Kubu Agus Suparmanto Kirim Utusan ke Muhammad Mardiono Ajak Akhiri Dualisme


Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Agus Suparmanto, Taj Yasin Maimoen (tengah), menyampaikan keterangan kepada wartawan usai mendaftarkan hasil Muktamar X PPP ke Kementerian Hukum di Jakarta, Rabu (1/10/2025). (ANTARA/Fath Putra Mulya)
MerahPutih.com - Partai Persantuan Pembangunan (PPP) menggelar muktamar partai yang ke-10 di kawasan Ancol, Jakarta, akhir pekan lalu. Namun, hasil dari muktamar ini adalah ada dua ketum yang saling klaim terpilih secara sah.
Pengurus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Agus Suparmanto mengajak kubu Muhammad Mardiono untuk menghadiri dualisme dan bergabung dalam kepengurusan partai guna menyongsong pemilu ke depan.
Ajakan itu disampaikan Sekretaris Jenderal PPP kubu Agus, Taj Yasin Maimoen, usai mendatarkan berkas hasil Muktamar X PPP ke Kementerian Hukum.
“Kami ingin beliau (Mardiono) gabung dengan kami di pengurusan PPP untuk menyongsong pemilu yang akan datang. Kita wujudkan bahwa PPP harus masuk parlemen itu yang penting,” kata Yasin di Jakarta, Rabu.
Baca juga:
Agus Suparmanto Mendaftarkan Hasil Muktamar X PPP ke Kementerian Hukum
Yasin mengatakan, pihaknya telah menyampaikan ajakan tersebut kepada Mardiono.
“Utusan-utusan kami sudah jalan ke sana, ya, kita tunggu jawabannya, beliau mau gabung di pengurusan atau tetap jadi kader partai, silakan,” katanya.
Ia memastikan Mardiono akan diterima jika nantinya memutuskan ingin bergabung.
“Tentu, pasti kita terima semuanya,” tutur Yasin.
Yasin menyerahkan berkas-berkas hasil muktamar ke Kementerian Hukum dengan didampingi Anggota Tim Formatur sekaligus mantan Ketua Majelis Pertimbangan PPP Muhammad Romahurmuziy.
“Yang baru kita daftarkan baru ketua umum dan sekretaris jenderal saja,” ucapnya.
Yasin menyerahkan sejumlah berkas, seperti surat pengesahan AD/ART, pengesahan SK, daftar hadir, foto, berita acara rapat formatur, hingga konsideran hasil dokumentasi Muktamar X PPP yang memilih Agus Suparmanto sebagai ketua umum.
Selain itu, kubu Agus juga memberikan surat pengantar dari Mahkamah Partai. Menurut Yasin, dokumen tersebut membuktikan bahwa pengurus PPP taat terhadap aturan yang dikeluarkan pemerintah mengenai kepartaian.
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Pegang SK Menkum, PPP Kubu Mardiono Ajak Agus Suparmanto Cs Gabung
Menteri Hukum Tegaskan Tidak Bakal Keluarkan SK PPP Kubu Agus Suparmanto, Ini Alasannya

Romahurmuziy Tolak SK Menteri Hukum Sahkan Kubu PPP Mardiono, Minta Pertemuan Dengan Menteri

Menkum Teken SK Kepengurusan PPP Mardiono

Kubu Agus Suparmanto Kirim Utusan ke Muhammad Mardiono Ajak Akhiri Dualisme

Agus Suparmanto Mendaftarkan Hasil Muktamar X PPP ke Kementerian Hukum

Kata Menteri Hukum Soal Klaim 2 Ketum PPP Merasa Menang di Muktamar

Nasib Dua Ketua Umum PPP di Tangan Menkum, AD/ART Jadi Penentu

Agus Suparmanto dan Mardiono Saling Klaim Ketum PPP, Nasib Mereka di Tangan Menkum

Agus dan Mardiono Saling Klaim Kemenangan, Menkum: Dualisme PPP Diselesaikan Sesuai AD/ART
