Menteri Hukum Tegaskan Tidak Bakal Keluarkan SK PPP Kubu Agus Suparmanto, Ini Alasannya

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 03 Oktober 2025
Menteri Hukum Tegaskan Tidak Bakal Keluarkan SK PPP Kubu Agus Suparmanto, Ini Alasannya

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikM keterangan selepas acara Peresmian dan Pengukuhan Posbankum desa dan kelurahan di Jawa Barat, di Sabuga Bandung, Kamis (2/10/2025). (ANTARA/Ricky Prayoga)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas telah mengeluarkan SK pengesahaan PPP kubu Mardiono sebagai Ketua Umum. Namun, SK tersebut diprotes kubu Agus Suparmanto.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengklaim dalam pengesahan SK Mardiono sebagai Ketua Umum PPP olehnya, tidak ada intervensi dari pemerintah.

"Enggak ada intervensi-intervensi, nggak ada. Jadi jangan harap ya ada intervensi dari pemerintah. Siapa yang mendaftar, kami verifikasi. Kalau sudah sesuai, kami terbitkan," kata Supratman.

Supratman, mempertanyakan apa masalahnya ketika ditanyakan terkait perbedaan sikapnya dengan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, soal Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Baca juga:

Romahurmuziy Tolak SK Menteri Hukum Sahkan Kubu PPP Mardiono, Minta Pertemuan Dengan Menteri

Mengingat, Yusril menyatakan netral dalam menyikapi persoalan PPP, sementara Supratman dikabarkan telah mengesahkan Surat Keputusan (SK) Mardiono sebagai Ketua Umum PPP.

"Apanya yang masalah?," kata Supratman.

SK PPP Mardiono, kata Supratman, disampaikan ke pihaknya tanggal 30 September 2025, dan ditandatangani oleh dirinya pada tanggal 1 Oktober 2025.

Dan sampai tanggal 30 September 2025, diklaimnya, tidak ada satupun nota keberatan atas pendaftaran Mardiono sebagai Ketua Umum PPP.

"Sampai kemarin, tanggal 30, itu enggak ada satupun surat yang kami terima soal keberatan pendaftaran Pak Mardiono. Setelah saya tanda tangan SK-nya, baru kemudian ada yang datang. Gimana saya mau rubah SK-nya? Sudah saya tanda tangan," ujarnya.

Penandatanganan tersebut, diklaim Supratman, sudah dilakukan pemeriksaan baik anggaran dasar (AD), maupun anggaran rumah tangganya (ART) dan telah dinyatakan sesuai.

"Sehingga mekanisme yang digunakan AD/ART sesuai dengan hasil Mutamar ke-9 di Makassar," katanya.

Ketika ditanyakan mengenai penandatanganan SK Mardiono sebagai Ketua Umum PPP yang hanya memakan waktu sekitar satu hari, Supratman mengatakan sudah terlalu lama.

"Semuanya, jangankan satu hari. Golkar saya selesaikan dua jam. PKB itu tiga jam saya selesaikan SK-nya. Jadi kalau sehari, kelamaan," ucapnya.

Terkait dengan SK dari pihak PPP yang memilih Agus Suparmanto sebagai ketua umum yang dikabarkan telah masuk ke Kementerian Hukum, Supratman mengatakan tidak mungkin lagi dirinya melakukan pengesahan karena telah menandatangani SK Mardiono.

"Tidak mungkin dong, kalau kita sudah tandatangan. Silakan lakukan upaya hukum, kalau itu dirasa keputusan tata usaha negara itu ada masalah, silahkan," ucapnya.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa pemerintah bersikap netral dan tidak memihak kubu mana pun dalam menyikapi dinamika internal yang terjadi di tubuh Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Muktamar ke-10 PPP di Ancol pada akhir September 2025 melahirkan dua ketua umum terpilih, yakni Muhammad Mardiono dan Agus Suparmanto.

Keduanya mengaku terpilih secara aklamasi dan mengeklaim kepemimpinan yang sah sesuai Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PPP.

#PPP #Menteri Hukum #Muktamar PPP
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Menteri Hukum Tegaskan Tidak Bakal Keluarkan SK PPP Kubu Agus Suparmanto, Ini Alasannya
Muktamar ke-10 PPP di Ancol pada akhir September 2025 melahirkan dua ketua umum terpilih, yakni Muhammad Mardiono dan Agus Suparmanto.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 03 Oktober 2025
Menteri Hukum Tegaskan Tidak Bakal Keluarkan SK PPP Kubu Agus Suparmanto, Ini Alasannya
Indonesia
Romahurmuziy Tolak SK Menteri Hukum Sahkan Kubu PPP Mardiono, Minta Pertemuan Dengan Menteri
Rommy, sapaan akrab Romahurmuziy, menyebut SK tersebut cacat hukum karena tidak memenuhi delapan poin yang disyaratkan oleh Permenkumham RI No. 34/2017.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Oktober 2025
Romahurmuziy Tolak SK Menteri Hukum Sahkan Kubu PPP Mardiono, Minta Pertemuan Dengan Menteri
Indonesia
Menkum Teken SK Kepengurusan PPP Mardiono
Mardiono mendaftarkan kepengurusan PPP per 30 September 2025.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Oktober 2025
Menkum Teken SK Kepengurusan PPP Mardiono
Indonesia
Kubu Agus Suparmanto Kirim Utusan ke Muhammad Mardiono Ajak Akhiri Dualisme
Yasin menyerahkan berkas-berkas hasil muktamar ke Kementerian Hukum dengan didampingi Anggota Tim Formatur sekaligus mantan Ketua Majelis Pertimbangan PPP Muhammad Romahurmuziy.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Oktober 2025
Kubu Agus Suparmanto Kirim Utusan ke Muhammad Mardiono Ajak Akhiri Dualisme
Indonesia
Agus Suparmanto Mendaftarkan Hasil Muktamar X PPP ke Kementerian Hukum
kini ada dua pihak yang menyatakan diri sebagai Ketua Umum PPP Periode 2025–2030 berdasarkan keputusan Muktamar Ke-10 PPP, yakni kubu Mardiono dan Agus Suparmanto.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Oktober 2025
Agus Suparmanto Mendaftarkan Hasil Muktamar X PPP ke Kementerian  Hukum
Indonesia
Kata Menteri Hukum Soal Klaim 2 Ketum PPP Merasa Menang di Muktamar
Pemerintah pun tidak akan mencampuri urusan partai, termasuk adanya aksi kericuhan dalam munas PPP tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 September 2025
Kata Menteri Hukum Soal Klaim 2 Ketum PPP Merasa Menang di Muktamar
Indonesia
Nasib Dua Ketua Umum PPP di Tangan Menkum, AD/ART Jadi Penentu
Saat ini Kementerian Hukum (Kemenkum) menunggu dan memproses dokumen pendaftaran dari setiap kubu yang mengklaim sebagai pengurus sah.
Dwi Astarini - Selasa, 30 September 2025
Nasib Dua Ketua Umum PPP di Tangan Menkum, AD/ART Jadi Penentu
Indonesia
Agus Suparmanto dan Mardiono Saling Klaim Ketum PPP, Nasib Mereka di Tangan Menkum
Terdapat dua ketua umum yang mengklaim terpilih secara aklamasi yakni kubu Agus Suparmanto dan Mardiono.
Wisnu Cipto - Selasa, 30 September 2025
Agus Suparmanto dan Mardiono Saling Klaim Ketum PPP, Nasib Mereka di Tangan Menkum
Indonesia
Agus dan Mardiono Saling Klaim Kemenangan, Menkum: Dualisme PPP Diselesaikan Sesuai AD/ART
Pemerintah akan mengacu kepada undang-undang dan memastikan memberikan pelayanan yang terbaik bagi pendaftaran parpol. ?
Dwi Astarini - Senin, 29 September 2025
Agus dan Mardiono Saling Klaim Kemenangan, Menkum: Dualisme PPP Diselesaikan Sesuai AD/ART
Indonesia
Menko Yusril Bongkar Alasan Pemerintah Tak Mau Jadi Penengah Konflik Dualisme PPP
Pemerintah tidak akan mengintervensi, bahkan ia berharap kedua pihak tidak meminta pemerintah untuk menjadi penengah atau fasilitator
Angga Yudha Pratama - Senin, 29 September 2025
Menko Yusril Bongkar Alasan Pemerintah Tak Mau Jadi Penengah Konflik Dualisme PPP
Bagikan