Bansos Rawan Dipolitisasi, KPK Minta Penyaluran Disetop 2 Bulan Sebelum Pilkada

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Rabu, 20 Maret 2024
Bansos Rawan Dipolitisasi, KPK Minta Penyaluran Disetop 2 Bulan Sebelum Pilkada

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (Antara/Benardy Ferdiansyah)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menyelenggarakan pemungutan suara Pilkada serentak pada 27 November 2024 mendatang. Kontestasi politik tersebut menjadi perhatian khusus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata meminta adanya Peraturan Daerah (Perda) ataupun payung hukum lainnya yang dapat mengatur pemberhentian penyaluran bantuan sosial (bansos) dua bulan menjelang Pilkada 2024. Sebab, kata dia, penyaluran bansos menjelang kontestasi pilkada rawan dipolitisasi oleh pihak-pihak tertentu untuk kepentingan elektoral.

Baca juga:

KPK Hadirkan Eks Mensos dan Rudy Tanoe di Sidang Korupsi Bansos

“Alangkah baiknya mungkin lewat Perda atau apapun atau Kemendagri sebetulnya mungkin kan? supaya dua bulan sebelum Pilkada enggak ada penyaluran bansos dan lain sebagainya, setop. Khawatir dipolitisasi,” kata Alexander Marwata kepada wartawan, Rabu (20/3).

Pria yang karib disapa Alex ini menilai jalannya kontestasi politik tidak akan berlangsung adil jika ada petahana yang kembali mencalonkan diri dengan memanfaatkan pembagian bansos ke masyarakat demi meraih keuntungan elektoral.

“Enggak fair kalau petahan atau kerabatnya kemudian mencalonkan diri kemudian melakukan kampanye dengan menggunakan bansos dan lain sebagainya,” ucap Alex.

Baca juga:

Ini Syarat Dukungan Cagub dan Cawagub untuk Pilkada DKI 2024

Menurut Alex, jika anggaran di suatu daerah naik secara signifikan, maka patut diduga peningkatan anggaran tersebut terkait dengan aktivitas politik kepala daerah yang mencalonkan diri lagi di Pilkada 2024.

“Coba cek saja dulu anggarannya apakah ada peningkatan? ketika ada peningkatan yang cukup signifikan, kita lihat patut diduga apakah itu ada kaitannya dengan petahana yang mungkin mencalonkan diri atau kerabatnya,” pungkasnya. (Pon)

Baca juga:

Jokowi Banjir Kritikan Soal Bagikan Bansos, Gibran: Bantuan yang Penting Tepat Sasaran

#Pilkada 2024
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka
Penyelenggaraan pemilihan wali kota dan wakil wali kota serta bupati dan wakil bupati pada pilkada ulang harus diselenggarakan dengan penuh integritas, taati aturan berlaku.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Agustus 2025
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka
Indonesia
24 Daerah Laksanakan Pemungutan Suara Ulang Pada Agustus 2025
PSU dan Pilkada ulang untuk memilih Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang dan Bupati dan Wakil Bupati Bangka, Provinsi Bangka Belitung.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 20 Juni 2025
 24 Daerah Laksanakan Pemungutan Suara Ulang Pada Agustus 2025
Indonesia
Pilkada Barito Utara Berulang, Komisi II DPR Usulkan Evaluasi Pilkada
PSU berulang memakan biaya dan membuat daerah lama tanpa pemimpin.
Dwi Astarini - Jumat, 16 Mei 2025
Pilkada Barito Utara Berulang, Komisi II DPR Usulkan Evaluasi Pilkada
Indonesia
Gugat ke MK, Paslon Pilkada Barito Utara Malah Terbukti Juga Main Politik Uang
Paslon Nomor Urut 1 Gogo Purman Jaya-Hendro Nakalelo dan Nomor Urut 2 Akhmad Gunadi Nadalsyah-Sastra Jaya sama-sama didiskualifikasi
Wisnu Cipto - Rabu, 14 Mei 2025
Gugat ke MK, Paslon Pilkada Barito Utara Malah Terbukti Juga Main Politik Uang
Indonesia
KPU Tetapkan Bupati Serang Terpilih Hasil PSU, Istri Mendes Kembali Menang
PSU dilakukan karena Mahkamah Konstitusi menilai kemenangan Ratu Zakiyah lantaran sang suami, yaitu Menteri Desa Yandri Susanto terbukti membantu kemenangannya sebagai calon Bupati Serang di pilkada 2024.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Mei 2025
KPU Tetapkan Bupati Serang Terpilih Hasil PSU, Istri Mendes Kembali Menang
Indonesia
Gugatan Mental di MK, Pemenang Pilkada Puncak Jaya Tetap Duet Yuni Wonda-Mus Kogoy
Berdasarkan fakta persidangan Mus Kogoya ternyata telah tidak lagi berstatus ASN sejak mencalonkan diri
Wisnu Cipto - Senin, 05 Mei 2025
Gugatan Mental di MK, Pemenang Pilkada Puncak Jaya Tetap Duet Yuni Wonda-Mus Kogoy
Indonesia
KPU DKI Kembalikan Sisa Hibah Pilgub Rp 448 Miliar, Pramono: Wujud Tata Kelola Pemerintahan Transparan dan Akuntabel
KPU DKI sebelumnya menerima hibah Rp 975 miliar dari Pemerintah DKI untuk pelaksanaan seluruh tahapan Pilkada Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 30 April 2025
KPU DKI Kembalikan Sisa Hibah Pilgub Rp 448 Miliar, Pramono: Wujud Tata Kelola Pemerintahan Transparan dan Akuntabel
Indonesia
KPU DKI Evaluasi Surat Suara Tak Sah dalam Pilkada Jakarta 2024
KPU DKI Jakarta menggelar rapat evaluasi tahapan teknis Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Tahun 2024.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 23 April 2025
KPU DKI Evaluasi Surat Suara Tak Sah dalam Pilkada Jakarta 2024
Indonesia
Pengumuman Hasil Penghitungan PSU Kabupaten Serang Dijadwalkan Pada 24 November, Penetapan Kembali Tunggu Gugatan
Apabila rekapitulasi di tingkat kecamatan telah selesai, pihaknya akan segera melakukan rekapitulasi tingkat Kabupaten Serang pada hari Kamis 24 April sekaligus pengumuman hasil penghitungan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 21 April 2025
Pengumuman Hasil Penghitungan PSU Kabupaten Serang Dijadwalkan Pada 24 November, Penetapan Kembali Tunggu Gugatan
Indonesia
59 Orang Terluka dalam Perang Panah di Mulia Puncak Jaya, Brimob Pisahkan Pakai Gas Air Mata
Pilkada Kabupaten Puncak Jaya diikuti dua pasangan calon yaitu pasangan Yuni Wonda-Mus Kogoya dan pasangan Miren Kogoya- Mendi Wonerengga.
Wisnu Cipto - Jumat, 04 April 2025
59 Orang Terluka dalam Perang Panah di Mulia Puncak Jaya, Brimob Pisahkan Pakai Gas Air Mata
Bagikan