Bawaslu RI Minta Jajaran di Daerah Berhati-hati Buat Pasal Pilkada

Dwi AstariniDwi Astarini - Sabtu, 16 November 2024
Bawaslu RI Minta Jajaran di Daerah Berhati-hati Buat Pasal Pilkada

Logo Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). (ANTARA/HO)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - PENCOBLOSAN Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 tak sampai dua minggu lagi yakni pada Rabu 27 November 2024. Seperti yang sudah terjadi, setelah pemungutan suara, akan ada pihak yang keberatan dan menempuh jalur pengadilan.

Oleh karena itulah, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja meminta kepada jajaran Bawaslu daerah agar berhati-hati dalam membuat keputusan pada tiap tahapan yang berjalan. Bagja menambahkan, hal ini perlu menjadi perhatian terutama terkait dengan putusan-putusan penting.

"Oleh sebab itu, jika yang berkaitan dengan sanksi pembatalan, harap teman-teman sangat detail dan hati-hati dalam menentukan pasal, tindak lanjut, dan lainnya," ujar Bagja dalam kegiatan Rapat Pimpinan Nasional: Sinergitas Penyekenggara Pemilu dalam Menyukseskan Pilkada Serentak 2024, Jumat (15/11).

Bagja juga mengingatkan akan pentingnya hal tersebut sebab jangan sampai pada saat nanti di PTUN atau di pengadilan hal yang diputuskan tidak terbukti. Hal itu yang menurut Bagja harus bersama-sama melihat kembali struktur dan pola hubungan di lembaga masing-masing.

Baca juga:

Bawaslu Temukan 56 Dugaan Pelanggaran Netralitas Perangkat Desa


Bagja menegaskan Bawaslu dan KPU adalah lembaga vertikal. Maka kata dia, setiap hal yang berkaitan dengan keputusan penting seperti membatalkan atau berkaitan dengan hak pilih baik hak memilih atau dipilih harus disampaikan ke tingkat pusat.

"Ini yang kiranya jangan menjadi persoalan di masa depan yang kemudian kami tidak ketahui," papar dia.

Selain itu, Bagja juga berharap baik KPU atau Bawaslu melakukan koordinasi dengan baik. Dengan begitu, jika ada saran perbaikan yang diberikan Bawaslu dapat ditindaklanjuti atau dibicarakan bersama terlebih dahulu.(asp)

Baca juga:

Pakar Hukum Harap Kewenangan Bawaslu Seperti KPK, Bisa Lakukan Penyadapan

#Bawaslu #Pilkada 2024
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka
Penyelenggaraan pemilihan wali kota dan wakil wali kota serta bupati dan wakil bupati pada pilkada ulang harus diselenggarakan dengan penuh integritas, taati aturan berlaku.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Agustus 2025
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka
Indonesia
24 Daerah Laksanakan Pemungutan Suara Ulang Pada Agustus 2025
PSU dan Pilkada ulang untuk memilih Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang dan Bupati dan Wakil Bupati Bangka, Provinsi Bangka Belitung.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 20 Juni 2025
 24 Daerah Laksanakan Pemungutan Suara Ulang Pada Agustus 2025
Indonesia
Hentikan Penghitungan Suara Sepihak, Anggota Bawaslu Jaktim Diperiksa DKPP
DKPP akan mendengarkan keterangan dari para pihak, baik pengadu, teradu, saksi, maupun pihak terkait.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 27 Mei 2025
Hentikan Penghitungan Suara Sepihak, Anggota Bawaslu Jaktim Diperiksa DKPP
Indonesia
Pilkada Barito Utara Berulang, Komisi II DPR Usulkan Evaluasi Pilkada
PSU berulang memakan biaya dan membuat daerah lama tanpa pemimpin.
Dwi Astarini - Jumat, 16 Mei 2025
Pilkada Barito Utara Berulang, Komisi II DPR Usulkan Evaluasi Pilkada
Indonesia
Gugat ke MK, Paslon Pilkada Barito Utara Malah Terbukti Juga Main Politik Uang
Paslon Nomor Urut 1 Gogo Purman Jaya-Hendro Nakalelo dan Nomor Urut 2 Akhmad Gunadi Nadalsyah-Sastra Jaya sama-sama didiskualifikasi
Wisnu Cipto - Rabu, 14 Mei 2025
Gugat ke MK, Paslon Pilkada Barito Utara Malah Terbukti Juga Main Politik Uang
Indonesia
KPU Tetapkan Bupati Serang Terpilih Hasil PSU, Istri Mendes Kembali Menang
PSU dilakukan karena Mahkamah Konstitusi menilai kemenangan Ratu Zakiyah lantaran sang suami, yaitu Menteri Desa Yandri Susanto terbukti membantu kemenangannya sebagai calon Bupati Serang di pilkada 2024.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Mei 2025
KPU Tetapkan Bupati Serang Terpilih Hasil PSU, Istri Mendes Kembali Menang
Indonesia
Gugatan Mental di MK, Pemenang Pilkada Puncak Jaya Tetap Duet Yuni Wonda-Mus Kogoy
Berdasarkan fakta persidangan Mus Kogoya ternyata telah tidak lagi berstatus ASN sejak mencalonkan diri
Wisnu Cipto - Senin, 05 Mei 2025
Gugatan Mental di MK, Pemenang Pilkada Puncak Jaya Tetap Duet Yuni Wonda-Mus Kogoy
Indonesia
KPU DKI Kembalikan Sisa Hibah Pilgub Rp 448 Miliar, Pramono: Wujud Tata Kelola Pemerintahan Transparan dan Akuntabel
KPU DKI sebelumnya menerima hibah Rp 975 miliar dari Pemerintah DKI untuk pelaksanaan seluruh tahapan Pilkada Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 30 April 2025
KPU DKI Kembalikan Sisa Hibah Pilgub Rp 448 Miliar, Pramono: Wujud Tata Kelola Pemerintahan Transparan dan Akuntabel
Indonesia
Eks Komisioner Bawaslu Sebut Proses PAW Harun Masiku Dipantau Hasto
Agustiani Tio Fridelina bersaksi dalam sidang kasus dugaan suap pengurusan PAW anggota DPR 2019-2024 dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 24 April 2025
Eks Komisioner Bawaslu Sebut Proses PAW Harun Masiku Dipantau Hasto
Indonesia
KPU DKI Evaluasi Surat Suara Tak Sah dalam Pilkada Jakarta 2024
KPU DKI Jakarta menggelar rapat evaluasi tahapan teknis Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Tahun 2024.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 23 April 2025
KPU DKI Evaluasi Surat Suara Tak Sah dalam Pilkada Jakarta 2024
Bagikan