Bansos Rawan Dipolitisasi, KPK Minta Penyaluran Disetop 2 Bulan Sebelum Pilkada

Rabu, 20 Maret 2024 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menyelenggarakan pemungutan suara Pilkada serentak pada 27 November 2024 mendatang. Kontestasi politik tersebut menjadi perhatian khusus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata meminta adanya Peraturan Daerah (Perda) ataupun payung hukum lainnya yang dapat mengatur pemberhentian penyaluran bantuan sosial (bansos) dua bulan menjelang Pilkada 2024. Sebab, kata dia, penyaluran bansos menjelang kontestasi pilkada rawan dipolitisasi oleh pihak-pihak tertentu untuk kepentingan elektoral.

Baca juga:

KPK Hadirkan Eks Mensos dan Rudy Tanoe di Sidang Korupsi Bansos

“Alangkah baiknya mungkin lewat Perda atau apapun atau Kemendagri sebetulnya mungkin kan? supaya dua bulan sebelum Pilkada enggak ada penyaluran bansos dan lain sebagainya, setop. Khawatir dipolitisasi,” kata Alexander Marwata kepada wartawan, Rabu (20/3).

Pria yang karib disapa Alex ini menilai jalannya kontestasi politik tidak akan berlangsung adil jika ada petahana yang kembali mencalonkan diri dengan memanfaatkan pembagian bansos ke masyarakat demi meraih keuntungan elektoral.

“Enggak fair kalau petahan atau kerabatnya kemudian mencalonkan diri kemudian melakukan kampanye dengan menggunakan bansos dan lain sebagainya,” ucap Alex.

Baca juga:

Ini Syarat Dukungan Cagub dan Cawagub untuk Pilkada DKI 2024

Menurut Alex, jika anggaran di suatu daerah naik secara signifikan, maka patut diduga peningkatan anggaran tersebut terkait dengan aktivitas politik kepala daerah yang mencalonkan diri lagi di Pilkada 2024.

“Coba cek saja dulu anggarannya apakah ada peningkatan? ketika ada peningkatan yang cukup signifikan, kita lihat patut diduga apakah itu ada kaitannya dengan petahana yang mungkin mencalonkan diri atau kerabatnya,” pungkasnya. (Pon)

Baca juga:

Jokowi Banjir Kritikan Soal Bagikan Bansos, Gibran: Bantuan yang Penting Tepat Sasaran

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan