Bansos Rawan Dipolitisasi, KPK Minta Penyaluran Disetop 2 Bulan Sebelum Pilkada


Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (Antara/Benardy Ferdiansyah)
MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menyelenggarakan pemungutan suara Pilkada serentak pada 27 November 2024 mendatang. Kontestasi politik tersebut menjadi perhatian khusus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata meminta adanya Peraturan Daerah (Perda) ataupun payung hukum lainnya yang dapat mengatur pemberhentian penyaluran bantuan sosial (bansos) dua bulan menjelang Pilkada 2024. Sebab, kata dia, penyaluran bansos menjelang kontestasi pilkada rawan dipolitisasi oleh pihak-pihak tertentu untuk kepentingan elektoral.
Baca juga:
KPK Hadirkan Eks Mensos dan Rudy Tanoe di Sidang Korupsi Bansos
“Alangkah baiknya mungkin lewat Perda atau apapun atau Kemendagri sebetulnya mungkin kan? supaya dua bulan sebelum Pilkada enggak ada penyaluran bansos dan lain sebagainya, setop. Khawatir dipolitisasi,” kata Alexander Marwata kepada wartawan, Rabu (20/3).
Pria yang karib disapa Alex ini menilai jalannya kontestasi politik tidak akan berlangsung adil jika ada petahana yang kembali mencalonkan diri dengan memanfaatkan pembagian bansos ke masyarakat demi meraih keuntungan elektoral.
“Enggak fair kalau petahan atau kerabatnya kemudian mencalonkan diri kemudian melakukan kampanye dengan menggunakan bansos dan lain sebagainya,” ucap Alex.
Baca juga:
Ini Syarat Dukungan Cagub dan Cawagub untuk Pilkada DKI 2024
Menurut Alex, jika anggaran di suatu daerah naik secara signifikan, maka patut diduga peningkatan anggaran tersebut terkait dengan aktivitas politik kepala daerah yang mencalonkan diri lagi di Pilkada 2024.
“Coba cek saja dulu anggarannya apakah ada peningkatan? ketika ada peningkatan yang cukup signifikan, kita lihat patut diduga apakah itu ada kaitannya dengan petahana yang mungkin mencalonkan diri atau kerabatnya,” pungkasnya. (Pon)
Baca juga:
Jokowi Banjir Kritikan Soal Bagikan Bansos, Gibran: Bantuan yang Penting Tepat Sasaran
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka

24 Daerah Laksanakan Pemungutan Suara Ulang Pada Agustus 2025

Pilkada Barito Utara Berulang, Komisi II DPR Usulkan Evaluasi Pilkada

Gugat ke MK, Paslon Pilkada Barito Utara Malah Terbukti Juga Main Politik Uang

KPU Tetapkan Bupati Serang Terpilih Hasil PSU, Istri Mendes Kembali Menang

Gugatan Mental di MK, Pemenang Pilkada Puncak Jaya Tetap Duet Yuni Wonda-Mus Kogoy

KPU DKI Kembalikan Sisa Hibah Pilgub Rp 448 Miliar, Pramono: Wujud Tata Kelola Pemerintahan Transparan dan Akuntabel

KPU DKI Evaluasi Surat Suara Tak Sah dalam Pilkada Jakarta 2024

Pengumuman Hasil Penghitungan PSU Kabupaten Serang Dijadwalkan Pada 24 November, Penetapan Kembali Tunggu Gugatan

59 Orang Terluka dalam Perang Panah di Mulia Puncak Jaya, Brimob Pisahkan Pakai Gas Air Mata
