Ini Syarat Dukungan Cagub dan Cawagub untuk Pilkada DKI 2024

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 19 Maret 2024
Ini Syarat Dukungan Cagub dan Cawagub untuk Pilkada DKI 2024

Gedung KPU DKI Jakarta. (Foto: MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pendaftaran calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) DKI Jakarta akan dibuka mulai pada 5 Mei 2024 mendatang.

Pencalonan dapat diusulkan oleh partai politik, gabungan partai politik maupun perseorangan yang didaftarkan.

Baca juga:

PKB Punya Banyak Stok untuk Pilgub DKI, Menaker Salah Satunya

"Atau mendaftar di KPU provinsi yang dilaksanakan pada tanggal 5 Mei sampai dengan tanggal 19 Agustus 2024," ujar Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Wahyu Dinata di Jakarta, Selasa (19/3).

Sesuai Pasal 41 UU Nomor 10 Tahun 2016, Perseorangan cagub dan cawagub dapat mendaftar dalam Pilgub tahun 2024 jika memenuhi syarat dukungan jumlah penduduk yang mempunyai hak pilih dan termuat dalam daftar pemilih tetap (DPT) pada pemilihan umum atau pemilihan sebelumnya, dengan ketentuan :

1. Provinsi dengan jumlah pemilih:

a. sampai dengan 2.000.000 jiwa harus didukung paling sedikit 10%;

b. lebih dari 2.000.000 jiwa sampai dengan 6.000.000 jiwa harus didukung paling sedikit 8,5%;

c. lebih dari 6.000.000 jiwa sampai dengan 12.000.000 jiwa harus didukung paling sedikit 7,5%;

d. lebih dari 12.000.000 jiwa harus didukung paling sedikit 6,5%.

Baca juga:

Kader NasDem Ingin Anies Maju Lagi di Pilgub DKI

2. Jumlah dukungan sebagaimana dimaksud pada angka 1 harus tersebar di lebih dari 50% jumlah daerah kabupaten/kota di daerah provinsi yang bersangkutan.

Surat penyataan dukungan bakal pasangan calon perseorangan Gubernur dan Wagub DKI Jakarta menggunakan format yang dapat diunduh di laman website https://jakarta.kpu.go.id/ KPU Provinsi DKI Jakarta.

"Dengan menempelkan bukti identitas kependudukan berupa fotokopi KTP-el atau fotokopi keterangan perekaman KTP-el dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil," sambung Wahyu.

Baca juga:

Sahroni Tantang Kaesang Tarung di Pilgub DKI, PSI Jawab Begini

Dalam hal terdapat pendukung yang usia dan pekerjaan yang tercantum di dalam identitas kependudukan belum memenuhi syarat dan tidak sesuai dengan kondisi terkini pendukung.

"Maka pendukung dapat menyerahkan surat pernyataan identitas pendukung yang menerangkan bahwa yang bersangkutan sudah/pernah kawin dan/atau tidak lagi memiliki pekerjaan sebagaimana tercantum di dalam identitas kependudukan," tutupnya.

#Gubernur DKI Jakarta #Wakil Gubernur DKI Jakarta #Pilkada Dki
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Pramono Tegaskan Modifikasi Cuaca Pakai Material Tidak Berbahaya
BMKG juga menyoroti informasi yang beredar di media sosial soal OMC memiliki risiko dan seperti bom waktu.
Frengky Aruan - Kamis, 29 Januari 2026
Pramono Tegaskan Modifikasi Cuaca Pakai Material Tidak Berbahaya
Indonesia
Cuaca Ekstrem Masih Mengintai Jakarta, Gubernur Pramono Perpanjang PJJ dan WFH hingga 1 Februari 2026
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memperpanjang kebijakan PJJ dan WFH hingga 1 Februari 2026 menyusul prediksi BMKG terkait cuaca ekstrem dan hujan tinggi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 29 Januari 2026
Cuaca Ekstrem Masih Mengintai Jakarta, Gubernur Pramono Perpanjang PJJ dan WFH hingga 1 Februari 2026
Indonesia
Gubernur DKI Optimistis Bank Jakarta IPO Tahun Depan, Ini Strategi Besarnya
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung optimistis Bank Jakarta IPO tahun depan. Siap jalankan sejumlah strategi.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 25 Januari 2026
Gubernur DKI Optimistis Bank Jakarta IPO Tahun Depan, Ini Strategi Besarnya
Indonesia
Jalan Gatot Subroto Rusak, Pramono: Akan Diperbaiki Setelah 27 Januari
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung berjanji memperbaiki jalan-jalan berlupang, termasuk di Gatot Subroto, setelah cuaca ekstrem berakhir pada 27 Januari 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 24 Januari 2026
Jalan Gatot Subroto Rusak, Pramono: Akan Diperbaiki Setelah 27 Januari
Indonesia
Pemprov DKI Mulai Bongkar 109 Tiang Monorel Terbengkalai di Rasuna Said
Pemprov DKI Jakarta mulai membongkar 109 tiang monorel mangkrak di Jalan HR Rasuna Said yang terbengkalai selama lebih dari 21 tahun demi penataan kota.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 14 Januari 2026
Pemprov DKI Mulai Bongkar 109 Tiang Monorel Terbengkalai di Rasuna Said
Indonesia
Pramono Anung Resmikan Waduk Batu Licin di Cipayung, Perkuat Pengendalian Banjir
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meresmikan Waduk Batu Licin di Cipayung, Jakarta Timur. Waduk ini berfungsi mengendalikan banjir sekaligus ruang publik.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 12 Januari 2026
Pramono Anung Resmikan Waduk Batu Licin di Cipayung, Perkuat Pengendalian Banjir
Indonesia
Hadiri Haul ke-85 M.H. Thamrin, Pramono Anung Tegaskan Komitmen Jaga Nilai Perjuangan
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menghadiri haul ke-85 M.H. Thamrin dan menegaskan komitmen menjaga nilai perjuangan serta identitas Betawi.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 11 Januari 2026
Hadiri Haul ke-85 M.H. Thamrin, Pramono Anung Tegaskan Komitmen Jaga Nilai Perjuangan
Indonesia
PAM Jaya Bangun Gedung Sentra Pelayanan, Gubernur Pramono: Fondasi Layanan Air Jakarta Kian Kuat
Gubernur DKI Jakarta mendukung pembangunan Gedung Sentra Pelayanan PAM Jaya sebagai pusat layanan dan edukasi air.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Januari 2026
PAM Jaya Bangun Gedung Sentra Pelayanan, Gubernur Pramono: Fondasi Layanan Air Jakarta Kian Kuat
Indonesia
Gubernur Pramono Dorong Percepatan MRT Jakarta hingga Kota Tua, Ditargetkan Beroperasi 2029
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menargetkan MRT Jakarta Fase 2A hingga Kota Tua beroperasi pada 2029. Groundbreaking Duta Merlin segera dimulai.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Januari 2026
Gubernur Pramono Dorong Percepatan MRT Jakarta hingga Kota Tua, Ditargetkan Beroperasi 2029
Indonesia
Pramono Anung Dorong PAM Jaya IPO 2027, Saham Publik Maksimal 30 Persen
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mendorong PAM Jaya IPO pada 2027 dengan porsi saham publik maksimal 30% agar kendali layanan air tetap di tangan Pemprov.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Januari 2026
Pramono Anung Dorong PAM Jaya IPO 2027, Saham Publik Maksimal 30 Persen
Bagikan