim Formatur sekaligus mantan Ketua Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Romahurmuziy atau akrab disapa Rommy menegaskan mantan Menteri Perdagangan Agus Suparmanto terpilih menjadi Ketua Umum PPP periode 2025-2030.

“Kami perlu menegaskan Muktamar ke-10 PPP tahun 2025 telah usai, dan telah terpilih Agus Suparmanto bersama 12 orang formatur yang mewakili Dewan Pimpinan Pusat dan Dewan Pimpinan Wilayah PPP seluruh Indonesia yang akan mulai bekerja mulai malam ini,” ujar Rommy di kawasan Ancol, Jakarta, Minggu.

Tim Formatur akan bekerja menyusun kepengurusan PPP periode 2025-2030, yakni untuk 30 hari ke depan.

Sementara itu, pemilihan Agus Suparmanto sebagai Ketum PPP telah sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga yang mengatur tentang persyaratan calon ketua umum.

“Hal mana di situ (AD/ART) disebutkan bahwa calon ketua umum syaratnya adalah memiliki kartu tanda anggota, dan itu telah dilakukan pemeriksaan,” katanya.

Agus Suparmanto diklaim telah memenuhi syarat terkait pengalaman menjabat di bidang eksekutif, legislatif, dan yudikatif pada tingkat pusat.

“Itu adalah konsistensi dari apa yang kami terima dari para ulama yang berkumpul dalam Silatnas (Silaturahmi Nasional) Ulama’il Ka’bah yang dilakukan di Pondok Pesantren Khas Kempek Cirebon pada tanggal 8 September 2025,” jelasnya.

Proses pemilihan Agus Suparmanto telah sesuai konstitusi partai atau AD/ART PPP.

“Kami, para ketua majelis yang hadir di sini, para pimpinan, para kiai, para pejabat partai di tingkat pusat, semuanya menjadi saksi, dan terakhir tentu adalah kehadiran Ketua Mahkamah Partai Persatuan Pembangunan Irfan Pulungan yang bersama kami menegaskan ini lah proses konstitusional yang telah kami lalui,” katanya. (*)

#PPP #Partai Politik #Politik
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Olahraga
Timnas Argentina Terancam Sanksi FIFA Akibat Bentangkan Spanduk Politik Kontroversial Usai Kalahkan Inggris
Hukuman masa lalu tersebut jatuh setelah sejumlah pemain berpose menggunakan spanduk politik serupa menjelang laga persahabatan melawan Slovenia
Angga Yudha Pratama - Kamis, 16 Juli 2026
Timnas Argentina Terancam Sanksi FIFA Akibat Bentangkan Spanduk Politik Kontroversial Usai Kalahkan Inggris
Indonesia
MK Putuskan Pilkada Langsung Dipilih Rakyat, PPP: Jalani Saja
Putusan MK tersebut tidak ada yang berubah dari semula bahwa pelaksanaan pilkada di Indonesia tetap dipilih oleh rakyat.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
MK Putuskan Pilkada Langsung Dipilih Rakyat, PPP: Jalani Saja
Indonesia
Puan Tegaskan Sikap PDIP Tidak Abu-Abu, Jelas!
Partai politik yang berada di barisan pemerintah menghormati semua pendapat dan pandangan yang berbeda. Karena itu, dia menilai posisi PDIP sebaiknya harus jelas.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Juli 2026
Puan Tegaskan Sikap PDIP Tidak Abu-Abu, Jelas!
Indonesia
Sekjen Partai Buruh Mundur, Bawa Gerbong 1,3 Juta Anggota
Ia menginstruksikan seluruh pengurus ORI yang menduduki jabatan struktural di Partai Buruh, mulai tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota hingga kecamatan, segera menyampaikan surat pengunduran diri
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 Juni 2026
Sekjen Partai Buruh Mundur, Bawa Gerbong 1,3 Juta Anggota
Indonesia
Diserang Soal Posisi Abu-Abu, Politus PDIP Ingatkan Golkar Atasi Pemadaman Listrik di Berbagai Daerah.
“Jika seluruh fraksi di DPR hanya mampu manut dan setuju terhadap eksekutif, apa bedanya dengan era Orde Baru?
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Diserang Soal Posisi Abu-Abu, Politus PDIP Ingatkan Golkar Atasi Pemadaman Listrik di Berbagai Daerah.
Indonesia
PDIP Sebut Bukan Oposisi Tapi Penyeimbang, Partai Golkar Ngaku Tidak Memahami
Sarmuji mengaku belum memahami apa yang dimaksud dengan posisi penyeimbang tersebut. Dia menyerahkan penilaian kepada publik.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
PDIP Sebut Bukan Oposisi Tapi Penyeimbang, Partai Golkar Ngaku Tidak Memahami
Indonesia
Gus Najmi Jadi Ketua Harian DPP PKB, Diberikan Tugas Perkuat Konsolidasi
Penunjukan Gus Najmi tersebut adalah bagian dari penguatan konsolidasi organisasi dan persiapan PKB menghadapi agenda-agenda strategis menuju Pemilu 2029.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 11 Juni 2026
Gus Najmi Jadi Ketua Harian DPP PKB, Diberikan Tugas Perkuat Konsolidasi
Indonesia
KPK Ungkap Dugaan Intervensi Politik Fadia Arafiq dalam Kasus Outsourcing Pemkab Pekalongan
KPK mengungkap dugaan intervensi politik dalam kasus outsourcing di Pemkab Pekalongan. Pegawai outsourcing disebut diduga diarahkan mendukung Fadia Arafiq dalam pilkada.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 29 Mei 2026
KPK Ungkap Dugaan Intervensi Politik Fadia Arafiq dalam Kasus Outsourcing Pemkab Pekalongan
Indonesia
Dasco Dukung Putusan MK soal Kuota 30 Persen Perempuan, Bakal Masuk Revisi UU Pemilu
Putusan MK soal kewajiban 30 persen caleg perempuan mendapat dukungan dari Sufmi Dasco Ahmad. DPR memastikan aturan tersebut akan masuk dalam revisi UU Pemilu.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 26 Mei 2026
Dasco Dukung Putusan MK soal Kuota 30 Persen Perempuan, Bakal Masuk Revisi UU Pemilu
Indonesia
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Upaya perombakan ini juga sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) yang mengamanatkan penguatan sistem politik melalui kodifikasi UU Pemilu, UU Pilkada, dan UU Parpol
Angga Yudha Pratama - Kamis, 30 April 2026
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Bagikan