Ini Syarat Dukungan Cagub dan Cawagub untuk Pilkada DKI 2024

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 19 Maret 2024
Ini Syarat Dukungan Cagub dan Cawagub untuk Pilkada DKI 2024

Gedung KPU DKI Jakarta. (Foto: MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pendaftaran calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) DKI Jakarta akan dibuka mulai pada 5 Mei 2024 mendatang.

Pencalonan dapat diusulkan oleh partai politik, gabungan partai politik maupun perseorangan yang didaftarkan.

Baca juga:

PKB Punya Banyak Stok untuk Pilgub DKI, Menaker Salah Satunya

"Atau mendaftar di KPU provinsi yang dilaksanakan pada tanggal 5 Mei sampai dengan tanggal 19 Agustus 2024," ujar Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Wahyu Dinata di Jakarta, Selasa (19/3).

Sesuai Pasal 41 UU Nomor 10 Tahun 2016, Perseorangan cagub dan cawagub dapat mendaftar dalam Pilgub tahun 2024 jika memenuhi syarat dukungan jumlah penduduk yang mempunyai hak pilih dan termuat dalam daftar pemilih tetap (DPT) pada pemilihan umum atau pemilihan sebelumnya, dengan ketentuan :

1. Provinsi dengan jumlah pemilih:

a. sampai dengan 2.000.000 jiwa harus didukung paling sedikit 10%;

b. lebih dari 2.000.000 jiwa sampai dengan 6.000.000 jiwa harus didukung paling sedikit 8,5%;

c. lebih dari 6.000.000 jiwa sampai dengan 12.000.000 jiwa harus didukung paling sedikit 7,5%;

d. lebih dari 12.000.000 jiwa harus didukung paling sedikit 6,5%.

Baca juga:

Kader NasDem Ingin Anies Maju Lagi di Pilgub DKI

2. Jumlah dukungan sebagaimana dimaksud pada angka 1 harus tersebar di lebih dari 50% jumlah daerah kabupaten/kota di daerah provinsi yang bersangkutan.

Surat penyataan dukungan bakal pasangan calon perseorangan Gubernur dan Wagub DKI Jakarta menggunakan format yang dapat diunduh di laman website https://jakarta.kpu.go.id/ KPU Provinsi DKI Jakarta.

"Dengan menempelkan bukti identitas kependudukan berupa fotokopi KTP-el atau fotokopi keterangan perekaman KTP-el dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil," sambung Wahyu.

Baca juga:

Sahroni Tantang Kaesang Tarung di Pilgub DKI, PSI Jawab Begini

Dalam hal terdapat pendukung yang usia dan pekerjaan yang tercantum di dalam identitas kependudukan belum memenuhi syarat dan tidak sesuai dengan kondisi terkini pendukung.

"Maka pendukung dapat menyerahkan surat pernyataan identitas pendukung yang menerangkan bahwa yang bersangkutan sudah/pernah kawin dan/atau tidak lagi memiliki pekerjaan sebagaimana tercantum di dalam identitas kependudukan," tutupnya.

#Gubernur DKI Jakarta #Wakil Gubernur DKI Jakarta #Pilkada Dki
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Bakar Semangat Atlet Muda, Gubernur Pramono: Jakarta Harus Juara di POPNAS dan PEPARPENAS 2025
Gubernur Jakarta melepas Kontingen DKI Jakarta yang akan berlaga pada POPNAS XVII dan PEPARPENAS XI Tahun 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 24 Oktober 2025
Bakar Semangat Atlet Muda, Gubernur Pramono: Jakarta Harus Juara di POPNAS dan PEPARPENAS 2025
Indonesia
Pemprov DKI Tiadakan Car Free Day Demi Sukseskan Jakarta Running Festival 2025
Jakarta Running Festival akan berlangsung pada pada 25 - 26 Oktober 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 23 Oktober 2025
Pemprov DKI Tiadakan Car Free Day Demi Sukseskan Jakarta Running Festival 2025
Indonesia
Pramono Anung Akui Jakarta Krisis Lahan Pemakaman, Minta TPU Baru Segera Dibuka
Pramono telah memerintahkan Distamhut DKI Jakarta untuk mencari lahan baru yang bisa dijadikan TPU.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 23 Oktober 2025
Pramono Anung Akui Jakarta Krisis Lahan Pemakaman, Minta TPU Baru Segera Dibuka
Indonesia
Hari Santri 2025, Gubernur Pramono Anung: Santri Adalah Penjaga Moral dan Motor Peradaban Bangsa
Pramono juga mengapresiasi peran pesantren yang kini aktif menjadi subjek pembangunan ekonomi, bukan hanya penerima bantuan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 22 Oktober 2025
Hari Santri 2025, Gubernur Pramono Anung: Santri Adalah Penjaga Moral dan Motor Peradaban Bangsa
Indonesia
Monorel Mangkrak di Rasuna Said Dibongkar Mulai 2026, Pramono Anung: Jakarta Harus Lebih Rapi
Pembongkaran tiang-tiang monorel diharapkan dapat membuat kawasan Rasuna Said menjadi lebih rapi dan tertata.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Oktober 2025
Monorel Mangkrak di Rasuna Said Dibongkar Mulai 2026, Pramono Anung: Jakarta Harus Lebih Rapi
Indonesia
IKJ Bakal Pindah ke Kota Tua, Pramono Anung: Waktunya Hidupkan Ruang Seni Jakarta
Gubernur Pramono tengah mengkaji pemindahan IKJ ke Kota Tua.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Oktober 2025
IKJ Bakal Pindah ke Kota Tua, Pramono Anung: Waktunya Hidupkan Ruang Seni Jakarta
Indonesia
Gubernur Pramono Sambangi KPK, Bahas Penguatan Upaya Antikorupsi di Jakarta
Kedatangan Pramono merupakan bagian dari agenda audiensi dan konsultasi antara KPK dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 16 Oktober 2025
Gubernur Pramono Sambangi KPK, Bahas Penguatan Upaya Antikorupsi di Jakarta
Indonesia
Tanggapi BMKG soal Cuaca Ekstrem, Gubernur Pramono: Jakarta Aman, yang Penting Hatinya Enggak Panas
Gubernur Pramono berharap suhu di Jakarta tetap stabil sehingga tidak mengganggu aktivitas warga.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 15 Oktober 2025
Tanggapi BMKG soal Cuaca Ekstrem, Gubernur Pramono: Jakarta Aman, yang Penting Hatinya Enggak Panas
Indonesia
Jakarta Peringkat ke-18 Kota Paling Bahagia di Dunia, Gubenur Pramono: Semangat Kebersamaan Jadi Kuncinya
Jakarta masuk dalam daftar 20 kota paling bahagia di dunia versi majalah Time Out.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 14 Oktober 2025
Jakarta Peringkat ke-18 Kota Paling Bahagia di Dunia, Gubenur Pramono: Semangat Kebersamaan Jadi Kuncinya
Indonesia
Antusiasme Warga Membludak ke Wisata Malam Ragunan, Pramono Janji Tata Ulang Parkir
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengaku tak menyangka antusiasme warga tinggi akan wisata malam Ragunan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 13 Oktober 2025
Antusiasme Warga Membludak ke Wisata Malam Ragunan, Pramono Janji Tata Ulang Parkir
Bagikan