Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Agus Suparmanto Mendaftarkan Hasil Muktamar X PPP ke Kementerian Hukum

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Oktober 2025
Agus Suparmanto Mendaftarkan Hasil Muktamar X PPP ke Kementerian  Hukum

Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Agus Suparmanto, Taj Yasin Maimoen (kiri), didampingi Anggota Tim Formatur sekaligus mantan Ketua Majelis Pertimbangan PPP Muhammad Romahurmuziy (kanan) mendaftarkan hasil Muktamar X PPP ke Kementerian Hukum di Jakarta, Rabu (1/10/2025). (ANTARA/Fath Putra Mulya)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Partai Persatuan Pembangunan menggelar muktamar partai yang ke-10 di kawasan Ancol, Jakarta, akhir pekan lalu.

Pada Sabtu (27/9) malam, Pelaksana Tugas Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono mengeklaim dirinya terpilih secara aklamasi sebagai ketua umum definitif periode 2025–2030.

Namun, Muktamar yang sempat diwarnai kericuhan itu tetap berlangsung dan memutuskan Agus Suparmanto sebagai ketua umum.

Dengan demikian, kini ada dua pihak yang menyatakan diri sebagai Ketua Umum PPP Periode 2025–2030 berdasarkan keputusan Muktamar Ke-10 PPP, yakni kubu Mardiono dan Agus Suparmanto.

Pengurus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Agus Suparmanto resmi mendaftarkan hasil Muktamar X yang memilih mantan Menteri Perdagangan itu sebagai Ketua Umum PPP Periode 2025–2030 ke Kementerian Hukum.

Berkas-berkas hasil muktamar diserahkan oleh Sekretaris Jenderal PPP kubu Agus, Taj Yasin Maimoen, didampingi Anggota Tim Formatur sekaligus mantan Ketua Majelis Pertimbangan PPP Muhammad Romahurmuziy.

"Ada tujuh berkas yang kita serahkan dan alhamdulillah sudah lengkap semuanya. Ini bagian dari ketaatan hukum bahwa selesai muktamar, kita harus menyerahkan hasil-hasilnya dan kita butuh SK dari Menteri Hukum,” kata Taj Yasin Maimoen usai penyerahan berkas di Kantor Kementerian Hukum, Jakarta, Rabu.

Kubu Agus tampak membawa setumpuk berkas. Yasin menjelaskan, sejumlah berkas yang diserahkan, yaitu surat pengesahan AD/ART, pengesahan SK, daftar hadir, foto, berita acara rapat formatur, hingga konsideran hasil dokumentasi Muktamar X PPP.

“Yang baru kita daftarkan baru ketua umum dan sekretaris jenderal saja,” imbuh dia menjelaskan.

Mengenai polemik dualisme PPP saat ini, Yasin menyebut muktamar tidak mungkin menghasilkan dua keputusan.

Maka dari itu, kata ia, dalam penyerahan berkas ke Kementerian Hukum hari ini, kubu Agus juga memberikan surat pengantar dari Mahkamah Partai.

"Pengurus dari muktamar mengajukan kepada Mahkamah Partai untuk memberikan surat pengantar, pengesahan kami hasil dari muktamar sehingga ini putusannya sudah dilalui semuanya, tahapan-tahapan, rapat-rapat paripurna dilaksanakan," ujarnya.

#PPP #Muktamar PPP #Menteri Hukum
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Soal Pungutan Jadi WNI dan Lepas WNI, Ini Alasan Menteri Hukum Supratman
Terkait permohonan pelepasan status WNI, pemerintah melalui 15 kementerian/lembaga melakukan pengecekan terhadap individu pemohon. Tidak seluruh permohonan disetujui pemerintah.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
Soal Pungutan Jadi WNI dan Lepas WNI, Ini Alasan Menteri Hukum Supratman
Indonesia
MK Putuskan Pilkada Langsung Dipilih Rakyat, PPP: Jalani Saja
Putusan MK tersebut tidak ada yang berubah dari semula bahwa pelaksanaan pilkada di Indonesia tetap dipilih oleh rakyat.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
MK Putuskan Pilkada Langsung Dipilih Rakyat, PPP: Jalani Saja
Indonesia
Pemerintah Usulkan Batas Usia Pensiun Polisi Diubah dalam Revisi UU Polri
Pemerintah mulai membeberkan substansi revisi UU Polri. Salah satu poin yang disorot adalah penyesuaian batas usia pensiun anggota kepolisian.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Mei 2026
Pemerintah Usulkan Batas Usia Pensiun Polisi Diubah dalam Revisi UU Polri
Indonesia
Menteri Hukum RI Pastikan Negara Hadir Lindungi 9 WNI yang Disekap Israel
Menkum Supratman Andi Agtas memastikan pemerintah akan melindungi 9 WNI yang ditangkap Israel saat mengikuti misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla menuju Gaza.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Mei 2026
Menteri Hukum RI Pastikan Negara Hadir Lindungi 9 WNI yang Disekap Israel
Berita Foto
Dewan Pers Serahkan Usulan Revisi UU Hak Cipta ke Menteri Hukum Supratman Andi Agtas
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menerima surat usulan revisi Undang-Undang Hak Cipta dari Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat di Jakarta, Kamis (23/4/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 23 April 2026
Dewan Pers Serahkan Usulan Revisi UU Hak Cipta ke Menteri Hukum Supratman Andi Agtas
Indonesia
Paspor Atlet Naturalisasi Jadi Polemik, RUU Kewarganegaraan Segera Dirampungkan
Empat pemain tim nasional Indonesia, yakni Dean James, Tim Geypens, Nathan Tjoe-A-On, dan Justin Hubner, sempat tersangkut polemik paspor.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 April 2026
 Paspor Atlet Naturalisasi Jadi Polemik, RUU Kewarganegaraan Segera Dirampungkan
Indonesia
Menkum Supratman Tunggu Salinan Keppres untuk Bebaskan Ira Puspadewi Cs
Menkum menegaskan bahwa rehabilitasi adalah hak istimewa (prerogatif) yang dimiliki oleh seorang presiden
Angga Yudha Pratama - Rabu, 26 November 2025
Menkum Supratman Tunggu Salinan Keppres untuk Bebaskan Ira Puspadewi Cs
Indonesia
RUU Pengelolaan Ruang Udara Disahkan, Menkum: Selama Ini Pelanggaran Hanya Kena Sanksi Administratif
Menkum Supratman Andi Agtas menilai pengesahan RUU Pengelolaan Ruang Udara penting, karena belum ada dasar hukum tegas terkait pelanggaran udara.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 25 November 2025
RUU Pengelolaan Ruang Udara Disahkan, Menkum: Selama Ini Pelanggaran Hanya Kena Sanksi Administratif
Indonesia
Menteri Hukum Punya Tafsir Soal Putusan MK, Polisi Terlanjur Menjabat di Lembaga Sipil Tak Perlu Mundur
Nanti tim Reformasi Polri akan membahas kementerian dan instasi mana saja yang boleh diduduki oleh anggota kepolisian
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 November 2025
Menteri Hukum Punya Tafsir Soal Putusan MK, Polisi Terlanjur Menjabat di Lembaga Sipil Tak Perlu Mundur
Indonesia
Menkum Laporkan Proposal Royalti Media ke Pimpinan DPR
Kemenkum menerima berbagai masukan dari pelaku industri mengenai mekanisme pembagian royalti serta peran lembaga pengelola yang akan dibentuk.
Dwi Astarini - Kamis, 23 Oktober 2025
Menkum Laporkan Proposal Royalti Media ke Pimpinan DPR
Bagikan